News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang OTT PUPR Muara Enim, Tiga Saksi Kompak Akui Menerima Uang Fee dari Elfin MZ Mochtar

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, kali ini langsung menghadirkan tiga orang saksi sekaligus narapidana kasus dugaan fee 16 paket proyek dinas PUPR Muara Enim.
Rabu, 29 Juni 2022 - 19:34 WIB
Sidang OTT PUPR Muara Enim, Tiga Saksi Kompak Akui Menerima Uang Fee dari Elfin MZ Mochtar
Sumber :
  • Muhammad Febrian

Sumatera Selatan - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, menghadirkan tiga orang saksi yang sekaligus narapidana kasus dugaan fee 16 paket proyek dinas PUPR Muara Enim. 

Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Mangapul Manalu SH MH, tiga orang tersebut ialah Indra Gani, Ishak Juarsah dan Fitriansyah, yang terlebih dulu divonis bersama tujuh terpidana lainya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam persidangan OTT PUPR Muara Enim ini, majelis hakim mencecar pertanyaan kepada tiga saksi tersebut terkait uang bantuan untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) dari Bupati Ahmad Yani kepada anggota DPRD Muara Enim pada 2019.

"Saudara saksi diberikan uang dari Bupati Ahmad Yani kepada saudara dalam kaitan apa, saudara apanya Ahmad Yani? jelas uang itu diberikan terkait jabatan saudara sebagai anggota DPRD kan? Mana mungkin diberikan secara cuma-cuma sebesar Rp 200 hingga 250 juta."

"Gaji Bupati di Indonesia ini paling sebesar Rp 15 sampai 20 juta, dari mana uangnya memberikan uang tersebut kalau tidak dari 16 paket proyek? tanya hakim kepada para saksi."

"Iya yang mulia, uang itu diberikan karena jabatan dan tupoksi saya sebagai anggota DPRD, uang itu diberikan Bupati melalui Elfin MZ Mochtar," ujar saksi Ishak Juarsah.

 Hal senada juga dibenarkan oleh saksi Indra Gani dan Fitriansyah saat menjawab pertanyaan yang sama.

"Elfin pada saat itu menawarkan uang atau proyek kepada saya, kemudian saat saya tanyakan kalau proyek saja bagaimana. Tidak bisa kata Elfin, uang saja karena jatah proyek sudah habis," ungkap Indra Gani.

Sementara saksi Fitriansyah, juga mengakui menerima uang terkait jabatannya sebagai anggota DPRD.

"Uang sebesar Rp 200 juta yang dikasih Ahmad Yani melalui Elfin karena jabatan saya sebagai anggota DPRD yang mulia," ujarnya. 

Tim Jaksa KPK Agung Satrio Wibowo SH MH mengatakan, pihaknya menghadirkan tiga saksi anggota DPRD Muara Enim yang sebelumnya telah divonis terlebih dahulu oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang.

"Tiga saksi Indra Gani, Ishak Juarsa dan Fitriansyah ini kita hadirkan untuk memberikan keterangan terkait penerimaan sejumlah uang fee 16 paket proyek kepada anggota DPRD baik yang sudah divonis maupun kepada 15 anggota DPRD Muara Enim yang saat ini menjadi terdakwa."

"Jadi pada intinya penerimaan uang tersebut, sudah diketahui sebelumnya oleh saksi dan teman-temannya di DPRD," jelas Agung.

Agung menjelaskan, terkait uang fee itu sudah ada pembahasan sejak 2019 awal dari Bupati Ahmad Yani dan anggota DPRD Muara Enim.

"Pembahasannya sudah ada sejak 2019 awal dalam perjalananannya baru direalisasikan pemberian uang tersebut dari Bupati Ahmad Yani dengan dalih untuk bantuan pileg melalui Elfin MZ Mochtar yang sumber uang fee itu dari Robi Okta Fahlevi."

"Saksi-saksi tadi sudah mengakui semua, akan tetapi dari 25 anggota DPRD, 23 sudah mengakui dan ada tiga yang tidak mengakui hingga saat ini, dengan tidak mengakuinya tentunya akan menjadi pertimbangan kami dalam hal-hal yang memberatkan pada tuntutan nanti," tuturnya 

Seperti diketahui penyidik KPK telah menetapkan 15 terdakwa, lima orang anggota DPRD Muara Enim periode 2019-2023 Agus Firmansyah, Ahmad Fauzi, Mardalena, Samudra Kelana serta Verra Etika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian 10 mantan anggota DPRD, yakni Daraini, Elsa Hariawan, Elison, Faizal Anwar, Hendly, Irul, Misran, Tjik Melan, Umam Fajri serta Wiliam Husin.

Kelima belas terdakwa tersebut, dijerat dengan dakwaan sama dengan sepuluh terdakwa lainnya yang telah divonis pidana oleh Majelis Hakim Tipikor Palembang masing-masing selama 4 tahun penjara. (Peb/ree)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Eks Klien Laporkan Pengacara ke Polda Sumut, Diduga Gelapkan Pesangon Eks Karyawan PT Torganda Ratusan Juta

Eks Klien Laporkan Pengacara ke Polda Sumut, Diduga Gelapkan Pesangon Eks Karyawan PT Torganda Ratusan Juta

Laporan tersebut diajukan oleh sejumlah mantan karyawan PT Torganda melalui kuasa hukumnya, Ronald Christian dari Kantor Hukum Sabar Ganda & Partner. Laporan itu telah teregister dengan Nomor: LP/B/263/II/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal Sabtu (14/2/2026).
Kiper-kiper Mulai Protes, Bola Piala Dunia 2026 Sulit Ditepis: Statistik Opta jadi Buktinya

Kiper-kiper Mulai Protes, Bola Piala Dunia 2026 Sulit Ditepis: Statistik Opta jadi Buktinya

Desain bola yang digunakan sepanjang gelaran Piala Dunia 2026 kini tengah menjadi sorotan tajam dan menuai banjir kritikan karena dinilai sangat menyulitkan ...
Cucu Bung Karno Prihatin Atas Dugaan BEM UBK Terima Suap, Mencoreng Integritas Mahasiswa

Cucu Bung Karno Prihatin Atas Dugaan BEM UBK Terima Suap, Mencoreng Integritas Mahasiswa

Ia mengaku sejak ibundanya wafat pada 2021, dirinya tidak lagi dilibatkan dalam pengelolaan kampus maupun Yayasan Pendidikan Soekarno yang menaungi UBK.
Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil tinju dunia, di mana Jaron Ennis berhasil meraih gelar juara usai mengalahkan Xander Zayas melalui pertarungan selama tujuh ronde yang berlangsung seru dan ketat.
Eks Pengurus Perbakin Surabaya Lecehkan Atlet 5 Kali, Modus Diajak ke Hotel untuk Berikan Hukuman

Eks Pengurus Perbakin Surabaya Lecehkan Atlet 5 Kali, Modus Diajak ke Hotel untuk Berikan Hukuman

Polisi menduga pelaku memanfaatkan kedekatannya sebagai pelatih untuk melancarkan aksi kekerasan seksual yang dilakukannya berulang-ulang.
FKUI-RSCM Gandeng YKM NU Bekali Tips dan Cara Tangani Gawat Darurat pada Lansia, Diajari RJP hingga Penggunaan AED

FKUI-RSCM Gandeng YKM NU Bekali Tips dan Cara Tangani Gawat Darurat pada Lansia, Diajari RJP hingga Penggunaan AED

FKUI-RSCM bekerja sama dengan Yayasan Kesejahteraan Muslimat Nahdlatul Ulama (YKM NU) menggelar giat edukasi mengenai penanganan kegawardaruratan pada lansia.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Hotman Paris Desak Komisioner Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Desak Komisioner Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Hutapea desak Komisioner Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak mundur buntut pernyataan kasus YTR bukan penyiksaan menurut konvensi PBB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Yordania Vs Argentina

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Yordania Vs Argentina

Pertandingan Argentina melawan Yordania pada laga terakhir Grup J Piala Dunia 2026 di Stadion AT&T, Arlington, Texas, Amerika Serikat (AS), Minggu (28/6/2026) pukul 09.00 WIB sudah tidak memiliki arti apa-apa.
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Kondisi Terkini Caddy Golf yang Dianiaya di Tangerang, Polisi Sebut Alami Luka Serius di Kepala

Kondisi Terkini Caddy Golf yang Dianiaya di Tangerang, Polisi Sebut Alami Luka Serius di Kepala

Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, yang sempat viral di media sosial (medsos) memasuki babak baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT