News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tolak 2 Saksi Chevron  Soal Limbah Blok Rokan, Hakim PN Pekanbaru: Mereka Ini Terima Gaji

Dua (2) saksi yang dihadirkan PT Pacific Indonesia (CPI) pada sidang Gugatan Perdata Lingkungan Hidup, Rabu (22/6/2022) di PN Pekanbaru,
Rabu, 22 Juni 2022 - 18:33 WIB
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup pencemaran limbah B3 TTM PT Chevron Pacific Indonesia
Sumber :
  • Tim tvOne/Dedi Putra

Pekanbaru, Riau – Dua (2) saksi yang dihadirkan PT Pacific Indonesia (CPI) pada sidang Gugatan Perdata Lingkungan Hidup, Rabu (22/6/2022) di PN Pekanbaru, ditolak Majelis Hakim dan pihak Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) sebagai Penggugat. Kedua saksi itu merupakan karyawan aktif CPI. 

Sidang yang berlangsung itu pun sempat berlangsung alot. Penasehat Hukum CPI Muhammad Haris terlihat ngotot mementahkan pendapat Ketua Majelis Hakim yang menyatakan kedua saksi tidak bisa dihadirkan karena merupakan bagian dari perusahaan migas asal Amerika Serikat itu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tidak bisa kalian bilang mereka ini bukan bagian perusahaan. Kan mereka ini terima gaji dari perusahaan CPI ," kata Ketua Majelis Hakim di persidangan. 

Pernyataan Ketua Majelis Hakim itu pun lagi-lagi dibantah oleh Penasehat Hukum CPI. Alasan yang diajukan tetap sama, bahwa keduanya hanya pekerja. 

Mendegar itu, Penasehat Hukum Penggugat, Muhammad Amin Daeng pun angkat bicara.

"Kami keberatan yang mulia. Karena kedua saksi ini merupakan bagian dari pihak tergugat," ungkap Amin Daeng lantang. 

Tak hanya itu, Amin Daeng pun menyampaikan ke Majelis Hakim, bahwa LPPHI pada persidangan sebelumnya pernah akan menghadirkan Mandi Sipangkar sebagai saksi, namun ditolak lantaran merupakan bagian dari LPPHI. 

"Izin yang mulia. Kami sebelumnya mau menghadirkan saksi, tapi ditolak karena merupakan bagian dari LPPHI. Sehingga kami mohon untuk adanya perlakuan yang sama dari Yang Mulia dalam hal ini," ungkap Amin Daeng. 

Mendegar hal itu, Ketua Majelis Hakim pun kaget.

"Oh iya ya, begitu ya buk," tanya Ketua Majelis Hakim ke Panitera yang kemudian dibenarkan Panitera. 

Ketua Majelis Hakim pun menyatakan kepada Penasehat Hukum CPI agar menghadirkan saksi yang lain jika memang ada. 

"Udah lah, gini aja. Dari pada nanti dibilang tidak adil dan berpihak pulak, kalian hadirkan saksi yang lain aja lah," ungkap Ketua Majelis Hakim.

Mendegar hal itu, Penasehat Hukum CPI pun tempat terdiam. "Baiklah yang mulia kalau begitu," ungkap Muhammad Haris pendek yang kemudian diikuti dengan keluarnya saksi tersebut dari dalam ruangan sidang. 

Setelah itu, Majelis Hakim mengumumkan sidang ditunda hingga pekan depan tanggal 29 Juni 2022 dengan agenda saksi dan ahli dari CPI sebagai Tergugat I. 

Mengenai Perkara Gugatan Lingkungan Hidup ini, tercatat disidangkan di PN Pekanbaru dengan Nomor 150/PDT.G/LH/2021/PN.Pbr. Gugatan terdaftar pada 6 Juli 2021. Sidang dipimpin Hakim Ketua DR Dahlan SH MH.

Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) merupakan lembaga penggugat perkara ini. LPPHI menurunkan lima Kuasa Hukum dalam gugatan itu. Kelimanya yakni Josua Hutauruk, S.H., Tommy Freddy Manungkalit, S.H., Supriadi Bone, S.H., C.L.A., Muhammad Amin S.H.,dan Perianto Agus Pardosi, S.H. Kelimanya tergabung dalam Tim Hukum LPPHI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, PT Chevron Pacific Indonesia, SKK Migas, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau merupakan para tergugat dalam perkara ini.(Dep/Aag)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Lolos 32 Besar Usai Hancurkan Selandia Baru 5-1

Hasil Piala Dunia 2026: Belgia Lolos 32 Besar Usai Hancurkan Selandia Baru 5-1

Timnas Belgia sukses memastikan tiket ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menghancurkan Selandia Baru dengan skor telak 5-1, Sabtu (27/6/2026) pagi WIB.
Sekolah Rakyat Surabaya Terima 270 Siswa Baru, Gus Ipul Pastikan Gedung Permanen Rampung Juli

Sekolah Rakyat Surabaya Terima 270 Siswa Baru, Gus Ipul Pastikan Gedung Permanen Rampung Juli

Melalui program Sekolah Rakyat, Kota Surabaya kini telah menjaring 270 siswa baru untuk tahun ajaran 2026/2027, mencakup jenjang pendidikan dasar, menengah pertama, hingga menengah atas.
AVC Men's Cup 2026: Amankan Tiga Poin di Laga Terakhir, Strategi Reidel Toiran Ini Antarkan Timnas Voli Indonesia ke Semifinal

AVC Men's Cup 2026: Amankan Tiga Poin di Laga Terakhir, Strategi Reidel Toiran Ini Antarkan Timnas Voli Indonesia ke Semifinal

Timnas Voli Indonesia berhasil menutup fase grup AVC Men's Cup 2026 dengan hasil yang sangat positif saat menjamu Oman di Ahmedabad, India, Jumat (26/6/2026).
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Ini Paling Beruntung di Tempat Kerja pada 28 Juni 2026: Leo Banjir Ide Brilian

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak Ini Paling Beruntung di Tempat Kerja pada 28 Juni 2026: Leo Banjir Ide Brilian

Tanggal 28 Juni 2026 diperkirakan menjadi momen yang membawa angin segar bagi sejumlah zodiak, khususnya dalam urusan karier. Siapa saja yang bakal naik level?
AVC Men's Cup 2026: Amankan Satu Tempat di Babak Semifinal, Timnas Voli Indonesia Berhasil Penuhi Target PBVSI

AVC Men's Cup 2026: Amankan Satu Tempat di Babak Semifinal, Timnas Voli Indonesia Berhasil Penuhi Target PBVSI

Timnas Voli Indonesia akhirnya berhasil mengunci satu tempat di babak semifinal AVC Men's Cup 2026 setelah meraih kemenangan di laga terakhir.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Enam Pesawat AS Serang Empat Target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT