News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aniaya Tahanan di Polrestabes Medan Hingga Tewas, Hisarma Manalu Dituntut 9 Tahun Penjara

Hisarma Pancamotan Manalu terdakwa kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan tahan Polrestabes Medan dituntut 9 tahun penjara, di Ruang Cakra VIII, PN Medan,
Jumat, 1 Juli 2022 - 10:46 WIB
Persidangan Hisarma Manalu di Pengadilan Negeri Medan
Sumber :
  • Tim TvOne/Ahmidal

Medan, Sumatera Utara - Hisarma Pancamotan Manalu terdakwa kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan tahan Polrestabes Medan dituntut 9 tahun penjara, di Ruang Cakra VIII, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (30/6/2022) sore.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum, Pantun Marojahan Simbolon menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 368 ayat 1 Jo Pasal 55 ayat 1 Ke-1 KUHPidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Meminta majelis hakim untuk menjatuhkan terdakwa dengan pidana penjara selama 9 tahun dipotong dengan masa tahanan," tegas jaksa dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Immanuel Tarigan.

Hal yang memberatkan terdakwa merupakan residivis dan perilaku terdakwa terhadap korban tidak berprikemanusiaan, sebab mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya," ucap jaksa

Setelah mendengarkan tuntutan jaksa, Majelis Hakim menunda persidangan hingga pekan mendatang dengan agenda pembelaan dari terdakwa.

Sebelumnya perkara penganiayaan yang menewaskan tahanan Polrestabes Medan bernama Hendra Syahputra bermula pada bulan November 2021. Kronologisnya, saksi Andi Arpino yang merupakan Kepala Blok (Kablock) dipanggil oleh Leonardo Sinaga selaku penjaga Piket Rumah Tahanan Polrestabes Medan, kemudian saksi Andi mengantarkan korban Hendra ke Blok G.

Kemudian saksi Andi meminta uang kebersamaan kepada korban sebesar Rp2 juta yang mana setiap tahanan harus membayar uang kebersamaan kepada saksi Andi. Lalu korban menghubungi saksi Hermansyah, namun korban tidak memberikan uang kebersamaan kepada saksi Andi.

Saksi Andi Arpino meminta uang tersebut karena di paksa oleh Leonardo Sinaga oknum Polisi Polrestabes Medan yang merupakan penjaga piket rumah tahanan, namun korban tidak memberikan, sehingga saksi Juliusman Zebua langsung memukul pundak korban sampai terjatuh.

Kemudian saksi Andi meminta agar korban menghubungi keluarga korban, namun nomor telepon keluarga korban tidak aktif. Mengetahui hal tersebut saksi Willy Sanjaya alias Aseng Kecil dan saksi Nino Pratama Aritonang langsung memukul punggung korban dari arah belakang. Lalu, saksi Hendra Siregar alias Jubel memukul bagian pundak korban dan saksi Nino memukul bagian lutut sebelah kiri korban menggunakan bola karet yang dibungkus menggunakan baju.

JPU menerangkan, saksi Andi menyuruh korban kembali menghubungi keluarganya bernama Hermansyah agar diberikan uang Rp2 juta untuk uang kebersamaan, namun Hermansyah tidak memiliki uang tersebut.

Mendengar hal itu, saksi Tolib Siregar alias Randi merasa kesal dan kembali memukul lutut sebelah kiri korban masing-masing sebanyak 2 kali kepada dengan menggunakan bola karet. Lalu, terdakwa Hisarma Pancamotan Manalu menendang bahu sebelah kanan korban sebanyak 1 kali sampai korban terjatuh ke lantai. Kemudian korban berjalan ke arah belakang sel dan diikuti terdakwa serta tahanan lainnya ikut mengelilingi korban.

Selanjutnya, tahanan bernama Rizki membawa balsem dan menyuruh korban mastrubasi dengan menggunakan balsem tersebut. Setelah itu, saksi Andi mengatakan kepada korban jika tidak punya uang jangan janjikan ke piket nanti kalau tidak ada payah urusannya.

Saksi Nino memukul korban menggunakan kaleng rokok, sehingga korban mengalami luka lebam di bagian lutut sebelah kanan dan kiri. Luka lebam di bagian punggung belakang akibat pemukulan hingga susah berjalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada Sabtu, 21 November 2021 sekira pukul 08.30 WIB, korban mengalami demam tinggi dan melihat hal tersebut terdakwa Hisarma Pancamotan Manalu melaporkan kepada piket yang berjaga dan korban dibawa ke Klinik Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan. Kemudian, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara dan pada pukul 17.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia. (Ayr/Aag)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang Peluang 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Detik-detik Tiga Maling Gotong Dua Motor Curian dari Kontrakan di Probolinggo

Detik-detik Tiga Maling Gotong Dua Motor Curian dari Kontrakan di Probolinggo

Aksi pencurian baru diketahui pemilik pada Senin subuh, dimana daat itu, gerbang kontrakan telah terbuka dan gemboknya ditemukan dalam kondisi rusak. 
Diperiksa 8 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar KPK Soal Audit Muara Enim yang Disulap Jadi WTP

Diperiksa 8 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar KPK Soal Audit Muara Enim yang Disulap Jadi WTP

Pemeriksaan Senin merupakan pemeriksaan kedua terhadap Bobby dalam penyidikan perkara tersebut. KPK sebelumnya memeriksa Bobby sebagai saksi pada 16 Juli 2026.
Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

Kisah Agen Polisi yang Lolos di Tragedi G30S PKI 1965, Sukitman Beri Kesaksian saat Temukan Lubang Buaya

AKBP (Purn) Sukitman, agen polisi yang menjadi saksi mata dalam Tragedi Gerakan 30 September 1965 PKI (G30S PKI) cerita saat menemukan sumur tua Lubang Buaya.
Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan Abah menawarkan para korban pelecehan seksual untuk menjadi istri kedua sang ustaz.
Korban Pelecehan Abah Bertambah Jadi 16 Santriwati, Diduga Ada Ustaz Lain yang Terlibat

Korban Pelecehan Abah Bertambah Jadi 16 Santriwati, Diduga Ada Ustaz Lain yang Terlibat

Jumlah korban yang melaporkan dugaan kekerasan seksual di Ponpes Abul Barokat Wannafahat, di Lombok Tengah, bertambah menjadi 16 orang.

Trending

Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Hubungan Augusz Dewanggara dengan Internal BPK Tengah Didalami KPK Lewat Bobby Rizaldi

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik juga mendalami mekanisme penentuan opini hasil pemeriksaan, mulai dari BPK Perwakilan hingga BPK RI.
Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Modus Tawarkan Jadi Istri Kedua "Abah" Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Belasan Santriwati

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi mengatakan Abah menawarkan para korban pelecehan seksual untuk menjadi istri kedua sang ustaz.
Badai Petir Diperkirakan Terus Melanda Arab Saudi, Warga Diimbau untuk Waspada

Badai Petir Diperkirakan Terus Melanda Arab Saudi, Warga Diimbau untuk Waspada

Badai petir diperkirakan akan terus melanda sebagian besar wilayah Arab Saudi hingga Jumat mendatang (2/10). Untuk itu, Pemerintah Arab Saudi mengimbau masyarakat untuk waspada.
‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

‎Timnas Indonesia Imbang 0-0 dengan Malaysia, Maarten Paes Puji Pengorbanan Elkan Baggott hingga Calvin Verdonk

Sejumlah penyelamatan Maarten Paes dan koordinasinya bersama barisan pertahanan membuat gawang Indonesia tetap aman meski harus bermain dengan 10 orang.
Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Momen Kevin Diks Salah Fokus Sorakan Shin Tae-yong di Stadion GBK Saat Bela Thom Haye Viral di Sosial Media

Kevin Diks menjadi wakil pemain dalam wawancara yang digelar broadcast usai hasil imbang tanpa gol antara Timnas Indonesia melawan Malaysia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (28/9/2026). 
Ombudsman Siap "Bongkar" Fakta-fakta Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong di Hadapan DPR

Ombudsman Siap "Bongkar" Fakta-fakta Temuan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong di Hadapan DPR

Ombudsman siap berkoordinasi dan memberikan informasi yang diperlukan kepada DPR RI sebagai bagian dari upaya bersama memperbaiki tata kelola pelayanan publik.
Abah Eks Pimpinan Ponpes yang Diduga Lecehkan Belasan Satriwati di Lombok Diperiksa Polisi

Abah Eks Pimpinan Ponpes yang Diduga Lecehkan Belasan Satriwati di Lombok Diperiksa Polisi

Sebelumnya, AIS alias Abah merupakan eks pimpinan Ponpes Abdul Barokat Wannafahat, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap belasan santriwatinya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT