News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Dana BOS Mantan Kepsek di OKUS Dituntut JPU 5 Tahun Penjara

Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Efrata H Tarigan, JPU OKU Selatan, menuntut 5 tahun penjara terdakwa Febri Susanto mantan Kepsek SMA Negeri 1 Memakai Ilir OKUS
Rabu, 6 Juli 2022 - 09:12 WIB
Korupsi Dana BOS Mantan Kepsek di OKUS Dituntut JPU 5 Tahun Penjara
Sumber :
  • Tvone/Pebri

Palembang - Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Efrata H Tarigan, JPU OKU Selatan, menuntut 5 tahun penjara terdakwa Febri Susanto mantan Kepsek SMA Negeri 1 Memakai Ilir OKUS, di PN Tipikor Palembang, Selasa (5/7/2022)

Dalam tuntutannya, JPU OKUS menilai terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana BOS tahun anggaran 2019-2020 lebih kurang senilai Rp354 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebagaimana diatur dan diancam melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi," ungkap JPU Wawan Kurniawan SH MH bacakan amar tuntutan pidananya.

JPU OKUS juga menuntut terdakwa dengan pidana tambahan, berupa wajib mengganti uang kerugian negara lebih kurang Rp354 juta.

"Apabila dinyatakan harta benda milik terdakwa tidak mencukupi untuk mengganti kerugian negara tersebut, maka diganti dengan pidana tambahan selama 2,5 tahun penjara," tegas JPU Wawan.

Adapun hal yang memberatkan terdakwa tidak mendukung program pemerintah memberantas korupsi, sedangkan hal yang meringankan bahwa terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya.

Atas tuntutan JPU tersebut, terdakwa Febri Susanto melalui kuasa hukumnya akan mengajukan pembelaan (Pledoi)

Diberitakan sebelumnya pada sidang pemeriksaan terdakwa, Febri Susanto mengaku telah melakukan penyelewengan dana BOS baik BOS Afirmasi, Reguler serta Program Sekolah Gratis (PSG) di SMAN 1 Mekakau Ilir OKU Selatan untuk keperluan pribadi.

Dijelaskannya di persidangan, keperluan pribadi itu terdiri dari membeli mobil dan motor baru serta sebagian besarnya lagi digunakan untuk bermain judi online, yang dilakukannya hampir setiap hari saat dirinya menjabat sebagai Kepsek SMAN 1 Mekakau Ilir.

Diwawancarai usai sidang, JPU sekaligus Kasi Pidsus Kejari OKUS Wawan Kurniawan menjelaskan bahwa penyelewengan dana BOS yang dilakukan terdakwa yakni di tahun 2019 ada dana BOS Afirmasi senilai Rp202 juta, kemudian ditahun 2020 BOS Reguler Rp284,5 juta lalu PSG triwulan I dan II Rp78,9 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari item-item tersebut, saat dilakukan audit nyatanya ada kerugian keuangan negara senilai Rp 350 juta, nilai inilah yang disinyalir digunakan terdakwa untuk keperluan pribadi diantarnya bermain judi online," ungkap Wawan.

Menurutnya, dari keterangan terdakwa di persidangan menguatkan dakwaan yang disusun oleh JPU adalah benar dan terbukti terdakwa melakukan tindak pidana korupsi dana BOS di SMA 1 Mekakau Ilir Kabupaten OKUS. (PEB/LNO)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Mahasiswa Baru Universitas Telkom Bandung Bully Teman Satu Kamar Asrama, Terduga Pelaku Diminta di-DO

Viral Mahasiswa Baru Universitas Telkom Bandung Bully Teman Satu Kamar Asrama, Terduga Pelaku Diminta di-DO

Media sosial dihebohkan dengan kasus bullying yang terjadi di Universitas Telkom Bandung yang diduga dilakukan mahasiswa baru ke teman satu kamar asramanya.
Emil Audero Langsung Starter Buat Rayo Vallecano di Liga Spanyol, Kiper Timnas Indonesia Bakal Hadapi Si Tangan Emas La Roja

Emil Audero Langsung Starter Buat Rayo Vallecano di Liga Spanyol, Kiper Timnas Indonesia Bakal Hadapi Si Tangan Emas La Roja

Emil Audero langsung dipercaya mengawal gawang Rayo Vallecano saat hadapi Athletic Club di Liga Spanyol. Kiper Timnas Indonesia itu berbakal hadapi Unai Simon.
PBNU Bidik Tiga Orang untuk Disomasi Terkait Tudingan Dana Korupsi Mengalir ke Muktamar NU

PBNU Bidik Tiga Orang untuk Disomasi Terkait Tudingan Dana Korupsi Mengalir ke Muktamar NU

Gus Ipul berharap nahdliyin dan segenap pengurus NU di semua tingkatan untuk tetap tenang dan tidak perlu terpengaruh isu yang tidak dapat dipastikan kebenarannya itu.
Lirik dan Makna Lagu Kau Yang Utama Syahrini, Ungkap Sosok yang Selalu Bertakhta di Hatinya

Lirik dan Makna Lagu Kau Yang Utama Syahrini, Ungkap Sosok yang Selalu Bertakhta di Hatinya

Syahrini resmi merilis lagu “Kau Yang Utama”. Simak lirik lengkap dan makna lagu yang mengungkap sosok Reino Barack yang selalu bertakhta di hatinya.
Enam Medali Asian Games 2026 Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Bulu Tangkis Indonesia

Enam Medali Asian Games 2026 Jadi Momentum Penguatan Pembinaan Bulu Tangkis Indonesia

Dalam Asian Games 2026 tersebut, tim Merah Putih berhasil membawa pulang dua medali emas, satu perak, dan tiga perunggu dari nomor beregu maupun perorangan.
Dukung Pemulihan Ekonomi, Pertamina Bantu Perajin Tenun Desa Adat Sade Kembali Berkarya

Dukung Pemulihan Ekonomi, Pertamina Bantu Perajin Tenun Desa Adat Sade Kembali Berkarya

Pertamina membantu pemulihan ekonomi perajin tenun Desa Adat Sade melalui bantuan 45 alat tenun dan pelatihan untuk menjaga tradisi Sasak di Lombok.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Al Nassr vs Al Draih 3-0 di Liga Pro Saudi 2026/2027: Ronaldo Pembuka Keran Gol, Faris Najd Melesat ke Posisi 2

Al Nassr vs Al Draih 3-0 di Liga Pro Saudi 2026/2027: Ronaldo Pembuka Keran Gol, Faris Najd Melesat ke Posisi 2

Menghadapi Al Draih dalam pertandingan pekan kedelapan Liga Pro Saudi 2026/2027, Al Nassr tampil sangat dominan di kandang sendiri pada Sabtu (10/10/2026).
Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Program Studi Statistika UNAIR melaksanakan Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Dosen di Gedung Kuliah Bersama (GKB) UNAIR
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Tampilan mobil bergaya RWB bisa diperbarui lewat wrapping Gentian Blue bertekstur liquid metal. Gaya modifikasi mobil ala Rauh-Welt Begriff (RWB)
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT