News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Tebo Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi PNPM Mandiri Pedesaan

Kejaksaan Negeri Tebo, Jambi menahan 3 orang tersangka kasus korupsi dana simpan pinjam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan
Kamis, 30 Juni 2022 - 16:05 WIB
Para tersangka saat digiring ke mobil tahanan
Sumber :
  • Tim Tvone/ Tarmizi

Tebo, Jambi - Kejaksaan Negeri Tebo, Jambi menahan 3 orang tersangka kasus korupsi dana simpan pinjam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan di Kecamatan Rimbo Bujang, Kamis (30/6/2022) siang.

Berdasarkan hasil audit BPKP perwakilan Jambi, pada kasus ini negara dirugikan sebesar Rp747.647.000. Sementara, pihak Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Artha Makmur Rimbo Bujang juga sudah mengembalikan uang sebesar Rp259.067.000, yang dititipkan ke Kejaksaan Negeri Tebo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, pada tanggal 15 Mei 2019, pihak penyidik Kejaksaan Negeri Tebo melakukan penggeledahan aset kantor PNPM di Kecamatan Rimbo Bujang. Sejumlah dokumen dan uang tunai turut diamankan penyidik Kejari Tebo untuk dijadikan alat bukti pada kasus tersebut.

Selain barang bukti dokumen dan uang, kejaksaan juga menyita sebidang tanah seluas 1,8 hektar sebagai jaminan untuk pengembalian uang negara yang melibatkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Perdagangan Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperindag Naker) Kabupaten Tebo.

Terkait penahanan ini, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tebo, Wawan Kurniawan, mengatakan bahwa ketiga tersangka yakni Sardi selaku ketua, Barokah sebagai Sekretaris PNPM Arta Makmur dan Eny Erawaty selaku Bendahara PNPM Arta Makmur. "Penahanan ketiga tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Tebo nomor print - 32/L.5.17/Ft.1/06/2022," kata Wawan Kurniawan.

Sebelum dilakukan penahanan, pendidik Kejaksaan Negeri Tebo melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Muara Tebo. "Ketiga tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari sejak hari ini tanggal 30 Juni 2022 sampai dengan tanggal 19 Juli 2022 di Rutan Lapas Kelas IIb Muara  Tebo," jelas Wawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka terancam Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, subsidiair Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. 

"Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (tar/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Zodiak 19 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 19 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 19 April 2026 jadi kabar baik untuk Libra, Scorpio, hingga Pisces. Peluang rezeki, cuan, dan pemasukan tambahan meningkat hari ini.
Nasibnya Bisa Sama dengan Cristian Gonzales, Eks Brasil U-20 Ini Punya Peluang Bela Timnas Indonesia

Nasibnya Bisa Sama dengan Cristian Gonzales, Eks Brasil U-20 Ini Punya Peluang Bela Timnas Indonesia

Mantan rekan setim Gabriel Jesus di Brasil U-20 ini ternyata bisa dinaturalisasi Timnas Indonesia meskipun sama sekali tidak punya garis keturunan nusantara.
Nina Saleha Resmi Polisikan Oknum Perawat RSHS ke Polda Jabar, Ibu Muda Juga Layangkan Somasi ke Rumah Sakit

Nina Saleha Resmi Polisikan Oknum Perawat RSHS ke Polda Jabar, Ibu Muda Juga Layangkan Somasi ke Rumah Sakit

Nina Saleha membuat laporan resmi terkait dugaan kelalaian perawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung yang menyebabkan bayinya nyaris tertukar.
Media Italia Terpukau Jay Idzes Tampil Garang, Aksinya di Lini Belakang Layak Jadi Kunci Kemenangan Sassuolo

Media Italia Terpukau Jay Idzes Tampil Garang, Aksinya di Lini Belakang Layak Jadi Kunci Kemenangan Sassuolo

Penampilan impresif Jay Idzes menjadi sorotan dalam kemenangan Sassuolo atas Como 1907 pada lanjutan Serie A musim 2025/2026. Media Italia beri pujian tinggi.
Update Harga iPhone 17 Series 18 April 2026, Apakah Sudah Turun?

Update Harga iPhone 17 Series 18 April 2026, Apakah Sudah Turun?

Simak daftar lengkap harga iPhone 17 series terbaru per 18 April 2026 di Indonesia. Apakah sudah turun? Yuk, cari tahu jawabannya dalam artikel di bawah ini!
Calon Striker Rp3,9 Miliar Ini Tetap Ingin Bela Timnas Indonesia, Meski Skuad Garuda Sempat Dihantam Isu Paspoorgate

Calon Striker Rp3,9 Miliar Ini Tetap Ingin Bela Timnas Indonesia, Meski Skuad Garuda Sempat Dihantam Isu Paspoorgate

Dalam sebuah wawancara dengan media Belanda, Dean Zandbergen curhat mengenai isu paspoorgate dan keinginannya untuk tetap bergabung ke skuad Timnas Indonesia.

Trending

Ujian Sesungguhnya, Timnas Indonesia Berpeluang Hadapi Negara Top 10 Ranking FIFA di Matchday 2026

Ujian Sesungguhnya, Timnas Indonesia Berpeluang Hadapi Negara Top 10 Ranking FIFA di Matchday 2026

Timnas Indonesia berpeluang menghadapi negara top 10 ranking FIFA pada FIFA Matchday November 2026. Erick Thohir tengah negosiasi demi uji coba bergengsi.
Usai Frankfurt, Kini Indonesia Jadi Guest of Honor di Tunisia: Ribuan Buku Karya Anak Bangsa dalam Berbagai Bahasa

Usai Frankfurt, Kini Indonesia Jadi Guest of Honor di Tunisia: Ribuan Buku Karya Anak Bangsa dalam Berbagai Bahasa

Kabar membanggakan datang dari dunia literasi dan diplomasi kebudayaan Indonesia. Kementerian Kebudayaan Tunisia secara resmi mengumumkan Indonesia sebagai tamu
Trending: Jawaban Rieke Diah Pitaloka Dijodohkan dengan Dedi Mulyadi

Trending: Jawaban Rieke Diah Pitaloka Dijodohkan dengan Dedi Mulyadi

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka tertangkap kamera melakukan pertemuan akrab dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), pada Jumat (17/4/2026)
Pakar Ingatkan Ambisi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Saat Revitalisasi Gedung Sate

Pakar Ingatkan Ambisi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Saat Revitalisasi Gedung Sate

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi merevitalisasi kini besar-besaran Gedung Sate yang terletak di Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
Bukan Megatron, Justru Wilma Salas Jadi Sosok Kunci di Balik Kemenangan Pertamina Enduro Vs Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Bukan Megatron, Justru Wilma Salas Jadi Sosok Kunci di Balik Kemenangan Pertamina Enduro Vs Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Kontribusi Wilma Salas jauh di atas standar, sekaligus menjadi faktor utama yang membuat permainan Jakarta Pertamina Enduro sulit dihentikan Popsivo Polwan. Bukan Megatron
Permintaan Fans Jadi Nyata! Duel Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska Resmi Terwujud di Final Four Proliga 2026

Permintaan Fans Jadi Nyata! Duel Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska Resmi Terwujud di Final Four Proliga 2026

Duel Gresik Phonska melawan Jakarta Pertamina Enduro di panggung Grand Final final four Proliga 2026 sudah dinanti jauh sebelum kepastian resmi. Harapan fans Gresik Phonska
Media Vietnam Mulai Curiga Shin Tae-yong Sering Bolak-balik ke Indonesia, Jangan-jangan STY akan Latih Tim Besar Super League

Media Vietnam Mulai Curiga Shin Tae-yong Sering Bolak-balik ke Indonesia, Jangan-jangan STY akan Latih Tim Besar Super League

Media Vietnam mulai curiga dengan Shin Tae-yong sering ke Indonesia usai dipecat PSSI, dan menyinggung kemungkinan melatih Persija di Super League musim depan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT