News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aniaya Tahanan di Polrestabes Medan Hingga Tewas, Hisarma Manalu Dituntut 9 Tahun Penjara

Hisarma Pancamotan Manalu terdakwa kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan tahan Polrestabes Medan dituntut 9 tahun penjara, di Ruang Cakra VIII, PN Medan,
Jumat, 1 Juli 2022 - 10:46 WIB
Persidangan Hisarma Manalu di Pengadilan Negeri Medan
Sumber :
  • Tim TvOne/Ahmidal

Medan, Sumatera Utara - Hisarma Pancamotan Manalu terdakwa kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan tahan Polrestabes Medan dituntut 9 tahun penjara, di Ruang Cakra VIII, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (30/6/2022) sore.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum, Pantun Marojahan Simbolon menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 368 ayat 1 Jo Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHPidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Meminta majelis hakim untuk menjatuhkan terdakwa dengan pidana penjara selama 9 tahun dipotong dengan masa tahanan," tegas jaksa dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Immanuel Tarigan.

Hal yang memberatkan terdakwa merupakan residivis dan perilaku terdakwa terhadap korban tidak berprikemanusiaan, sebab mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya," ucap jaksa

Setelah mendengarkan tuntutan jaksa, Majelis Hakim menunda persidangan hingga pekan mendatang dengan agenda pembelaan dari terdakwa.

Sebelumnya perkara penganiayaan yang menewaskan tahanan Polrestabes Medan bernama Hendra Syahputra bermula pada bulan November 2021. Kronologisnya, saksi Andi Arpino yang merupakan Kepala Blok (Kablock) dipanggil oleh Leonardo Sinaga selaku penjaga Piket Rumah Tahanan Polrestabes Medan, kemudian saksi Andi mengantarkan korban Hendra ke Blok G.

Kemudian saksi Andi meminta uang kebersamaan kepada korban sebesar Rp2 juta yang mana setiap tahanan harus membayar uang kebersamaan kepada saksi Andi. Lalu korban menghubungi saksi Hermansyah, namun korban tidak memberikan uang kebersamaan kepada saksi Andi.

Saksi Andi Arpino meminta uang tersebut karena di paksa oleh Leonardo Sinaga oknum Polisi Polrestabes Medan yang merupakan penjaga piket rumah tahanan, namun korban tidak memberikan, sehingga saksi Juliusman Zebua langsung memukul pundak korban sampai terjatuh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian saksi Andi meminta agar korban menghubungi keluarga korban, namun nomor telepon keluarga korban tidak aktif. Mengetahui hal tersebut saksi Willy Sanjaya alias Aseng Kecil dan saksi Nino Pratama Aritonang langsung memukul punggung korban dari arah belakang. Lalu, saksi Hendra Siregar alias Jubel memukul bagian pundak korban dan saksi Nino memukul bagian lutut sebelah kiri korban menggunakan bola karet yang dibungkus menggunakan baju.

JPU menerangkan, saksi Andi menyuruh korban kembali menghubungi keluarganya bernama Hermansyah agar diberikan uang Rp2 juta untuk uang kebersamaan, namun Hermansyah tidak memiliki uang tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diduga Pesta Miras Bersama Wanita di Kantor, Dua Lurah di Kendari Dinonaktifkan

Diduga Pesta Miras Bersama Wanita di Kantor, Dua Lurah di Kendari Dinonaktifkan

Tindakan tidak terpuji diduga dilakukan oleh dua oknum pejabat kewilayahan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. 
Lanjutkan Program Penataan Dedi Mulyadi, 160 Kios Ilegal di Puncak Pass Ditertibkan

Lanjutkan Program Penataan Dedi Mulyadi, 160 Kios Ilegal di Puncak Pass Ditertibkan

Kawasan wisata Puncak Pass hingga Segar Alam kini tengah menjalani penataan besar-besaran. 
Belum Main, tapi Brasil Sudah Sindir Maroko Jelang Kontra di Piala Dunia 2026? A Selecao: Don't Steal Our Towels

Belum Main, tapi Brasil Sudah Sindir Maroko Jelang Kontra di Piala Dunia 2026? A Selecao: Don't Steal Our Towels

Jelang bentrokan panas antara Brasil dan Maroko di Piala Dunia 2026, atmosfer di media sosial mulai memanas dengan berbagai aksi saling sindir antar pendukung.
Harga Pasar Terbaru Jay Idzes di Serie A

Harga Pasar Terbaru Jay Idzes di Serie A

Kabar menarik datang dari panggung sepak bola tertinggi Italia Serie A. Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes dipastikan bakal memasuki babak dan era baru dalam...
Tekan Angka Kecelakaan, KAI Daop 1 Jakarta Sudah Tutup Permanen 27 Perlintasan Liar Sepanjang 2026

Tekan Angka Kecelakaan, KAI Daop 1 Jakarta Sudah Tutup Permanen 27 Perlintasan Liar Sepanjang 2026

Sepanjang tahun 2026, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta secara konsisten terus menertibkan perlintasan sebidang ilegal. 
Prediksi Skor Australia vs Turki di Grup D Piala Dunia 2026: Arda Guler Bisa Jadi Penentu Kemenangan

Prediksi Skor Australia vs Turki di Grup D Piala Dunia 2026: Arda Guler Bisa Jadi Penentu Kemenangan

Pertandingan menarik akan tersaji di Grup D Piala Dunia 2026 saat Australia menghadapi Turki di BC Place, Vancouver, pada Sabtu. Berikut prediksi skornya.

Trending

Lanjutkan Program Penataan Dedi Mulyadi, 160 Kios Ilegal di Puncak Pass Ditertibkan

Lanjutkan Program Penataan Dedi Mulyadi, 160 Kios Ilegal di Puncak Pass Ditertibkan

Kawasan wisata Puncak Pass hingga Segar Alam kini tengah menjalani penataan besar-besaran. 
Diduga Pesta Miras Bersama Wanita di Kantor, Dua Lurah di Kendari Dinonaktifkan

Diduga Pesta Miras Bersama Wanita di Kantor, Dua Lurah di Kendari Dinonaktifkan

Tindakan tidak terpuji diduga dilakukan oleh dua oknum pejabat kewilayahan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. 
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Mendadak Singgung Pratama Arhan, Teringat Senjata Andalan Timnas Indonesia

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Vietnam Mendadak Singgung Pratama Arhan, Teringat Senjata Andalan Timnas Indonesia

Tak ada angin tak ada hujan, media Vietnam kembali membahas Timnas Indonesia. Mereka menyoroti senjata andalan yang telah lama menjadi ciri khas skuad Garuda.
UNS Surakarta Kembangkan Teknologi Pirolisis: Sampah Plastik Diubah Jadi Bahan Bakar di Boyolali

UNS Surakarta Kembangkan Teknologi Pirolisis: Sampah Plastik Diubah Jadi Bahan Bakar di Boyolali

UNS Surakarta mengawali kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S) Joyo Tentrem, Tempursari,
Kakek 70 Tahun di Jakarta Utara Nyaris Diculik saat Olahraga Pagi, Terjadi Perlawanan Sengit

Kakek 70 Tahun di Jakarta Utara Nyaris Diculik saat Olahraga Pagi, Terjadi Perlawanan Sengit

Seorang pria berinisial GH (70) nyaris menjadi korban dugaan penculikan saat olahraga pagi di kawasan PIK, Penjaringan, Jakarta Utara.
Hotman Paris Angkat Bicara Sengkarut Keluarga Ruben Onsu dan Sarwendah

Hotman Paris Angkat Bicara Sengkarut Keluarga Ruben Onsu dan Sarwendah

Sengkarut rumah tangga Ruben Onsu dan mantan istrinya Sarwendah rupanya ikut memantik atensi dari pengacara kondang tanah air Hotman Paris Hutapea. Hukum di ...
John Herdman Beri Kabar Buruk Jelang Piala AFF 2026, Satu Pemain Abroad Kemungkinan Besar Batal Bela Timnas Indonesia

John Herdman Beri Kabar Buruk Jelang Piala AFF 2026, Satu Pemain Abroad Kemungkinan Besar Batal Bela Timnas Indonesia

John Herdman menilai Piala AFF 2026 tetap menjadi ajang penting bagi skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT