GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Dana BOS Mantan Kepsek di OKUS Dituntut JPU 5 Tahun Penjara

Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Efrata H Tarigan, JPU OKU Selatan, menuntut 5 tahun penjara terdakwa Febri Susanto mantan Kepsek SMA Negeri 1 Memakai Ilir OKUS
Rabu, 6 Juli 2022 - 09:12 WIB
Korupsi Dana BOS Mantan Kepsek di OKUS Dituntut JPU 5 Tahun Penjara
Sumber :
  • Tvone/Pebri

Palembang - Di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Efrata H Tarigan, JPU OKU Selatan, menuntut 5 tahun penjara terdakwa Febri Susanto mantan Kepsek SMA Negeri 1 Memakai Ilir OKUS, di PN Tipikor Palembang, Selasa (5/7/2022)

Dalam tuntutannya, JPU OKUS menilai terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana BOS tahun anggaran 2019-2020 lebih kurang senilai Rp354 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sebagaimana diatur dan diancam melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi," ungkap JPU Wawan Kurniawan SH MH bacakan amar tuntutan pidananya.

JPU OKUS juga menuntut terdakwa dengan pidana tambahan, berupa wajib mengganti uang kerugian negara lebih kurang Rp354 juta.

"Apabila dinyatakan harta benda milik terdakwa tidak mencukupi untuk mengganti kerugian negara tersebut, maka diganti dengan pidana tambahan selama 2,5 tahun penjara," tegas JPU Wawan.

Adapun hal yang memberatkan terdakwa tidak mendukung program pemerintah memberantas korupsi, sedangkan hal yang meringankan bahwa terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya.

Atas tuntutan JPU tersebut, terdakwa Febri Susanto melalui kuasa hukumnya akan mengajukan pembelaan (Pledoi)

Diberitakan sebelumnya pada sidang pemeriksaan terdakwa, Febri Susanto mengaku telah melakukan penyelewengan dana BOS baik BOS Afirmasi, Reguler serta Program Sekolah Gratis (PSG) di SMAN 1 Mekakau Ilir OKU Selatan untuk keperluan pribadi.

Dijelaskannya di persidangan, keperluan pribadi itu terdiri dari membeli mobil dan motor baru serta sebagian besarnya lagi digunakan untuk bermain judi online, yang dilakukannya hampir setiap hari saat dirinya menjabat sebagai Kepsek SMAN 1 Mekakau Ilir.

Diwawancarai usai sidang, JPU sekaligus Kasi Pidsus Kejari OKUS Wawan Kurniawan menjelaskan bahwa penyelewengan dana BOS yang dilakukan terdakwa yakni di tahun 2019 ada dana BOS Afirmasi senilai Rp202 juta, kemudian ditahun 2020 BOS Reguler Rp284,5 juta lalu PSG triwulan I dan II Rp78,9 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari item-item tersebut, saat dilakukan audit nyatanya ada kerugian keuangan negara senilai Rp 350 juta, nilai inilah yang disinyalir digunakan terdakwa untuk keperluan pribadi diantarnya bermain judi online," ungkap Wawan.

Menurutnya, dari keterangan terdakwa di persidangan menguatkan dakwaan yang disusun oleh JPU adalah benar dan terbukti terdakwa melakukan tindak pidana korupsi dana BOS di SMA 1 Mekakau Ilir Kabupaten OKUS. (PEB/LNO)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Sesumbar Kim Sang-sik Bisa Bawa Vietnam Juara Piala AFF Lagi, Klaim Punya Senjata Rahasia

Media Vietnam Sesumbar Kim Sang-sik Bisa Bawa Vietnam Juara Piala AFF Lagi, Klaim Punya Senjata Rahasia

Media Vietnam optimistis Kim Sang-sik mampu membawa Vietnam kembali menjuarai Piala AFF. Kedalaman skuad dan fleksibilitas taktik jelang menghadapi Thailand.
Persija Resmi Datangkan Bomber Swedia, Alexander Jeremejeff Bawa Rekor Mentereng ke Super League 2026-2027

Persija Resmi Datangkan Bomber Swedia, Alexander Jeremejeff Bawa Rekor Mentereng ke Super League 2026-2027

Persija Jakarta resmi mendatangkan striker Swedia, Alexander Jeremejeff, dengan kontrak dua musim. Bomber 32 tahun itu punya pengalaman dan rekam jejak mentereng.
Kapolri Kobarkan Semangat Perjuangan Polri dalam Upacara Hari Juang Polri 2026 di Surabaya

Kapolri Kobarkan Semangat Perjuangan Polri dalam Upacara Hari Juang Polri 2026 di Surabaya

Hari Juang Polri diperingati setiap 21 Agustus, bertepatan dengan peristiwa bersejarah Proklamasi Polisi yang dikumandangkan di Surabaya pada 21 Agustus 1945. 
Wejangan Umuh Muchtar Jelang Persib Tampil di ACL-2, Minta Maung Bandung Jaga Kekompakan

Wejangan Umuh Muchtar Jelang Persib Tampil di ACL-2, Minta Maung Bandung Jaga Kekompakan

Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar menanggapi hasil undian AFC Champions League Two 2026/2027. Jika lolos fase grup, Maung Bandung dinanti lawan-lawan berat.
Polri Raih Juara III Karnaval Kemerdekaan HUT ke-81 RI, Sukses Usung Tema "Pesona Sulawesi Utara"

Polri Raih Juara III Karnaval Kemerdekaan HUT ke-81 RI, Sukses Usung Tema "Pesona Sulawesi Utara"

Bersaing dengan 31 kendaraan hias dari kementerian dan lembaga lainnya, kendaraan Polri tampil membawa tema “Polri untuk Masyarakat–Pesona Sulawesi Utara.” 
Doa Ayu Ting-ting untuk Ruben Onsu yang Berulang Tahun di Bulan Agustus, Unggahannya Dibanjiri Doa dari Netizen

Doa Ayu Ting-ting untuk Ruben Onsu yang Berulang Tahun di Bulan Agustus, Unggahannya Dibanjiri Doa dari Netizen

Ucapan manis dan doa dari Ayu Ting-ting untuk Ruben Onsu yang berulang tahun pada Bulan Agustus. Unggahannya dibanjiri doa dari warganet.

Trending

Garda Revolusi Iran Siapkan Senjata Lebih Dahsyat Jika Kembali Diserang Amerika

Garda Revolusi Iran Siapkan Senjata Lebih Dahsyat Jika Kembali Diserang Amerika

Jika kembali terjadi permusuhan di kawasan Timur Tengah, Iran telah menyiapkan senjata presisi yang lebih dahsyat, kata juru bicara Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Hossein Mohebi pada Kamis.
5 Fakta Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

5 Fakta Ruben Onsu Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

Berikut 5 fakta terkait kasus penipuan dan penggelapan dana yang menyeret nama Ruben Onsu sebagai tersangka.
Maarten Paes Dicadangkan, Fans Ajax Murka Meski Menang di Play-off UEFA Conference League: Ter Stegen Kena Semprot!

Maarten Paes Dicadangkan, Fans Ajax Murka Meski Menang di Play-off UEFA Conference League: Ter Stegen Kena Semprot!

Maarten Paes dicadangkan saat Ajax menang 4-2 atas FC Sion di UEFA Conference League. Meski mengamankan hasil positif, penampilan De Godenzonen mendapat kritik.
Bukan Australia yang Jadi Ancaman Timnas Indonesia, Justru Malaysia Bisa Sulitkan Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Bukan Australia yang Jadi Ancaman Timnas Indonesia, Justru Malaysia Bisa Sulitkan Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Timnas Indonesia U-20 harus mewaspadai kekuatan Malaysia U-20 di ajang Kualifikasi Piala Asia U-20 2027. Harimau Malaya Muda datang dengan persiapan matang.
Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status hukumnya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan.
Buru Bos Narkoba Planet Batam ke Singapura, Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky

Buru Bos Narkoba Planet Batam ke Singapura, Bareskrim Polri Terbitkan DPO Yuwanky

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri secara resmi memburu Yuwanky, pemilik tempat hiburan malam (THM) Planet di Batam. 
Kronologi Ruben Onsu Lakukan Penipuan hingga Rugikan Korban Miliaran Rupiah, Kini Resmi Jadi Tersangka

Kronologi Ruben Onsu Lakukan Penipuan hingga Rugikan Korban Miliaran Rupiah, Kini Resmi Jadi Tersangka

Polisi telah menetapkan Ruben Samuel Onsu atau akrab disapa Ruben Onsu sebagai tersangka kasus penipuan dan atau penggelapan jual beli produk. Ini Kronologinya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT