News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang OTT PUPR Muara Enim, Tiga Saksi Kompak Akui Menerima Uang Fee dari Elfin MZ Mochtar

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, kali ini langsung menghadirkan tiga orang saksi sekaligus narapidana kasus dugaan fee 16 paket proyek dinas PUPR Muara Enim.
Rabu, 29 Juni 2022 - 19:34 WIB
Sidang OTT PUPR Muara Enim, Tiga Saksi Kompak Akui Menerima Uang Fee dari Elfin MZ Mochtar
Sumber :
  • Muhammad Febrian

Sumatera Selatan - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, menghadirkan tiga orang saksi yang sekaligus narapidana kasus dugaan fee 16 paket proyek dinas PUPR Muara Enim. 

Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Mangapul Manalu SH MH, tiga orang tersebut ialah Indra Gani, Ishak Juarsah dan Fitriansyah, yang terlebih dulu divonis bersama tujuh terpidana lainya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam persidangan OTT PUPR Muara Enim ini, majelis hakim mencecar pertanyaan kepada tiga saksi tersebut terkait uang bantuan untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) dari Bupati Ahmad Yani kepada anggota DPRD Muara Enim pada 2019.

"Saudara saksi diberikan uang dari Bupati Ahmad Yani kepada saudara dalam kaitan apa, saudara apanya Ahmad Yani? jelas uang itu diberikan terkait jabatan saudara sebagai anggota DPRD kan? Mana mungkin diberikan secara cuma-cuma sebesar Rp 200 hingga 250 juta."

"Gaji Bupati di Indonesia ini paling sebesar Rp 15 sampai 20 juta, dari mana uangnya memberikan uang tersebut kalau tidak dari 16 paket proyek? tanya hakim kepada para saksi."

"Iya yang mulia, uang itu diberikan karena jabatan dan tupoksi saya sebagai anggota DPRD, uang itu diberikan Bupati melalui Elfin MZ Mochtar," ujar saksi Ishak Juarsah.

 Hal senada juga dibenarkan oleh saksi Indra Gani dan Fitriansyah saat menjawab pertanyaan yang sama.

"Elfin pada saat itu menawarkan uang atau proyek kepada saya, kemudian saat saya tanyakan kalau proyek saja bagaimana. Tidak bisa kata Elfin, uang saja karena jatah proyek sudah habis," ungkap Indra Gani.

Sementara saksi Fitriansyah, juga mengakui menerima uang terkait jabatannya sebagai anggota DPRD.

"Uang sebesar Rp 200 juta yang dikasih Ahmad Yani melalui Elfin karena jabatan saya sebagai anggota DPRD yang mulia," ujarnya. 

Tim Jaksa KPK Agung Satrio Wibowo SH MH mengatakan, pihaknya menghadirkan tiga saksi anggota DPRD Muara Enim yang sebelumnya telah divonis terlebih dahulu oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang.

"Tiga saksi Indra Gani, Ishak Juarsa dan Fitriansyah ini kita hadirkan untuk memberikan keterangan terkait penerimaan sejumlah uang fee 16 paket proyek kepada anggota DPRD baik yang sudah divonis maupun kepada 15 anggota DPRD Muara Enim yang saat ini menjadi terdakwa."

"Jadi pada intinya penerimaan uang tersebut, sudah diketahui sebelumnya oleh saksi dan teman-temannya di DPRD," jelas Agung.

Agung menjelaskan, terkait uang fee itu sudah ada pembahasan sejak 2019 awal dari Bupati Ahmad Yani dan anggota DPRD Muara Enim.

"Pembahasannya sudah ada sejak 2019 awal dalam perjalananannya baru direalisasikan pemberian uang tersebut dari Bupati Ahmad Yani dengan dalih untuk bantuan pileg melalui Elfin MZ Mochtar yang sumber uang fee itu dari Robi Okta Fahlevi."

"Saksi-saksi tadi sudah mengakui semua, akan tetapi dari 25 anggota DPRD, 23 sudah mengakui dan ada tiga yang tidak mengakui hingga saat ini, dengan tidak mengakuinya tentunya akan menjadi pertimbangan kami dalam hal-hal yang memberatkan pada tuntutan nanti," tuturnya 

Seperti diketahui penyidik KPK telah menetapkan 15 terdakwa, lima orang anggota DPRD Muara Enim periode 2019-2023 Agus Firmansyah, Ahmad Fauzi, Mardalena, Samudra Kelana serta Verra Etika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian 10 mantan anggota DPRD, yakni Daraini, Elsa Hariawan, Elison, Faizal Anwar, Hendly, Irul, Misran, Tjik Melan, Umam Fajri serta Wiliam Husin.

Kelima belas terdakwa tersebut, dijerat dengan dakwaan sama dengan sepuluh terdakwa lainnya yang telah divonis pidana oleh Majelis Hakim Tipikor Palembang masing-masing selama 4 tahun penjara. (Peb/ree)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Haaland Mendadak Dicoret dari Konferensi Pers Norwegia Usai Man City Divonis Bersalah 114 Dakwaan

Haaland Mendadak Dicoret dari Konferensi Pers Norwegia Usai Man City Divonis Bersalah 114 Dakwaan

Erling Haaland mendadak dicoret dari konferensi pers Timnas Norwegia setelah Manchester City dinyatakan bersalah atas 114 dari 115 dakwaan.
Operasi SAR Korban KM Virgo Diperpanjang Basarnas Tujuh Hari, 71 Orang Masih Hilang

Operasi SAR Korban KM Virgo Diperpanjang Basarnas Tujuh Hari, 71 Orang Masih Hilang

Pada hari ke-14 operasi SAR, Basarnas juga menarik KN SAR Pacitan yang digunakan sebagai kapal tender di tengah Laut Jawa untuk kembali ke Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
Bertandang ke Markas Adhyaksa, PSMS Medan Bidik Tiga Poin

Bertandang ke Markas Adhyaksa, PSMS Medan Bidik Tiga Poin

PSMS Medan mengusung misi mempertahankan momentum positif saat bertandang ke markas Adhyaksa FC Bekasi pada pekan ketiga Pegadaian Championship 2026/2027. Duel
Rui Pinto Akhirnya Buka Suara Usai Man City Bersalah 114 dari 115 Dakwaan: Keputusan Bersejarah

Rui Pinto Akhirnya Buka Suara Usai Man City Bersalah 114 dari 115 Dakwaan: Keputusan Bersejarah

Rui Pinto bereaksi setelah Man City dinyatakan bersalah atas 114 dari 115 dakwaan. Ia menyebut putusan tersebut sebagai keputusan bersejarah bagi sepak bola Inggris.
Ole Romeny Bongkar Rahasia Taktik John Herdman setelah Timnas Indonesia Kalahkan Singapura 2-0

Ole Romeny Bongkar Rahasia Taktik John Herdman setelah Timnas Indonesia Kalahkan Singapura 2-0

Penyerang Timnas Indonesia, Ole Romeny, membongkar kunci utama di balik permainan solid dan kompak Skuad Garuda saat membantai Singapura 2-0 pada laga pembuka =
Gerry Cardinale Siapkan Langkah Besar AC Milan di Bursa Januari, Direktur Baru dan Pemain Incaran Disiapkan

Gerry Cardinale Siapkan Langkah Besar AC Milan di Bursa Januari, Direktur Baru dan Pemain Incaran Disiapkan

AC Milan berpotensi kembali bergerak aktif pada bursa transfer Januari 2027. Gerry Cardinale disebut menyiapkan sejumlah perubahan untuk memperkuat Rossoneri.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT