Aceh - Petugas gabungan dari Polres, POM, Satpop PP dan Polisi Syariat Islam Aceh Barat kembali menciduk 8 orang pelaku pemain game judi online di kawasan Kaway XVI Kabupaten setempat.
Diketahui para pelaku di ciduk petugas sedang bermain game judi online dengan aplikasi bernama 'Higgs Domino' di salah satu warung kopi.
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Riski Adrian mengatakan para pemain game judi online di tangkap petugas saat sedang bermain di sebuah warung kopi.
"Saat petugas mendatangi warkop, para pelaku sedang bermain, dari delapan orang yang kita ciduk, satu orang pemain aktif," kata AKP Riski.
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Riski Adrian menambahkan, para pelaku langsung di giring ke Mapolsek Kaway XVI Polres Aceh Barat guna di lakukan pembinaan.