News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Kepri Musnahkan Narkotika Jenis Kokain Seberat 48 Kg

Kepolisian Polda Kepri memusnahan narkotika jenis kokain dengan berat 48,5 Kg. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Anambas, Kepri, Kamis (21/7/2022),
Kamis, 21 Juli 2022 - 18:14 WIB
Disaksikan Wakapolda Kepri Brigjen.Pol. Rudi pranoto, Petugas Satnarkoba Polres Anambas memusnahkan Kokain seberat 48.5 Kg dengan cara direbus dalam air mendidih
Sumber :
  • Tim TvOne/Alboin Hironimus

Anambas, Kepri – Kepolisian Polda Kepri memusnahan narkotika jenis kokain dengan berat 48,5 Kg. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Anambas, Kepri, Kamis (21/7/2022), dipimpin Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Rudi Pranoto dan jajaran. Narkotika jensi kokain dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas yang mendidih lalu dibuang dalam lubang sedalam 3 meter.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Rudi Pranoto, mengatakan barang bukti narkotika tersebut merupakan temuan di delapan TKP yang berada di pinggir pantai wilayah Kepulauan Anambas. 

Penemuan barang bukti narkotika jenis kokain sebanyak 43 bungkus diduga berasal dari OPL (Out Port Limited) wilayah perairan Malaysia dan Thailand yang terbawa arus angin barat menuju perairan Kepulauan Anambas.

 

″Penemuan barang bukti ini berawal pada tanggal 1 Juli 2022 sekira jam 7.30 WIB di Pantai Tunjuk, Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas. Sebanyak 25 bungkus yang dimuat dalam tas berwarna hitam yang ditemukan oleh Rudikon dan Samsul Bahri yang berprofesi sebagai nelayan yang selanjutnya melaporkan temuan tersebut ke Bhabinkamtibmas dan Polsek Jemaja. Menerima laporan tersebut selanjutnya dilakukan pencarian di sekitaran pantai dan berhasil mendapatkan total 43 bungkus narkotika jenis kokain di 8 TKP dari tanggal 1 Juli sampai dengan 3 Juli 2022,” jelas Rudi Pranoto.

 

Dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan, kata Rudi, dapat diasumsikan telah menyelamatkan kurang lebih 480.000 sampai 500.000 jiwa dari bahaya ketergantungan narkoba, serta dapat mencegah dampak negatif bagi masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Keberhasilan dalam mengamankan barang bukti ini merupakan wujud dari sinergitas dan kolaborasi Polri bersama TNI serta didukung oleh masyarakat Kepulauan Anambas beserta unsur terkait,” tutup Rudi. (ahs/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Bandung Resmi Lepas Dewangga Alfeandra, Hengkang dengan Skema Transfer ke Arema FC

Persib Bandung Resmi Lepas Dewangga Alfeandra, Hengkang dengan Skema Transfer ke Arema FC

Sedianya, Alfeandra Dewangga masih memiliki sisa kontrak satu musim. Namun dengan permintaan Arema FC, mantan pemain PSIS Semarang ini pun dilepas dengan skema transfer. 
Soroti Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Selama 3 Tahun, Ustaz Fatih Karim Geram dengan Taufik Hidayat: Biadab!

Soroti Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Selama 3 Tahun, Ustaz Fatih Karim Geram dengan Taufik Hidayat: Biadab!

Ustaz Fatih Karim marah besar kepada Taufik Hidayat (30), terduga pelaku kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29) di Bandung selama 3 tahun.
Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026: Big Match! Kesempatan Timnas Voli Indonesia untuk Raih Tiga Poin Pertama

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026: Big Match! Kesempatan Timnas Voli Indonesia untuk Raih Tiga Poin Pertama

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Selasa 23 Juni akan menyajikan empat pertandingan dari dua pool, salah satunya laga Timnas Voli Indonesia vs Thailand.
‎Pelatih Hyundai E&C Hillstate Ungkap Respons Tak Terduga Pemain Saat Rekrut Megawati Hangestri

‎Pelatih Hyundai E&C Hillstate Ungkap Respons Tak Terduga Pemain Saat Rekrut Megawati Hangestri

Setelah absen di Liga Voli Korea 2025-2026, Megawati Hangestri akan kembali di musim 2026-2027 bersama Hyundai E&C Hillstate. 
Resmi! KOVO Ubah Regulasi Liga Voli Korea: Tambah Kuota Pemain Asing Hingga Nominal Gaji

Resmi! KOVO Ubah Regulasi Liga Voli Korea: Tambah Kuota Pemain Asing Hingga Nominal Gaji

Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) resmi mengumumkan perubahan besar terkait regulasi yang mulai akan diberlakukan di Liga Voli Korea 2027-2028. Salah satunya terkait penambahan kuota pemain asing.
Gertakan Dedi Mulyadi untuk Pelaku Penyekapan Keji: Dear Taufik Hidayat, Kami Segera Menemukan Anda.

Gertakan Dedi Mulyadi untuk Pelaku Penyekapan Keji: Dear Taufik Hidayat, Kami Segera Menemukan Anda.

Kasus penyekapan dan penganiayaan sadis selama tiga tahun yang menimpa seorang korban di Cinunuk, Kabupaten Bandung, kini memasuki babak baru.

Trending

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT