News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Terbitkan SPDP Lagi, Sengketa Kapal Tanker MV Seniha Batam Kembali Mencuat

Sengketa kapal tanker MV Seniha kembali mencuat usai Bareskrim Polri kembali menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Perkara (SPDP) ke Kajati Kepuluan Riau
Sabtu, 9 Juli 2022 - 20:02 WIB
Bareskrim Polri Terbitkan SPDP Lagi, Sengketa Kapal Tanker MV Seniha Batam Kembali Mencuat
Sumber :
  • Alboin Hironimus

Kepulauan Riau- Sengketa kapal tanker MV Seniha kembali mencuat setelah Bareskrim Polri kembali menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Perkara (SPDP) ke Kejaksan Tinggi (Kajati) Kepuluan Riau.

Kuasa Hukum BRN dan FT, Indra Raharja dan Effendi Sekendang pun mempertanyakam penerbitan SPDP terkait kapal tanker MV Seniha tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya kliennya terbukti tidak memiliki kesalahan dalam kasus itu.

Hal tersebut lantaran dalam masa proses penyelidikan selama 60 hari, jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menangani perkara tidak menemukan cukup bukti.

"Atas hal itu, jaksa mengembalikan berkas ke Bareskrim Polri dan memberikan petunjuk-petunjuk yang harus dilengkapi serta kedua klien kami dilepaskan karena habisnya masa tahanan selama 60 hari dan Kejagung yang menangani perkara ini tidak menemukan cukup bukti," ujar Indra saat memberikan pernyataannya di kawasan Batam Center, Sabtu (9/7/2022).

Permasalahan ini kembali bergulir lanjut Indra, ketika pihaknya mendapati surat pemberitahuan dari Kejati Kepri bahwa Bareskrim Polri kembali menerbitkan SPDP ke Kejati Kepri Nomor SPDP B/53.5a/VI/2022/Dittipidum pada 28 Juni 2022 lalu.

Dalam penerbitan SPDP oleh Bareskrim Polri ke Kejati Kepri, pihaknya menemukan beberapa kejanggalan yang terjadi, di mana seharusnya SPDP tersebut diserahkan Bareskrim Polri ke Kejagung, bukan ke Kejati Kepri.

"Mengacu Surat Edaran (SE) Kejagung Nomor 9 Tahun 2022, ketika kami pelajari ternyata dalam SE itu disampaikan bahwa terdapat kriteria yang dapat dilimpahkan ke Kejati dan kriteria perkara yang harus dilimpahkan ke Kejagung dan berdasarkan SE Nomor 9 Tahun 2022, poin ke-5 huruf B bagian 2,4 dan 6 idealnya SPDP klien kami diserahkan ke Kejagung," tegasnya.

Tidak berhenti disitu, pihaknya juga menemui kejanggalan ketika Kejagung mengembalikan berkas perkara ke Bareskrim Polri dan memberikan beberapa petunjuk untuk melengkapi berkas perkara, namun Bareskrim Polri menerbitkan SPDP ke Kejati Kepri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menurut pengamatan kami, berkas ini sudah dikembalikan dengan petunjuk-petunjuk dari penyidik Kejagung, tapi entah mengapa penyidik Bareskrim Polri terbitkan surat SPDP ke Kejati Kepri."

"Tidak hanya itu, perkara ini secara perdata juga sudah dua kali inkracht dan sudah berkekuatan hukum tetap, tetapi entah mengapa ini terus bergulir dan membuat klien kami merasa dirugikan," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Profil Rahmat Erwin Abdullah, Peraih Medali Emas Asian Games 2026 dan Pemecah Rekor Dunia

Profil Rahmat Erwin Abdullah, Peraih Medali Emas Asian Games 2026 dan Pemecah Rekor Dunia

Profil Rahmat Erwin Abdullah, peraih medali emas angkat besi putra kelas 75 kilogram di Asian Games 2026 dan pemecah rekor dunia.
18 Kasus Influenza Tipe A Ditemukan di DIY, Warga Diminta Waspadai Flu Musiman Ini

18 Kasus Influenza Tipe A Ditemukan di DIY, Warga Diminta Waspadai Flu Musiman Ini

Sebanyak 18 kasus influenza tipe A ditemukan di wilayah DI Yogyakarta. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat menyebut influenza yang ditemukan itu merupakan bagian dari flu musiman.
Revitalisasi Pasar Ngasem Yogyakarta, AirNav Indonesia Dorong Penguatan Penguatan Ekonomi dan Lanskap Budaya

Revitalisasi Pasar Ngasem Yogyakarta, AirNav Indonesia Dorong Penguatan Penguatan Ekonomi dan Lanskap Budaya

AirNav Indonesia mendorong penguatan ekonomi lokal melalui program revitalisasi Pasar Ngasem, Yogyakarta.
Kata Rahmat Erwin Abdullah Usai Persembahkan Medali Emas Kedua untuk Indonesia di Asian Games 2026

Kata Rahmat Erwin Abdullah Usai Persembahkan Medali Emas Kedua untuk Indonesia di Asian Games 2026

Lifter Indonesia yakni Rahmat Erwin Abdullah, berhasil meraih medali emas pada cabor angkat besi kelas 75kg Asian Games 2026 pada hari ini, Sabtu 26 September.
Bersiaplah! 5 Zodiak Paling Beruntung dalam Pekerjaan Oktober 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Promosi

Bersiaplah! 5 Zodiak Paling Beruntung dalam Pekerjaan Oktober 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Promosi

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung dalam karier atau pekerjaan bulan Oktober 2026: Ada yang berpeluang dapat promosi. Zodiakmu termasuk?
Tak Cuma Back to Back medali Emas di Asian Games, Rahmat Erwin Abdullah Juga Berhasil Pecahkan Dua Rekor Dunia

Tak Cuma Back to Back medali Emas di Asian Games, Rahmat Erwin Abdullah Juga Berhasil Pecahkan Dua Rekor Dunia

Rahmat Erwin Abdullah kembali mengharumkan nama Indonesia setelah merebut medali emas dari cabor angkat besi di Asian Games 2026 pada hari Sabtu 26 September.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT