GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral! Kerap Meresahkan Warga, Main Skuter Listrik di Lapangan Merdeka Medan Dilarang Satlantas, Ini Aturannya

Viral soal larangan bermain skuter atau otoped listrik di Kawasan jalan raya seputaran Lapangan Merdeka (Lapmer) Kota Medan di media sosial.
Selasa, 12 Juli 2022 - 00:21 WIB
Bermain Skuter Listrik di Jalan Raya Seputaran Lapangan Merdeka Medan Dilarang
Sumber :
  • Istimewa/Tangkapan Layar Instagram buletinmedan

Medan, Sumatera Utara – Viral soal larangan bermain skuter atau otoped listrik di Kawasan jalan raya seputaran Lapangan Merdeka (Lapmer) Kota Medan di media sosial. Imbauan larangan tersebut diinformasikan langsung oleh Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar, yang beredar di media sosial (medsos) akun-akun Instargam.

Bahkan kabarnya pelarangan tersebut dikarenakan banyaknya keluhan warga kota Medan dengan adanya permaian skuter atau otoped listrik yang acap kali melintas di jalan raya seputaran Lapmer Medan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Babapk Ibu warga Kota Medan yang berbahagia, kesempatan ini kami sampaikan bahwa keluhan warga, keluhan masyarakat kota Medan, itu maraknya penggunaan sekuter atau otoped listrik di jalan raya seputaran Lapangan Merdeka Medan,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar, seperti yang dikutip tvonenews.com dari akun medsos Instagram Satlantasrestabesmedan, Senin (11/7/2022).

Sambunya menyampaikan informasi, sebagai dasar hukum penggunaan otoped atau skuter listrik tidak diatur oleh undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jakan raya. Namun, diatur di dalam peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PN 45 tahun 2020 yaitu kenderaan tertentu.

“Yang dimaksud kendaraan tertentu PN nomor 45 2020 yaitu terdiri dari sekuter listrik, sepeda listrik, kemudian otoped. Kemudian untuk pengopersaional kendaraan tertentu ini hanya pada jalur tertentu, bukan di lapangan meredaka,” pungkasnya.

Apabila pengguna skuter tersebut digunakan di jalan raya akan berbahaya bagi pengguna jalan raya maupun pengguna skuter itu sendiri. Kemudian ia katakan, kepada pengguna skuter atau otoped listrik digunakan di jalan raya akan dikenakan sanksi pasal 282 atau tidak mematuhi imbauan dari perintah kepolisian.

“Jadi, bagi warga Kota Medan agar terhindar dari kecelakaan jangan menggunakan otoped atau skuter listrik di Jalan Raya dan jangan salah menggunakan jalan raya,” pungkasnya. (Aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Politikus Gerindra: MBG Adalah Investasi Masa Depan Indonesia

Politikus Gerindra: MBG Adalah Investasi Masa Depan Indonesia

Menurutnya jika MBG dipahami hanya sebagai belanja rutin pemerintah, maka MBG akan diperlakukan sebagai beban fiskal. 
Sidang Isbat 1 Ramadhan 2026 Digelar Hari Ini: Cek Jadwal, Link Live Streaming, dan Tahapannya

Sidang Isbat 1 Ramadhan 2026 Digelar Hari Ini: Cek Jadwal, Link Live Streaming, dan Tahapannya

Melalui sidang ini, pemerintah akan mengumpulkan dan memverifikasi data astronomi serta laporan pemantauan hilal dari berbagai wilayah di Indonesia sebelum menetapkan keputusan resmi. 
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Awal Puasa Segera Dipastikan, Sidang Isbat Hari Ini Jadi Penentu Ramadhan 1447 H

Awal Puasa Segera Dipastikan, Sidang Isbat Hari Ini Jadi Penentu Ramadhan 1447 H

Sidang isbat digelar hari ini untuk menentukan awal Ramadhan 2026. Pemerintah umumkan hasil penetapan 1 Ramadhan 1447 Hijriah malam nanti.
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal kasus Assayid Bahar bin Smith atau biasa disapa Habib Bahar yang diduga aniaya anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) bernama Rida
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT