News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral! Kerap Meresahkan Warga, Main Skuter Listrik di Lapangan Merdeka Medan Dilarang Satlantas, Ini Aturannya

Viral soal larangan bermain skuter atau otoped listrik di Kawasan jalan raya seputaran Lapangan Merdeka (Lapmer) Kota Medan di media sosial.
Selasa, 12 Juli 2022 - 00:21 WIB
Bermain Skuter Listrik di Jalan Raya Seputaran Lapangan Merdeka Medan Dilarang
Sumber :
  • Istimewa/Tangkapan Layar Instagram buletinmedan

Medan, Sumatera Utara – Viral soal larangan bermain skuter atau otoped listrik di Kawasan jalan raya seputaran Lapangan Merdeka (Lapmer) Kota Medan di media sosial. Imbauan larangan tersebut diinformasikan langsung oleh Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar, yang beredar di media sosial (medsos) akun-akun Instargam.

Bahkan kabarnya pelarangan tersebut dikarenakan banyaknya keluhan warga kota Medan dengan adanya permaian skuter atau otoped listrik yang acap kali melintas di jalan raya seputaran Lapmer Medan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Babapk Ibu warga Kota Medan yang berbahagia, kesempatan ini kami sampaikan bahwa keluhan warga, keluhan masyarakat kota Medan, itu maraknya penggunaan sekuter atau otoped listrik di jalan raya seputaran Lapangan Merdeka Medan,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar, seperti yang dikutip tvonenews.com dari akun medsos Instagram Satlantasrestabesmedan, Senin (11/7/2022).

Sambunya menyampaikan informasi, sebagai dasar hukum penggunaan otoped atau skuter listrik tidak diatur oleh undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jakan raya. Namun, diatur di dalam peraturan Menteri Perhubungan RI nomor PN 45 tahun 2020 yaitu kenderaan tertentu.

“Yang dimaksud kendaraan tertentu PN nomor 45 2020 yaitu terdiri dari sekuter listrik, sepeda listrik, kemudian otoped. Kemudian untuk pengopersaional kendaraan tertentu ini hanya pada jalur tertentu, bukan di lapangan meredaka,” pungkasnya.

Apabila pengguna skuter tersebut digunakan di jalan raya akan berbahaya bagi pengguna jalan raya maupun pengguna skuter itu sendiri. Kemudian ia katakan, kepada pengguna skuter atau otoped listrik digunakan di jalan raya akan dikenakan sanksi pasal 282 atau tidak mematuhi imbauan dari perintah kepolisian.

“Jadi, bagi warga Kota Medan agar terhindar dari kecelakaan jangan menggunakan otoped atau skuter listrik di Jalan Raya dan jangan salah menggunakan jalan raya,” pungkasnya. (Aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT