GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral di Medsos, Motor Baru Keluar Dealer Ditilang Polisi Lampung, Kabid Humas: Itu Video Bohong

Baru-baru ini beredar video di akun media sosial Tiktok Team_ngunyah, yang memperlihatkan sepeda motor baru keluar dari dealer oleh pemiliknya malah ditilang polisi. Video tersebut pun menjadi viral
Jumat, 24 Juni 2022 - 18:27 WIB
Baru-baru Ini Beredar Video Viral di Media Sosial Tiktok Perihal Speda Motor Baru Keluar Dealer Ditilang Polisi
Sumber :
  • Tiktok Team_ngunyah

Bandar Lampung, Lampung - Baru-baru ini beredar video di akun media sosial Tiktok Team_ngunyah, yang memperlihatkan sepeda motor baru keluar dari dealer oleh pemiliknya malah ditilang polisi. Video tersebut pun menjadi viral hingga menuai kontroversi.

Namun, berdasarkan informasi dari Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyatakan, bahwa video tersebut benar terjadi di depan halaman dealer sepda motor, Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung.

“Namun, tidak benar anggota Kita di lapangan menilang sebuah motor yang menurut di video tersebut, yang dikatakan sebuah motor baru saja keluar dealer, itu bohong” pungkasnya, Jumat (24/6/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hanya saja, ia katakan kejadiannya bermula saat salah satu anggota Polantas Polresta Bandar Lampung, atas nama Aiptu Toni Orlando, sedang melaksanakan patroli dari Pos Tugu Adipura menuju kawasan tertib lalu lintas di Jalan Ahmad Yani.

"Kemudian saat melintas di Jalan Ahmad Yani, anggota tersebut melihat salah satu kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran kasat mata, yaitu tanpa menggunakan plat, tidak menggunakan spion, dan knalpot brong/bising," ungkap Pandra.

Melihat pelanggaran itu, lanjut Pandra, anggotanya menyusul kendaraan tersebut, dan langsung menghentikan kendaraan itu, tepatnya di halaman salah satu dealer motor di Jalan Ahmad Yani, yang jaraknya dari pos Tugu Adipura ke Jalan Ahmad yakni sekitar 300 meter, untuk dihentikan dan diperiksa.

"Setelah anggota kita memeriksa kendaraan tersebut terbukti bahwa kendaraan roda dua tersebut telah melakukan pelanggaran lalu lintas yang diatur dalam UU NO. 22 Tahun 2009, di antaranya, knalpot brong/bising dan tidak pasang spion, melanggar pasal 285 ayat 1 jo 106 ayat 3 dan pasal 48 ayat 2 ayat 1 tentang persyaratan teknis dan layak jalan," bebernya.

Sambungnya menerangkan, SIM pemilik sepeda motor pun sudah habis masa berlakunya, dan itu melanggar Pasal 288 ayat 2 jo pasal 106 ayat 5 tentang tidak dapat menunjukan surat izin mengemudi yang sah.

Kemudian kesalahhannya, tidak dipasangi TNKB depan dan belakang kendaraan, melanggar pasal 280 jo pasal 68 ayat 1 tentang TNKB tidak sah.

Lalu, warna kendaraan tersebut tidak sesuai dengan STNK, dan itu ia katakan, melanggar Pasal 288 ayat 1jo pasal 106 ayat 5 huruf a. Dengan pelanggaran tersebut petugas melakukan penindakan berupa tilang.

“Jadi dengan video viral yang beredar tersebut, kami imbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi video tersebut, jangan mudah terprovokasi sehingga menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” imbau Pandra.

Ia juga mengimbau pada masyarakat, dalam membawa kendaraan bermotor, agar mematuhi aturan-aturan dalam berlalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan dan aturan kelengkapan kendaraan yang sesuai dengan spesifikasi motor yang kita  gunakan.

"Apalagi saat ini kita ketahui Polda Lampung  sedang melaksanakan operasi Patuh Krakatau 2022, selama 14 hari mulai tanggal 13 sampai dengan 26 Juni 2022," tutup Pandra. (Puj/Aag)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lebaran NU dan Muhammadiyah Beda Hari, Ketua Komisi VIII DPR Ingatkan Masyarakat Jaga Toleransi

Lebaran NU dan Muhammadiyah Beda Hari, Ketua Komisi VIII DPR Ingatkan Masyarakat Jaga Toleransi

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menghormati keputusan pemerintah terkait 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri/Lebaran yang jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Jelang Lebaran 2026, Jakarta Mulai Sepi Ditinggal Pemudik dan Bebas Macet

Jelang Lebaran 2026, Jakarta Mulai Sepi Ditinggal Pemudik dan Bebas Macet

Berdasarkan pantauan di sejumlah titik Jakarta yang biasanya ramai dan macet seperti di Jalan Gatot Subroto, kini tampak lengang baik dari Cawang hingga Senayan dan sebaliknya.
F1 2026 Baru Dua Race, Bos Ferrari Sudah Angkat Bendera Putih? Terang-terangan Bilang Kalau Mereka Tidak Punya...

F1 2026 Baru Dua Race, Bos Ferrari Sudah Angkat Bendera Putih? Terang-terangan Bilang Kalau Mereka Tidak Punya...

Ferrari menunjukkan perfroma yang cukup menjanjikan pada dua seri awal F1 2026 yang berlangsung di Australia dan China.
Pemerintah dan Muhammadiyah Beda Penetapan Lebaran 2026, Ini Alasannya

Pemerintah dan Muhammadiyah Beda Penetapan Lebaran 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Lebaran 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Gara-gara Dipanggil Timnas Indonesia, Elkan Baggott Langsung Dapat Rezeki Nomplok di Inggris

Gara-gara Dipanggil Timnas Indonesia, Elkan Baggott Langsung Dapat Rezeki Nomplok di Inggris

Panggilan ke Timnas Indonesia rupanya membawa dampak positif bagi karier Elkan Baggott. Bek jangkung itu langsung dapat rezeki nomplok di klubnya, Ipswich Town.
Aprilia Penuhi Permintaan Aneh dari Marco Bezzecchi Setelah Sukses Memenangkan Race Pembuka MotoGP 2026 di Thailand

Aprilia Penuhi Permintaan Aneh dari Marco Bezzecchi Setelah Sukses Memenangkan Race Pembuka MotoGP 2026 di Thailand

Kemenangan gemilang Marco Bezzecchi di MotoGP Thailand 2026 dua pekan lalu membawa cerita menarik di balik perayaan bersama tim asal Italia yakni Aprilia .

Trending

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan bahwa penetapan 1 Syawal 1447 Hijriyah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 besok.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria mengungkap bahwa sebuah tim top Liga Inggris dan satu dari kasta kedua Liga Jerman “cemberut” kepada Indonesia. Hal ini beriringan dengan keputusan pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT