News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ART Pencuri Mitsubishi Pajero Sport Majikan Mau Jual Mobil Rp 60 Juta

Rio Saputra (22), pelaku pencuri Mitsubishi Pajero Sport lengkap dengan dokumen milik majikan berencana menjual mobil hasil curiannya hanya seharga Rp 60 juta. 
Jumat, 17 Juni 2022 - 10:47 WIB
Polisi menangkap Asisten Rumah Tangga yang membawa kabur mobil majikannya
Sumber :
  • Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung - Rio Saputra (22), pelaku pencuri Mitsubishi Pajero Sport lengkap dengan dokumen milik majikan berencana menjual mobil curiannya hanya seharga Rp 60 juta. 

Padahal mobil Mitsubishi Pajero Sport baru dibanderol dengan harga Rp 500-700 juta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Aria Putra mengatakan, pelaku merupakan warga Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. Sebelum mobil laku dijual, pelaku sempat menarik penumpang dengan tarif Rp 200 ribu per penumpang di daerah Sumatera Utara.

"Selain membawa kabur mobil, pelaku juga menggondol uang Rp 800 ribu. Pelaku lalu membawa kabur ke Palembang, tujuan awalnya untuk dijual ke seseorang. Namun karena tak kunjung mendapatkan pembeli, pelaku kemudian membawanya ke wilayah Sumatera Utara," ungkap Kompol Denis, Kamis (16/6/2022).

Sementara menurut pengakuan pelaku, ia hendak menjual mobil majikan dengan harga Rp 60 juta.

"Saya kehabisan uang, lalu mengambil penumpang dengan tarif Rp 200 ribu. Rencana mobil ini mau saya jual di sana dengan harga Rp 60 juta," kata Rio.

Kompol Denis menjelaskan, pelaku nekat melakukan aksinya ketika sedang ditinggal makan siang oleh majikan pada Minggu (5/6/2022), di Wisma Alda Syariah. Saat itu, pelaku baru 4 bulan bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) sekaligus sopir.

Korban diketahui bernama Aldamia (24) warga Rajabasa, Bandar Lampung.

Pelaku diringkus polisi di tempat pelariannya di kawasan Batu Bara, Sumatera Utara, saat sedang menarik 3 penumpang dengan mobil curian.

"Setelah melakukan penyelidikan selama dua pekan, petugas berhasil menangkap ART yang membawa kabur minibus milik majikannya. Tersangka berhasil diringkus saat sedang membawa 3 orang penumpang yang menyewa jasa kendaraannya," pungkas Denis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka saat ini mendekam ruang tahanan Polresta Bandar Lampung dan dikenai pasal 362 KUHP tentang pencurian, serta terancam hukuman pidana selama 5 tahun kurungan penjara.

Terkait kasus ini, polisi masih menyelidiki lebih lanjut untuk mencari tahu adanya sindikat pencuri berpura-pura sebagai ART. (puj/syf/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di Depan FIFA, Thom Haye Bicara Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia

Di depan FIFA, Thom Haye menyebut langkah Timnas Indonesia untuk mengalahkan Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026 tidak berjalan mudah. Laga melawan Malaysia jadi fokus berikutnya.
Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Sambil Berlinang Air Mata, Asri Welas Kenang Sosok Guruh Soekarnoputra

Asri Welas mengenang Guruh Soekarnoputra yang meninggal dunia. Selama 11 tahun belajar seni, ia menyimpan banyak ilmu dan pesan dari sang maestro.
Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul Minta Buktikan Aliran Dana Rp480 Miliar di Muktamar NU, Siap Layangkan Somasi

Gus Ipul kembali menegaskan somasi bukan langkah akhir. Namun, jika tidak ada klarifikasi atau dinilai tidak sesuai fakta, PBNU akan meneruskan perkara ke proses hukum.
Pengakuan Jokowi soal Lawan Politik PSI: Banyak yang Ketakutan

Pengakuan Jokowi soal Lawan Politik PSI: Banyak yang Ketakutan

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Joko Widodo mengakui bahwa PSI mulai mendapat perhatian dari pihak lain walapun masih tergolong baru
Lewati Babak Kualifikasi di Peringkat ke-4, Basral Graito Melaju ke Final Skateboard Street Putra Asian Games 2026

Lewati Babak Kualifikasi di Peringkat ke-4, Basral Graito Melaju ke Final Skateboard Street Putra Asian Games 2026

Wakil Indonesia di cabang olahraga Skateboard nomor Street Putra Asian Games 2026, Basral Graito, sukses mengunci satu tempat di babak final.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Thailand Bantai Pakistan 4-0, Teerasak Poeiphimai Menggila di Laga Perdana

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Thailand Bantai Pakistan 4-0, Teerasak Poeiphimai Menggila di Laga Perdana

Thailand mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan 4-0 atas Pakistan. Teerasak Poeiphimai tampil gemilang dengan mencetak dua gol untuk Gajah Perang.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT