GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Dana BOS Mantan Kepsek di OKUS Dituntut JPU 5 Tahun Penjara

Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Efrata H Tarigan, JPU OKU Selatan, menuntut 5 tahun penjara terdakwa Febri Susanto mantan Kepsek SMA Negeri 1 Memakai Ilir OKUS
Rabu, 6 Juli 2022 - 09:12 WIB
Korupsi Dana BOS Mantan Kepsek di OKUS Dituntut JPU 5 Tahun Penjara
Sumber :
  • Tvone/Pebri

Palembang - Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Efrata H Tarigan, JPU OKU Selatan, menuntut 5 tahun penjara terdakwa Febri Susanto mantan Kepsek SMA Negeri 1 Memakai Ilir OKUS, di PN Tipikor Palembang, Selasa (5/7/2022)

Dalam tuntutannya, JPU OKUS menilai terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana BOS tahun anggaran 2019-2020 lebih kurang senilai Rp354 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebagaimana diatur dan diancam melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi," ungkap JPU Wawan Kurniawan SH MH bacakan amar tuntutan pidananya.

JPU OKUS juga menuntut terdakwa dengan pidana tambahan, berupa wajib mengganti uang kerugian negara lebih kurang Rp354 juta.

"Apabila dinyatakan harta benda milik terdakwa tidak mencukupi untuk mengganti kerugian negara tersebut, maka diganti dengan pidana tambahan selama 2,5 tahun penjara," tegas JPU Wawan.

Adapun hal yang memberatkan terdakwa tidak mendukung program pemerintah memberantas korupsi, sedangkan hal yang meringankan bahwa terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya.

Atas tuntutan JPU tersebut, terdakwa Febri Susanto melalui kuasa hukumnya akan mengajukan pembelaan (Pledoi)

Diberitakan sebelumnya pada sidang pemeriksaan terdakwa, Febri Susanto mengaku telah melakukan penyelewengan dana BOS baik BOS Afirmasi, Reguler serta Program Sekolah Gratis (PSG) di SMAN 1 Mekakau Ilir OKU Selatan untuk keperluan pribadi.

Dijelaskannya di persidangan, keperluan pribadi itu terdiri dari membeli mobil dan motor baru serta sebagian besarnya lagi digunakan untuk bermain judi online, yang dilakukannya hampir setiap hari saat dirinya menjabat sebagai Kepsek SMAN 1 Mekakau Ilir.

Diwawancarai usai sidang, JPU sekaligus Kasi Pidsus Kejari OKUS Wawan Kurniawan menjelaskan bahwa penyelewengan dana BOS yang dilakukan terdakwa yakni di tahun 2019 ada dana BOS Afirmasi senilai Rp202 juta, kemudian ditahun 2020 BOS Reguler Rp284,5 juta lalu PSG triwulan I dan II Rp78,9 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari item-item tersebut, saat dilakukan audit nyatanya ada kerugian keuangan negara senilai Rp 350 juta, nilai inilah yang disinyalir digunakan terdakwa untuk keperluan pribadi diantarnya bermain judi online," ungkap Wawan.

Menurutnya, dari keterangan terdakwa di persidangan menguatkan dakwaan yang disusun oleh JPU adalah benar dan terbukti terdakwa melakukan tindak pidana korupsi dana BOS di SMA 1 Mekakau Ilir Kabupaten OKUS. (PEB/LNO)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fakta Baru Kasus Mutilasi Depok, Ternyata Kaki Korban Dipotong Jadi 4 Bagian

Fakta Baru Kasus Mutilasi Depok, Ternyata Kaki Korban Dipotong Jadi 4 Bagian

Setelah sehari sebelumnya menemukan satu bagian kaki korban mutilasi, penyidik kini menemukan sepasang betis yang diduga milik pria berinisial korban di Depok.
Jeep Mercy Ludes Terbakar Usai Tabrak Truk Trailer di Tol Jagorawi, Dua Orang Tewas

Jeep Mercy Ludes Terbakar Usai Tabrak Truk Trailer di Tol Jagorawi, Dua Orang Tewas

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Reiki Indra Brata Manggala mengatakan, kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 02.15 WIB.
Teks Pidato Ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H 2026 Bahasa Jawa Singkat

Teks Pidato Ceramah Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H 2026 Bahasa Jawa Singkat

Berikut contoh teks pidato/ceramah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 dalam bahasa Jawa singkat.
Pemerintah Sebut Tak Ada Daerah Terisolasi Pasca Gempa Besar NTT

Pemerintah Sebut Tak Ada Daerah Terisolasi Pasca Gempa Besar NTT

Akses jalur darat menuju daerah tersebut sudah bisa dilalui sejak Rabu (19/8) sore. Sementara, bantuan untuk warga terdampak dikirimkan lewat jalur udara..
BREAKING
NEWS
Bikin Melongo! Berikut Deretan Harta Kekayaan Rektor Unsoed yang Kini Ditangkap KPK

Bikin Melongo! Berikut Deretan Harta Kekayaan Rektor Unsoed yang Kini Ditangkap KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi baru saja menangkap Rektor Unsoed bersama jajaranya. Sejumlah fakta muncul, termasuk daftar kekayaannya, berikut ini.
Bukan Australia yang Jadi Ancaman Timnas Indonesia, Justru Malaysia Bisa Sulitkan Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Bukan Australia yang Jadi Ancaman Timnas Indonesia, Justru Malaysia Bisa Sulitkan Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Timnas Indonesia U-20 harus mewaspadai kekuatan Malaysia U-20 di ajang Kualifikasi Piala Asia U-20 2027. Harimau Malaya Muda datang dengan persiapan matang.

Trending

5 Fakta Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

5 Fakta Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Berikut 5 fakta terkait kasus penipuan dan penggelapan dana yang menyeret nama Ruben Onsu sebagai tersangka.
Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status hukumnya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan.
Maarten Paes Dicadangkan, Fans Ajax Murka Meski Menang di Play-off UEFA Conference League: Ter Stegen Kena Semprot!

Maarten Paes Dicadangkan, Fans Ajax Murka Meski Menang di Play-off UEFA Conference League: Ter Stegen Kena Semprot!

Maarten Paes dicadangkan saat Ajax menang 4-2 atas FC Sion di UEFA Conference League. Meski mengamankan hasil positif, penampilan De Godenzonen mendapat kritik.
Bukan Australia yang Jadi Ancaman Timnas Indonesia, Justru Malaysia Bisa Sulitkan Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Bukan Australia yang Jadi Ancaman Timnas Indonesia, Justru Malaysia Bisa Sulitkan Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Timnas Indonesia U-20 harus mewaspadai kekuatan Malaysia U-20 di ajang Kualifikasi Piala Asia U-20 2027. Harimau Malaya Muda datang dengan persiapan matang.
Kronologi Ruben Onsu Lakukan Penipuan hingga Rugikan Korban Miliaran Rupiah, Kini Resmi Jadi Tersangka

Kronologi Ruben Onsu Lakukan Penipuan hingga Rugikan Korban Miliaran Rupiah, Kini Resmi Jadi Tersangka

Polisi telah menetapkan Ruben Samuel Onsu atau akrab disapa Ruben Onsu sebagai tersangka kasus penipuan dan atau penggelapan jual beli produk. Ini Kronologinya.
Buru Bos Narkoba Planet Batam ke Singapura, Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky

Buru Bos Narkoba Planet Batam ke Singapura, Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri secara resmi memburu Yuwanky, pemilik tempat hiburan malam (THM) Planet di Batam. 
Kronologi Lengkap Ruben Onsu jadi Tersangka, Kasus Apa?

Kronologi Lengkap Ruben Onsu jadi Tersangka, Kasus Apa?

Geger artis Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi. Ternyata begini kronologi lengkapnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT