News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Otak Pelaku Kredit Fiktif, Kejari Simalungun Tetapkan Ari Wibowo Ditetapkan Tersangka

Menjadi otak pelaku kredit fiktif, Ari Wibowo  Mantri BRI Unit Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara,
Jumat, 22 Juli 2022 - 20:34 WIB
TSK Ari Wibowo ( rompi merah) , saat Dibawa ke Lapas Pematangsiantar
Sumber :
  • tim tvone/Daud Sihotang

Simalungun, Sumatera Utara - Menjadi otak pelaku kredit fiktif, Mantri BRI Unit Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Ari Wibowo ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Sumatera Utara. 

Hal ini, diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Sumatera Utara, Bobbi Sandri SH, MH , didampingi Kasipidsus M. Kenan Lubis dan Kasi Intel Asor Olodaiv Siagian, disela sela acara HUT Adhyaksa Kejaksaan, di kantor Kejari Simalungun, Jalan Sangnawaluh, Kecamatan Siantar , Kabupaten Simalungun, (22/7/2022). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tersangka Ari Wibowo (34) warga Tebing Tinggi ini ditahan pasca status perkaranya ditingkatkan ke penyidikan. Ia ditahan sejak 21 Juli 2022 dan dititipkan di lapas Kelas IIA Pematangsiantar atas kasus dugaan kredit macet senilai Rp.600 juga lebih di BRI Unit Perdagangan Kabupaten Simalungun," ungkap Bobbi. 

Masih menurut Bobbi, selanjutnya tim jaksa akan menyusun pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke PN Tipikor Medan.  

Kemudian dijelaskan Bobbi, peran tersangka sebagai Mantri Unit BRI atau marketing melakukan perekrutan nasabah/debitur dalam penyaluran dana KUR (Kredit Usaha Rakyat) tahun 2018-2019. Setidaknya ada sekitar 30 orang debitur dari 2 Nagori yakni Sidotani dan Parlanaan yang direkrut oleh tersangka.

"Data  ke-30 orang warga rekrutannya tersebut dipergunakan untuk pengajuan  pinjaman dana KUR dari BRI, dan setelah dana pinjaman di gulirkan debitur hanya menerima uang terima kasih berkisar Rp.500 ribu hingga Rp 2 juta," lanjut Bobbi.

Sambungnya menjelaskan, oknum mantri BRI tersebut telah menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 600 juta lebih.

Selanjutnya, Kejari Simalungun juga menetapkan oknum mantan  kepala Sekolah  SMAN 1 Pematangbandar Kabupaten Simalungun,  Hardono Purba (45), karena melakukan korupsi dana bos regular sebesar 1, 5 Milyar Rupiah, tahun anggaran 2018 hingga 2020. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hardono Purba menggunakan dana bos untuk memperkaya diri sendiri dan tidak menyalurkannya sesuai peruntukan dana bos itu sendiri. Tersangka  sudah mangkir dalam pemanggilan pertama, dan akan kembali di panggil untuk pemeriksaan kedua. Dan bila tidak di indahkan juga kita akan melakukan pemanggilan paksa", tegas Bobbi.

Penahanan dan penetapan tersangka merupakan prestasi Kejari Simalungun dan sebagai hadiah ulang tahun peringatan HBA ke-62 tahun 2022. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bandung Zoo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Satwa Bersama Vantara India, Pemkot Bandung Targetkan Standar Animal Welfare Internasional

Bandung Zoo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Satwa Bersama Vantara India, Pemkot Bandung Targetkan Standar Animal Welfare Internasional

Kegiatan ini berlangsung pada 10-11 April 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi kesehatan satwa di Bandung Zoo sekaligus meningkatkan standar pengelolaan satwa sesuai praktik terbaik internasional.
Polisi Ungkap Tiga Preman di Tanah Abang Hancurkan Mangkuk Pedagang Bubur Positif Narkoba Sabu

Polisi Ungkap Tiga Preman di Tanah Abang Hancurkan Mangkuk Pedagang Bubur Positif Narkoba Sabu

Polisi ungkap fakta baru di balik penangkapan tiga preman yakni TDT (26), DA (36), dan OP (36) yang menghancurkan mangkuk milik pedagang bubur di Tanah Abang.
Jadi Juara Putaran Pertama Final Four Proliga 2026, Pelatih JPE Ungkap Rahasia Taklukan Gresik Phonska Plus Indonesia

Jadi Juara Putaran Pertama Final Four Proliga 2026, Pelatih JPE Ungkap Rahasia Taklukan Gresik Phonska Plus Indonesia

Juara bertahan, Jakarta Pertamina Enduro berhasil mengakhiri putaran pertama final four Proliga 2026 dengan manis setelah mereka dipastikan keluar sebagai juara
‎Drama Passpoortgate Resmi Berakhir, Justin Hubner Ikuti Jejak 3 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia untuk Kembali Aktif di Liga Belanda ‎

‎Drama Passpoortgate Resmi Berakhir, Justin Hubner Ikuti Jejak 3 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia untuk Kembali Aktif di Liga Belanda ‎

Adalah Justin Hubner, yang akhirnya mengikuti jejak Dean James, Tim Geypens, dan Nathan Tjoe-A-On, untuk kembali aktif bermain di Liga Belanda.
Viral Penumpang Tahan Pintu Whoosh di Padalarang, Terekam CCTV hingga Kereta Terlambat

Viral Penumpang Tahan Pintu Whoosh di Padalarang, Terekam CCTV hingga Kereta Terlambat

Aksi penumpang menahan pintu Whoosh di Padalarang viral. Terekam CCTV, keberangkatan terganggu dan kereta terlambat 2 menit.
Hasil Piala AFF Futsal 2026: Tumbangkan Vietnam, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final

Hasil Piala AFF Futsal 2026: Tumbangkan Vietnam, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final

Timnas Futsal Indonesia melaju ke final Piala AFF Futsal 2026 usai kalahkan Vietnam 3-2. Andarias Kareth cetak dua gol kunci di Nonthaburi, Thailand.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT