News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meresahkan Masyarakat, Polres Aceh Tenggara Berantas Segala Bentuk Perjudian

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di Aceh Tenggara.
Senin, 4 Juli 2022 - 21:16 WIB
Kelapa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara, IPTU Muhammad Jabir, SH. MH., di Ruang Kerjanya
Sumber :
  • tim tvone/Lantra

Aceh Tenggara, Aceh - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di Aceh Tenggara. Hal ini menjadi target Polres Aceh Tenggara karena perjudian khususnya perjudian online semakin meresahkan masyarakat.

Orang nomor satu di Polres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) IPTU Muhammad Jabir mengatakan, Polres Aceh Tenggara berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat dengan tujuan menciptakan suasana aman dan kondusif di masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Memberantas segala bentuk perjudian yang berada di masyarakat khususnya di Aceh Tenggara. Demi terciptanya suasana yang nyaman, kondusif, tanpa ada kegiatan perjudian di masyarakat yang dapat meresahkan masyarakat, karena ini merupakan penyakit masyarakat. Bahkan saat ini, Satreskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap 3 kasus perjudian dari lokasi yang berbeda, sementara 16 orang pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan di Mapolres Aceh Tenggara," kata Kasat Reskrim IPTU Muhammad Jabir, kepada tvonenews.com, Senin (4/7/2022).

Sambungnya menuturkan, pemberantasan perjudian melibatkan jajarannya sampai di tingkat Kepolisian Sektor (Polsek) setempat, sehingga segala bentuk perjudian dapat diungkap. Adapun dalam tiga minggu terakhir pihaknya telah berhasil mengungkap tiga kasus perjudian di tiga lokasi yang berbeda, di mana 8 orang pelaku ditangkap dengan kasus judi kartu joker, tepatnya di Desa Lawe Beringin Horas, Kecamatan Semdam.

“Mereka ditangkap dengan barang bukti satu set kartu joker dan uang senilai Rp430 ribu, 2 orang pelaku ditangkap di Desa Pasir Gala Kecamatan Lawe Bulan dengan barang bukti 2 unit handphone dan uang senilai Rp461 ribu, dan 6 orang pelaku juga ditangkap di Desa Mamas Indah, Kecamatan Darul Hanasah dengan barang bukti 1 set kartu joker dan uang senilai Rp259 ribu,” pungkasnya.

Ia katakana, untuk hukuman bagi para pelaku diatur di Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 tindak pidana maisir dihukum dengan hukuman cambuk paling banyak 45 kali atau hukuman penjara 45 bulan.

“Tentunya Satuan Reskrim dengan jajarannya, ia katakana, sudah di himbau apabila ada kegiatan yang mengarah kepada perjudian akan kita ungkap," tegas Kasat Reskrim.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT