LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dipenjara 1,4 Tahun, IRT di Lahat Dinyatakan Tidak Bersalah oleh MA
Sumber :
  • Tim TvOne/Ahmad Yudiansyah

Dipenjara 1,4 Tahun, IRT di Lahat Dinyatakan Tidak Bersalah oleh MA

Krismonika Gusta (23), ibu rumah tangga telah mendekam di balik jeruji besi selama 1,4 tahun di Lapas Kelas IIA Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Ia menjadi korban kriminalisasi Satres Narkoba Polres Lahat yang akhirnya dibebaskan oleh Mahkamah Agung (MA) melalui keputusan Nomor 2061 K/Pid.Sus/2022.

Kamis, 14 Juli 2022 - 12:35 WIB

Lahat, Sumatera Selatan - Krismonika Gusta (23), ibu rumah tangga telah mendekam di balik jeruji besi selama 1,4 tahun di Lapas Kelas IIA Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Ia menjadi korban kriminalisasi Satres Narkoba Polres Lahat yang akhirnya dibebaskan oleh  Mahkamah Agung (MA) melalui keputusan Nomor 2061 K/Pid.Sus/2022.

Dalam putusan itu disebutkan bahwa terdakwa Krismonika Gusta tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam surat dakwaan Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lahat.

Krismonika ditangkap dan menjadi korban kriminalisasi oleh Satres Narkoba Lahat pada 20 Januari 2021 sekitar pukul 17.30 WIB di Perumnas Residen Pelangi, Desa Manggul, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Penangkapan tersebut dilakukan saat Kasat narkoba Polres Lahat masih dijabat oleh AKP Zulfikar yang saat ini pindah tugas ke Polda Sumsel. Sementara Kapolres Lahat saat itu dijabat oleh AKBP Ahmad Gusti Hartono yang saat ini menjabat Kapolres Musi Rawas.

Krismonika dituduh menjadi pengedar Narkotika jenis pil ekstasi yang ditemukan petugas setelah beberapa kali melakukan penggeledahan di dalam mobil Agya berwarna merah milik Krismonika Gusta, dengan nomor polisi (Nopol) BG 1540 EI. 

Namun menurut keluarga Krismonika, barang bukti itu ditemukan oleh Satres Narkoba Polres Lahat setelah melakukan penggeledahan berkali-kali, sehingga pihak keluarga menganggap petugas Satres Narkoba Lahat mengada-adakan barang bukti berupa 2 butir pil ekstasi tersebut.

Baca Juga :

Bagi Krismonika, penderitaannya berawal dari tuduhan pihak Satres Narkoba Lahat terhadapnya, penggeledahan yang tidak sesuai SOP, saat menangkap Krismonika pihak Satres Narkoba Polres Lahat tidak menunjukkan Sprint hingga ia dipaksa menandatangani BAP dengan dijanjikan pasal tuntutan akan diubah. 

Sebelumnya, tak sedikit usaha keluarga untuk menyelamatkan Krismonika dari kriminalisasi yang dilakukan oleh pihak Satres Narkoba Polres Lahat. Mulai dari melaporkan perbuatan Satres Narkoba Lahat ke Kapolri, Kapolda, Kapolres Lahat, Irwasda Polda Sumsel, dan Provam Polda Sumsel. Tak sampai di sini, pihak pengacara Krismonika dinyatakan kalah saat pra peradilan pada tanggal 17 Februari 2021, sehingga Krismonika terus menjalani proses hukum hingga akhirnya harus mendekam di penjara.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Begitu Hormati Islam, Cristiano Ronaldo Terbukti Kerap Ingatkan Pemain Beragama Islam untuk Lakukan Hal-hal ini Sebelum Tanding

Begitu Hormati Islam, Cristiano Ronaldo Terbukti Kerap Ingatkan Pemain Beragama Islam untuk Lakukan Hal-hal ini Sebelum Tanding

Cristiano Ronaldo dikenal sebagai salah satu mega bintang yang begitu menghormati agama Islam. Hal ini terbukti dari rasa kepeduliannya kepada teman muslimnya.
Pesan Menyentuh Erick Thohir Jelang Laga Timnas Indonesia VS Irak, Bakar Semangat Garuda Muda

Pesan Menyentuh Erick Thohir Jelang Laga Timnas Indonesia VS Irak, Bakar Semangat Garuda Muda

Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir memberikan pesan menyentuh jelang laga Indonesia VS Irak dalam lanjutan babak final perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23.
Kasus Mayat dalam Koper di Bekasi, Terungkap Korban Bekerja sebagai Kasir

Kasus Mayat dalam Koper di Bekasi, Terungkap Korban Bekerja sebagai Kasir

Keluarga korban pembunuhan mayat di dalam koper yang ditemukan di Jalan Inpeksi Kalimalang, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, terungkap bahwa korban Rini Mariany (50) bekerja di dekat kediamannya sebagai kasir di salah satu perusahaan di Kota Bandung, Jawa Barat. 
Begini Bacaan Sayyidul Istighfar, Jika Membacanya Dijamin Masuk Surga, Ustaz Adi Hidayat Bilang Bacalah di Waktu...

Begini Bacaan Sayyidul Istighfar, Jika Membacanya Dijamin Masuk Surga, Ustaz Adi Hidayat Bilang Bacalah di Waktu...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyarankan agar umat Islam rajin membaca sayyidul istighfar bukan hanya istighfar biasa setiap waktu ini agar dijamin masuk surga.
Tak Hanya Sedih Dengar SYL Sawer Biduan Pakai Uang Kementan, Surya Paloh Juga Berkomentar Begini

Tak Hanya Sedih Dengar SYL Sawer Biduan Pakai Uang Kementan, Surya Paloh Juga Berkomentar Begini

Tidak hanya terkejut dan sedih mendegar Syahrul Yasin Limpo (SYL) sawer biduan pakai uang Kementan. Surya Paloh juga mengatakan hal ini ke media massa.
Penetapan Tersangka Panji Gumilang Dinilai Banyak Pelanggaran Hukum

Penetapan Tersangka Panji Gumilang Dinilai Banyak Pelanggaran Hukum

Penetapan status tersangka TPPU yang ditetapkan Bareskrim Polri digugat oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Abdussalam Panji Gumilang. Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Panji tersebut, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (2/5/2024).
Trending
3 Kabar Buruk Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak Piala Asia U-23 2024, Komentar Fans Thailand soal Wasit VAR Kontroversi Sivakorn Pu-udom atas Kekalahan Skuat Shin Tae-yong

3 Kabar Buruk Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak Piala Asia U-23 2024, Komentar Fans Thailand soal Wasit VAR Kontroversi Sivakorn Pu-udom atas Kekalahan Skuat Shin Tae-yong

Tiga kabar buruk Jelang laga Timnas Indonesia vs Irak di Piala Asia U-23 2024 dan komentar fans Thailand soal wasit VAR kontroversi wasit Sivakorn Pu-udom.
Shin Tae-yong Ngamuk Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong Ngamuk Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong mengutarakan keluh kesahnya menjelang pertandingan Timnas Indonesia U-23 kontra Irak dalam duel perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Tiket Final Jepang VS Uzbekistan Sepi Peminat, Justru Tiket Laga Timnas Indonesia Lawan Irak Ludes Terjual dalam Beberapa Jam Saja 

Tiket Final Jepang VS Uzbekistan Sepi Peminat, Justru Tiket Laga Timnas Indonesia Lawan Irak Ludes Terjual dalam Beberapa Jam Saja 

Tiket pertandingan perebutan juara ketiga Piala Asia U23 yang mempertemukan Timnas Indonesia U23 lawan Irak U23 malah lebih laris dibandingkan tiket final Jep-
Suporter Korea Selatan Singgung soal VAR di Laga Timnas Indonesia vs Uzbekistan, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Suporter Korea Selatan Singgung soal VAR di Laga Timnas Indonesia vs Uzbekistan, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Beragam komentar netizen Korea Selatan setelah melihat Timnas Indonesia U-23 dikalahkan Uzbekistan di laga semifinal Piala Asia U-23 2024. Dan kontroversi VAR.
Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong mendapat tiga kabar baik jelang pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Suporter Asal Korea Selatan Ini Ikut Kesal Atas Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Terkejut dengan Sikap STY

Suporter Asal Korea Selatan Ini Ikut Kesal Atas Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Terkejut dengan Sikap STY

Pada babak semifinal Piala Asia U-23 tersebut, Timnas Indonesia U-23 kalah dengan skor 2-0 dari Uzbekistan dengan berbagai kontroversi yang diambil oleh wasit. 
Shin Tae-yong Full Senyum Usai Dapat Kabar Bahagia Jelang Timnas Indonesia U-23 Lawan Irak 

Shin Tae-yong Full Senyum Usai Dapat Kabar Bahagia Jelang Timnas Indonesia U-23 Lawan Irak 

Timnas Indonesia U-23 akan bertemu dengan Irak dalam pertebutan juara 3 Piala Asia U-23 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Kamis (2/5/2024). 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Dua Sisi
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Cover Story One
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
Selengkapnya