GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dodi Reza Alex Divonis 6 Tahun Penjara atas Kasus Suap Proyek di Musi Banyuasin, Hak Politik Tidak Dicabut, Uang Rp1,5 Miliar Tidak Dirampas Negara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan memvonis terdakwa mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex pidana penjara selama 6 tahun atas kasus dugaan suap pengerjaan empat proyek di Dinas PUPR kabupaten setempat tahun 2021.
Selasa, 5 Juli 2022 - 22:19 WIB
Kuasa Hukum Dodi Reza, Waldus Situmorang
Sumber :
  • Tim tvOne/Pebri

Palembang, Sumatera Selatan - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan memvonis terdakwa mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex pidana penjara selama 6 tahun atas kasus dugaan suap pengerjaan empat proyek di Dinas PUPR kabupaten setempat tahun 2021.

Vonis hukuman tersebut dibacakan hakim ketua Yoserizal di ruang utama Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (5/7) sore.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait vonis tersebut, Kuasa Hukum Dodi Reza, Waldus Situmorang mengatakan jika pihaknya dan kliennya akan segera mengajukan banding ke pengadilan tinggi. Waldus menerima putusan hakim hari ini, hanya saja pihaknya tetap meyakini kliennya tidak bersalah. 

“Tuntutan tadi hanya dibacakan Amarnya saja. Kami akan lihat kembali bagaimana putusan sidang hari ini, kita tidak tahu pertimbangan-pertimbangan apa yang digunakan majelis hakim,” ungkap dia. 

Waldus menambahkan, jika dalam vonis hari ini meski lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pihaknya tetap akan mempertimbangkan untuk upaya banding. Selain itu, Waldus mengatakan jika uang Rp1,5 miliar yang diamankan dari Dodi tidak dirampas untuk negara. 

“Dodi juga tidak dikenakan pidana tambahan pencabutan hak politik. Kita akan banding dan lakukan pembuktian,” tuturnya

Sementara itu Majelis Hakim juga memvonis 4,6 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 4 bulan kurungan untuk dua terdakwa lainya, Herman Mayori Kadis PUPR dan Eddy Umari Kabid PUPR Muba, terkait kasus dugaan suap fee proyek di muba Tahun 2021.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan perbuatan terdakwa terbukti secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi dan berlanjut. 

Sementara hal-hal yang memberatkan, menurut majelis hakim perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme.

Sedangkan hal-hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan dalam persidangan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mengadili dengan ini, menjatuhkan hukuman pidana selama 4 tahun dan 6 bulan penjara serta denda denda Rp.200 juta subsider 4 bulan kurungan," tegas hakim ketua saat membacakan putusan.

Dalam putusannya, hanya saja majelis hakim tidak menyebut adanya kewajiban membayar Uang Pengganti (UP) sebesar Rp.789 juta sebagaimana tuntutan jaksa KPK.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Geledah Apartemen Jule, Temukan 4 Cartridge Vape Etomidate: 3 Sudah Habis Dipakai

Polisi Geledah Apartemen Jule, Temukan 4 Cartridge Vape Etomidate: 3 Sudah Habis Dipakai

Polisi menggeledah apartemen Jule di Cilandak dan menemukan empat cartridge vape etomidate. Tiga cartridge disebut sudah habis digunakan.
Bukan Jule yang Ditangkap Pertama, Ini Awal Polisi Menemukan Paket Vape Etomidate untuk Sang Selebgram

Bukan Jule yang Ditangkap Pertama, Ini Awal Polisi Menemukan Paket Vape Etomidate untuk Sang Selebgram

Penyidik mengikuti pergerakan paket yang ditujukan kepada Jule. Paket tersebut dikirim ke salah satu apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Sikap Tegas Liverpool soal Tawaran Bayern Munchen untuk Florian Wirtz: Maaf, Enggak Dulu

Sikap Tegas Liverpool soal Tawaran Bayern Munchen untuk Florian Wirtz: Maaf, Enggak Dulu

Liverpool belum memiliki rencana jual Florian Wirtz dalam waktu dekat. Sikap itu muncul di tengah rumor ketertarikan Bayern Munchen terhadap sang gelandang.
Bursa Transfer Liverpool: Bukan Masalah Harga, Ini Alasan The Reds Urung Datangkan Yankuba Minteh

Bursa Transfer Liverpool: Bukan Masalah Harga, Ini Alasan The Reds Urung Datangkan Yankuba Minteh

Liverpool sempat serius memburu Yankuba Minteh pada bursa transfer musim panas. Namun, transfer winger Brighton itu akhirnya tidak terwujud.
Reaksi Netizen setelah Jule Diciduk Kasus Narkoba Etomidate

Reaksi Netizen setelah Jule Diciduk Kasus Narkoba Etomidate

Akun Instagram selebgram terkenal Julia Prastini alias Jule mendadak gempar digeruduk netizen. Hal ini terjadi setelah polisi mengonfirmasi penangkapan seorang
5 Zodiak Paling Hoki soal Karier 20 September 2026: Siap-Siap Peluang Besar Menghampiri

5 Zodiak Paling Hoki soal Karier 20 September 2026: Siap-Siap Peluang Besar Menghampiri

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki soal karier pada 20 September 2026: Siap-siap peluang besar menghampiri.

Trending

Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur soal Megawati Hangestri dan Tantangan Musim Baru

Pelatih Hyundai Hillstate Bicara Jujur soal Megawati Hangestri dan Tantangan Musim Baru

Hyundai Hillstate bersiap menghadapi V-League 2026-2027 dengan sejumlah perubahan besar, termasuk kehadiran Megawati Hangestri. Namun, pelatih Kang Sung-hyung.
Vanja Bukilic Datangi Megawati Hangestri di Markas Hyundai Hillstate, Rivalitas Makin Memanas?

Vanja Bukilic Datangi Megawati Hangestri di Markas Hyundai Hillstate, Rivalitas Makin Memanas?

Vanja Bukilic datangi Megawati Hangestri di Markas Hyundai Hillstate, rivalitas makin memanas?
Ternyata Bukan Megawati Hangestri? Target Awal Pemain Kuota Asia Incaran Hyundai Hillstate Akhirnya Terungkap

Ternyata Bukan Megawati Hangestri? Target Awal Pemain Kuota Asia Incaran Hyundai Hillstate Akhirnya Terungkap

Hyundai Hillstate ternyata memiliki rencana berbeda untuk pemain kuota Asia sebelum akhirnya merekrut Megawati Hangestri pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Di Tengah Kabar Penangkapan Jule Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Na Daehoon Pilih Quality Time Bersama Anak-anak

Di Tengah Kabar Penangkapan Jule Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Na Daehoon Pilih Quality Time Bersama Anak-anak

Di tengah beredarnya kabar penangkapan Jule atas kasus penyalahgunaan narkoba, mantan suami Jule, Na Daehoon justru menikmati kebersamaan dengan kedua putranya
Tanpa Keluar Keringat, Megawati Hangestri Pecahkan Rekor di Skuad Hyundai Hillstate V-League 2026-2027

Tanpa Keluar Keringat, Megawati Hangestri Pecahkan Rekor di Skuad Hyundai Hillstate V-League 2026-2027

Megawati Hangestri Pertiwi kembali mencuri perhatian publik bola voli Korea Selatan. Bintang voli asal Indonesia ini resmi mencatatkan diri sebagai pemain ... -
Bak Petir di Siang Bolong, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Dipanggil Timnas Jerman

Bak Petir di Siang Bolong, Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Malah Dipanggil Timnas Jerman

Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia mendapat panggilan mengejutkan ke Jerman U-21, membuka babak baru dalam perebutan jasanya di level internasional.
Ungkap Perlakuan Megawati Hangestri di Luar Lapangan, Jordan Wilson: Dia Sering...

Ungkap Perlakuan Megawati Hangestri di Luar Lapangan, Jordan Wilson: Dia Sering...

Pevoli andalan Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi memegang peran penting di balik proses adaptasi pemain asing asal Amerika Serikat, Jordan Wilson, bersama ..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT