LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tukang pijat di Bandar Lampung, diringkus polisi karena diduga lakukan tindakan asusila
Sumber :
  • Tim tvOne/Pujiansyah

Sadis! Tukang Pijat di Lampung Cabuli Anak di Bawah Umur

Ttukang pijat di Bandar Lampung, Lampung, diamankan tim opsnal Polsek Telukbetung Selatan (TbS), karena diduga melakukan tindakan pencabulan anak di bawah umur

Selasa, 12 Juli 2022 - 20:36 WIB

Bandar Lampung, Lampung - Karmasi (57) yang berprofesi sebagai tukang pijat di Bandar Lampung, diamankan tim opsnal Polsek Telukbetung Selatan (TbS), karena diduga melakukan tindakan pencabulan anak di bawah umur.

Pencabulan yang dilakukan pelaku berawal ketika dirinya dipanggil untuk memijat korban di rumahnya. Mendapat kesempatan melihat dan memegang tubuh korban, Pria yang kesehariannya sebagai buruh itu, kemudian memasukan tangannya ke kemaluan korban selama 30 detik.

Menurut Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Adit Priyanto mengatakan, perbuatan cabul kepada bocah usia 15 tahun itu berawal saat pelaku diminta oleh ibu korban untuk memijat anaknya karena sering berkeringat di telapak tangan.

“Pelaku melakukan aksinya dengan memasukan jari tangan pelaku ke kemaluan korban,” kata Kompol Adit, Selasa (12/7/2022).

Kapolsek menambahkan, aksi pencabulan dilakukan saat ibu korban tengah lengah, dan pada saat itulah pelaku melancarkan aksinya.

"Saat ibu korban tengah lengah, pelaku mencolok alat kelamin korban dengan memanfaatkan waktu selama 30 detik hingga korban merasa trauma," jelas Kompol Adit.

Korban yang merasa kesakitan kemudian menjerit, hingga aksi bejad tersangka diketahui oleh orang tua korban. tidak terima dengan perbuatan tersangka. Orangtua korban kemudian melaporkan peristiwa itu kepada petugas Kepolisian Sektor Teluk Betung Selatan.

Mendapat laporan tersebut, lanjut Kompol Adit, tim opsnal Polsek TbS melakukan penangkapan di kediaman pelaku KS, di kampung Purwodadi Atas Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, lampung.

Selain menggelandang pelaku ke Polsek TbS untuk penyidikan lebih lebih lanjut, sejumlah barang bukti pun diamankan tim opsnal Polsek Tbs.

“Petugas juga mengamankan barang bukti satu helai baju lengan pendek warna biru, celana pendek warna biru. Serta celana dalam warna hitam, bra warna merah putih dan koin logam warna emas sebagai alat yang digunakan pelaku dalam melakukan ritual pijat sebelum melakukan pencabulan,” paparnya.

Atas perbuatanta pelaku akan dijerat Pasal 82 ayat ( 1 ) UU Republik Indonesia No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak diancam dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

“Pelaku terancam tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat ( 1 ) UU RI No. 17 Tahun 2010. Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang,” pungkasnya. (puj/mii)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Ketum PSSI Erick Thohir membeberkan dukungan finansial Rp23 miliar dari para pengusaha kepada Timnas Indonesia yang meroket melaju ke Semifimal Piala Asia U-23 Qatar.
Klasemen Liga Inggris 2023/2024: Manchester City dan Arsenal Sikut-sikutan, Liverpool Menghilang dari Perburuan Gelar

Klasemen Liga Inggris 2023/2024: Manchester City dan Arsenal Sikut-sikutan, Liverpool Menghilang dari Perburuan Gelar

Liverpool kini tertinggal lima poin dari Arsenal yang masih memuncaki klasemen sementara Liga Inggris 2023/2024, namun Manchester City masih terus menempel.
Satu Korban Tertimbun Longsor di Padalarang Bandung Barat Nihil Ditemukan Dihari Ketiga

Satu Korban Tertimbun Longsor di Padalarang Bandung Barat Nihil Ditemukan Dihari Ketiga

Pada hari ketiga pasca hilangnya korban tertimbun longsor, Tim SAR Gabungan terus melakukan upaya pencarian korban yang terjadi di Kampung Cimanggu, RT 01 RW 16, Desa Campaka Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat(KBB) Jawa Barat, Minggu (28/4/2024). 
Media Asing Soroti Timnas Indonesia U-23 Mengukir Sejarah Baru di Piala Asia U-23 2024, Sempat Singgung Shin Tae-yong

Media Asing Soroti Timnas Indonesia U-23 Mengukir Sejarah Baru di Piala Asia U-23 2024, Sempat Singgung Shin Tae-yong

Sejumlah media internasional, Qatar Tribune dan Gulf Times ulas kesuksesan Timnas Indonesia U-23 setelah berhasil ukir sejarah baru di Piala Asia U-23 2024.
Seusai Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC, Ketum PSSI Erick Thohir Minta Netizen Beri Doa Buat Garuda Muda

Seusai Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC, Ketum PSSI Erick Thohir Minta Netizen Beri Doa Buat Garuda Muda

Kabar viral pelarangan nonton bareng atau nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC Group menjadi perbincangan hangat, serta mendapat perhatian netizen di media sosial.
Hasil Liga Italia 2023/2024: Tammy Abraham Selamatkan AS Roma dari Kekalahan Kontra Napoli

Hasil Liga Italia 2023/2024: Tammy Abraham Selamatkan AS Roma dari Kekalahan Kontra Napoli

Gol Tammy Abraham menyelamatkan AS Roma dari kekalahan dan memaksa hasil imbang dengan skor 2-2 pada saat menghadapi Napoli di Stadio Diego Armando Maradona.
Trending
Media Asing Soroti Timnas Indonesia U-23 Mengukir Sejarah Baru di Piala Asia U-23 2024, Sempat Singgung Shin Tae-yong

Media Asing Soroti Timnas Indonesia U-23 Mengukir Sejarah Baru di Piala Asia U-23 2024, Sempat Singgung Shin Tae-yong

Sejumlah media internasional, Qatar Tribune dan Gulf Times ulas kesuksesan Timnas Indonesia U-23 setelah berhasil ukir sejarah baru di Piala Asia U-23 2024.
Seusai Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC, Ketum PSSI Erick Thohir Minta Netizen Beri Doa Buat Garuda Muda

Seusai Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC, Ketum PSSI Erick Thohir Minta Netizen Beri Doa Buat Garuda Muda

Kabar viral pelarangan nonton bareng atau nobar Timnas Indonesia U-23 oleh MNC Group menjadi perbincangan hangat, serta mendapat perhatian netizen di media sosial.
Bursa Pilkada 2024 Terungkap, Gerindra dan Demokrat Bahas Koalisi Pilgub Jateng, Bakal Usung Sudaryono?

Bursa Pilkada 2024 Terungkap, Gerindra dan Demokrat Bahas Koalisi Pilgub Jateng, Bakal Usung Sudaryono?

Bursa pemilihan kepala daerah (Pilkada) mulai gencar terkuak, terutama soal pemilihan gubernur atau Pilgub Jawa Tengah (Jateng).
Hasil Liga Inggris 2023/2024: Gulung Nottingham Forest 2-0, Manchester City Tempel Arsenal di Klasemen

Hasil Liga Inggris 2023/2024: Gulung Nottingham Forest 2-0, Manchester City Tempel Arsenal di Klasemen

Manchester City memastikan Arsenal tak lepas dari terkamannya di klasemen sementara Liga Inggris setelah berhasil mengalahkan Nottingham Forest dengan skor 2-0.
Apa Hukumnya Jabat Tangan dengan Lawan Jenis? Simak Penjelasan Habib Novel Alaydrus ....

Apa Hukumnya Jabat Tangan dengan Lawan Jenis? Simak Penjelasan Habib Novel Alaydrus ....

Dalam sebuah kesempatan ceramahnya di majelis taklim, Habib Novel Alaydrus menerangkan soal hukum berjabat tangan dengan lawan jenis, yang jelas bukan mahram.
Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Ketum PSSI Erick Thohir membeberkan dukungan finansial Rp23 miliar dari para pengusaha kepada Timnas Indonesia yang meroket melaju ke Semifimal Piala Asia U-23 Qatar.
Hasil Liga Italia 2023/2024: Tammy Abraham Selamatkan AS Roma dari Kekalahan Kontra Napoli

Hasil Liga Italia 2023/2024: Tammy Abraham Selamatkan AS Roma dari Kekalahan Kontra Napoli

Gol Tammy Abraham menyelamatkan AS Roma dari kekalahan dan memaksa hasil imbang dengan skor 2-2 pada saat menghadapi Napoli di Stadio Diego Armando Maradona.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya