GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral! Kerap Meresahkan Warga, Main Skuter Listrik di Lapangan Merdeka Medan Dilarang Satlantas, Ini Aturannya

Viral soal larangan bermain skuter atau otoped listrik di Kawasan jalan raya seputaran Lapangan Merdeka (Lapmer) Kota Medan di media sosial.
Selasa, 12 Juli 2022 - 00:21 WIB
Bermain Skuter Listrik di Jalan Raya Seputaran Lapangan Merdeka Medan Dilarang
Sumber :
  • Istimewa/Tangkapan Layar Instagram buletinmedan

Medan, Sumatera Utara – Viral soal larangan bermain skuter atau otoped listrik di Kawasan jalan raya seputaran Lapangan Merdeka (Lapmer) Kota Medan di media sosial. Imbauan larangan tersebut diinformasikan langsung oleh Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar, yang beredar di media sosial (medsos) akun-akun Instargam.

Bahkan kabarnya pelarangan tersebut dikarenakan banyaknya keluhan warga kota Medan dengan adanya permaian skuter atau otoped listrik yang acap kali melintas di jalan raya seputaran Lapmer Medan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Babapk Ibu warga Kota Medan yang berbahagia, kesempatan ini kami sampaikan bahwa keluhan warga, keluhan masyarakat kota Medan, itu maraknya penggunaan sekuter atau otoped listrik di jalan raya seputaran Lapangan Merdeka Medan,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar, seperti yang dikutip tvonenews.com dari akun medsos Instagram Satlantasrestabesmedan, Senin (11/7/2022).

Sambunya menyampaikan informasi, sebagai dasar hukum penggunaan otoped atau skuter listrik tidak diatur oleh undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jakan raya. Namun, diatur di dalam peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PN 45 tahun 2020 yaitu kenderaan tertentu.

“Yang dimaksud kendaraan tertentu PN nomor 45 2020 yaitu terdiri dari sekuter listrik, sepeda listrik, kemudian otoped. Kemudian untuk pengopersaional kendaraan tertentu ini hanya pada jalur tertentu, bukan di lapangan meredaka,” pungkasnya.

Apabila pengguna skuter tersebut digunakan di jalan raya akan berbahaya bagi pengguna jalan raya maupun pengguna skuter itu sendiri. Kemudian ia katakan, kepada pengguna skuter atau otoped listrik digunakan di jalan raya akan dikenakan sanksi pasal 282 atau tidak mematuhi imbauan dari perintah kepolisian.

“Jadi, bagi warga Kota Medan agar terhindar dari kecelakaan jangan menggunakan otoped atau skuter listrik di Jalan Raya dan jangan salah menggunakan jalan raya,” pungkasnya. (Aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Tes Pramusim MotoGP 2026 Pekan Ini: Percobaan Terakhir Marc Marquez Cs Jelang Seri Pembuka di Thailand

Jadwal Tes Pramusim MotoGP 2026 Pekan Ini: Percobaan Terakhir Marc Marquez Cs Jelang Seri Pembuka di Thailand

Jadwal tes pramusim MotoGP 2026, di mana pekan ini akan menjadi percobaan terakhir Marc Marquez dan kawan-kawan sebelum tampil di seri pembuka kelas premier.
Keamanan Siber dan AI Dinilai Jdi Fondasi Strategis Pertahanan Stabilitas Geopolitik

Keamanan Siber dan AI Dinilai Jdi Fondasi Strategis Pertahanan Stabilitas Geopolitik

Reisinger menyoroti bahwa benua tersebut kini menempatkan keamanan siber sebagai fondasi strategis dalam mempertahankan stabilitas geopolitik.
Profil Ronald Koeman Jr: Kiper Belanda dan Anak Pelatih Tim Nasional yang Kabarnya Diminati Persib Bandung

Profil Ronald Koeman Jr: Kiper Belanda dan Anak Pelatih Tim Nasional yang Kabarnya Diminati Persib Bandung

Ronald Koeman Jr kabarnya masuk dalam radar Persib Bandung. Penjaga gawang asal Belanda itu merupakan anak legenda sepak bola Belanda, Ronald Koeman.
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Red Sparks Apes Bertubi-tubi Setelah Ditinggal Megawati Hangestri: Ko Hee-jin Terancam Dipecat Usai Catat 23 Kekalahan

Red Sparks Apes Bertubi-tubi Setelah Ditinggal Megawati Hangestri: Ko Hee-jin Terancam Dipecat Usai Catat 23 Kekalahan

Nasib malang menimpa Red Sparks di musim ini. Setelah Megawati Hangestri pergi, kondisi tim semakin kacau. 23 kekalahan hingga Ko Hee-jin terancam dipecat.
Banjir di Grobogan Meluas, Jumlah Warga Terdampak Mencapai 9.000 Kepala Keluarga

Banjir di Grobogan Meluas, Jumlah Warga Terdampak Mencapai 9.000 Kepala Keluarga

Jumlah warga terdampak banjir di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, kini mencapai 9.000 kepala keluarga (KK) akibat meluasnya genangan dari wilayah hulu ke hilir.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT