News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditagih Rp35 Miliar, Pengusaha Kapal MV Seniha Sebut Tagihan BP Kawasan Tak Berdasar

Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam, Kepulauan Riau (Kepri) diketahui menagih biaya labuh tambat atas MV Seniha yang berlangsung sampai tanggal 30 April 2019 sebesar Rp 34 miliar
Rabu, 13 Juli 2022 - 16:59 WIB
Pengusaha Kapal MV Seniha Togu Simanjuntak (Kemeja Biru), didamping Pengacaranya beri Pernyataan Kepada Awak Media
Sumber :
  • Tim Tvone/Alboin

Batam - Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam, Kepulauan Riau (Kepri) diketahui menagih biaya labuh tambat atas MV Seniha yang berlangsung sampai tanggal 30 April 2019 sebesar Rp 34 miliar.

Sementara, diketahui kapal MV Seniha itu masih berstatus sita jaminan oleh Pengadilan Negeri Batam yang jelas tidak melakukan aktifitas apapun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan Permenhub No 77 Tahun 2016, Pasal 1 Angka 6, bahwa kapal yang tidak melaksanakan kegiatan niaga dan sebagainya, maka tarif PNBP biaya jasa labuh dan tambat hanya dapat dikenakan pada kapal yang yang melakukan kegiatan atau bersifat komersil.

Sedangkan yang tidak melakukan kegiatan atau non komersil tidak dapat dipungut PNBP biaya jasa labuh dan tambat.

PT Asta Samudera selalu agency kapal MV Seniha-S menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh pihak BUP BP Batam tersebut.

"Perlu diketahui bahwa sejak beralihnya kepemilikan, kami tidak dapat melakukan kegiatan apapun atas kapal tersebut dikarenakan kapal itu masih melekat sita atau masih dalam status sita jaminan hingga surat tertanggal 19 Mei 2021. Di mana pada surat tersebut, pihak yang meletakkan sita telah mengajukan permohonan angkat sita jaminan ke Pengadilan Negeri Batam," kata Koordinator PT Asta Samudera, Togu Hamonangan Simanjuntak didampingi Kuasa Hukum PT Asta Samudera, Effendi Sekedang, Rabu (13/7/2022).

Pada tahun 2017, lanjut dia telah terbit Surat Izin Berlayar (SIB) sebanyak 2 kali. Yaitu terbit dengan No 710164 tertanggal 28 November 2017 dan No C.111.710831 tertanggal 8 Desember 2017.

Menurut Permenhub dengan No PM 82 Tahun 2014, kapal yang memperoleh SIB telah memenuhi kewajiban kapal selama di pelabuhan dan telah dinyatakan laik laut.

Kemudian, pihaknya juga melampirkan dasar-dasar tentang penghitungan pungutan, termasuk diskresi hingga penghapusan ke BUP BP Batam. Termasuk juga undang-undang yang berlaku terkait hal tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hukumnya kan sudah jelas, masalah kepemilikan dan kewaban pembayaran.  Sekarang kok masih ada yang seperti ini. Ini sangat jelas mengganggu ekonomi," ujarnya.

Selain pencekalan yang tidak bisa dicabut BP Batam, pihak MV Seniha juga telah banyak mengalami kerugian, di mana sejak tahun lalu, kerugian materil mencapai Rp 17 miliar.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tinjau Pasar Cipulir Pasca Banjir, Rano Karni Pastikan Perbaikan Selesai Sebelum Puasa

Tinjau Pasar Cipulir Pasca Banjir, Rano Karni Pastikan Perbaikan Selesai Sebelum Puasa

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno meninjau Pasar Cipulir, Jakarta Selatan, yang terdampak banjir pada Senin (9/2). Rano memastikan perbaikan Pasar Cipulir
Viral! Owner Brand Streetwear Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan, Korbannya Lebih dari 3 Orang

Viral! Owner Brand Streetwear Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan, Korbannya Lebih dari 3 Orang

Nama Mohan Hazian, owner brand streetwear Thanksinsomnia, viral usai diduga lakukan pelecehan seksual. Lebih dari tiga korban muncul dengan kesaksian mirip.
Tak Hanya Purbaya, Mensesneg Juga Ikut Berkomentar soal Polemik BPJS Kesehatan

Tak Hanya Purbaya, Mensesneg Juga Ikut Berkomentar soal Polemik BPJS Kesehatan

Tak hanya Menkeu Purbaya saja yang menanggapi soal polemic BJS. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga berkomentar soal
Max Verstappen Bocorkan Kelebihan Mesin Baru RB-22 Jelang F1 2026

Max Verstappen Bocorkan Kelebihan Mesin Baru RB-22 Jelang F1 2026

Pembalap Red Bull Racing, Max Verstappen, membocorkan kelebihan mesin baru RB-22 jelang tampil di ajang Formula One (F1) 2026.
Suami Pelaku Akui Istrinya Sangat Menyesal Usai Menabrak Bocah WNI 6 Tahun hingga Tewas di Singapura

Suami Pelaku Akui Istrinya Sangat Menyesal Usai Menabrak Bocah WNI 6 Tahun hingga Tewas di Singapura

Seorang bocah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 6 tahun dilaporkan meninggal dunia usai tertabrak mobil di area Chinatown, Singapura. Pelaku sangat menyesal
Pengakuan Driver Ojol yang Dianiaya TNI di Kembangan, Oknum Anggota Dipukul Hasan Pakai Besi

Pengakuan Driver Ojol yang Dianiaya TNI di Kembangan, Oknum Anggota Dipukul Hasan Pakai Besi

Pengemudi ojek online (ojol) Hasan (26) beberkan kronologi lengkap dugaan penganiayaan oleh oknum anggota TNI di wilayah Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

Trending

4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

4 Nama Baru yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Duel Persija Jakarta vs Arema FC

John Herdman bisa memanggil nama-nama baru ini ke Timnas Indonesia setelah memantau laga Super League antara Persija Jakarta vs Arema FC di Stadion GBK (8/2).
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Bojonegoro, Ada Jakarta Pertamina Enduro vs Livin Mandiri

Jadwal Proliga 2026 pekan ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru termasuk big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri di Seri Bojonegoro.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, 3 Bek Abroad Timnas Indonesia Unjuk Gigi di Asia dan Eropa:  Pratama Arhan Pamer Senjata

Kabar Bahagia untuk John Herdman, 3 Bek Abroad Timnas Indonesia Unjuk Gigi di Asia dan Eropa: Pratama Arhan Pamer Senjata

Kabar gembira datang untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, jelang agenda internasional ke depan. Pratama Arhan, Sandy Walsh, Dean James unjuk gigi.
Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Profil Mohan Hazian, Pemilik Brand yang Viral Gara-Gara Tuduhan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Modelnya, Image 'Sayang Istri' Jadi Sorotan

Ini profil lengkap Mohan Haizan, pemilik merek lokal Thanksinsomnia yang mendadak viral gara-gara diduga melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa modelnya.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Jay Idzes Babak Belur, Dean James Menghilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Jay Idzes Babak Belur, Dean James Menghilang

Para pemain Timnas Indonesia kembali beraksi di mancanegara pada akhir pekan kemarin. Jay Idzes menerima hantaman bertubi-tubi saat Sassuolo berhadapan dengan Inter Milan.
Duduk Perkara Mohan Hazian Viral, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual hingga Tuduhan Pedofilia

Duduk Perkara Mohan Hazian Viral, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual hingga Tuduhan Pedofilia

Terungkap duduk perkara kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pemilik merek Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Mulanya dari kesaksian seorang korban.
Perkuat Pasokan Energi, Kerja Sama Biomassa PLTU Paiton Terus Berlanjut

Perkuat Pasokan Energi, Kerja Sama Biomassa PLTU Paiton Terus Berlanjut

PT Raja Muda Gemilang menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemasok bahan bakar biomassa bagi PT PLN Nusantara Power PLTU Paiton, Jawa Timur.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT