Rupiah Dibuka Menguat di Rp17.992 per Dolar AS Meski Dibayangi Laporan Fitch Ratings soal Rapuhnya Ekonomi Makro RI
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Rupiah hari ini 7 Juli 2026 dibuka menguat di Rp17.992 per dolar Amerika Serikat (AS) meski dibayangi laporan Fitch Ratings soal rapuhnya ekonomi markro RI.
Berdasarkan data Jisdor BI, kurs rupiah terhadap dolar AS berada di level Rp17.999 per dolar AS pada Senin, 6 Juli 2026.
Posisi rupiah melemah 39 poin dari kurs sebelumnya di level Rp17.960 per dolar AS pada perdagangan Jumat, 3 Juli 2026.
Perdagangan di pasar spot pada Selasa, 7 Juli 2026 hingga pukul 09.02 WIB rupiah ditransaksikan di Rp17.992 per dolar AS.
Posisi rupiah menguat 3 poin atau 0,02 persen dari posisi sebelumnya di level Rp17.995 per dolar AS.
Meski demikian, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diprediksi masih akan bergerak fluktuatif, namun ditutup menguat pada perdagangan hari ini.
Dalam riset hariannya pada Selasa (7/7/2026), Pengamat Ekonomi dan Pasar Uang Ibrahim Assuaibi mengatakan pasar merespons negatif laporan terbaru Fitch Ratings yang menyoroti rapuhnya kondisi ekonomi makro Indonesia yang terlihat dari indikator pelemahan rupiah, penurunan cadangan devisa hingga arus modal keluar yang masif.
"Namun, perhatian sesungguhnya dari Fitch adalah pada aspek kepercayaan investor yang kian melemah akibat memburuknya tata kelola ekonomi," ujarnya.
Ibrahim mengatakan lembaga pemeringkat itu memperingatkan bahwa tekanan berkepanjangan dapat meningkatkan utang dan biaya pinjaman pemerintah sekaligus memperbesar risiko terhadap penurunan peringkat utang Indonesia yang pada Maret 2026 masih dipertahankan pada level BBB dan prospek direvisi menjadi negatif.
Selain Fitch Ratings, pasar juga gelisah setelah neraca perdagangan Indonesia kembali mencatat defisit.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit US$1,61 miliar pada Mei 2026 sekaligus mengakhiri tren surplus selama 72 bulan beruntun.
Bank Indonesia (BI) melakukan intervensi di pasar dan meningkatkan intensitas intervensi untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik.
Sebagai bagian dari strategi stabilisasi, sambung dia, intervensi dilakukan secara berkesinambungan melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik serta pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
Load more