GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Otak Pelaku Kredit Fiktif, Kejari Simalungun Tetapkan Ari Wibowo Ditetapkan Tersangka

Menjadi otak pelaku kredit fiktif, Ari Wibowo  Mantri BRI Unit Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara,
Jumat, 22 Juli 2022 - 20:34 WIB
TSK Ari Wibowo ( rompi merah) , saat Dibawa ke Lapas Pematangsiantar
Sumber :
  • tim tvone/Daud Sihotang

Simalungun, Sumatera Utara - Menjadi otak pelaku kredit fiktif, Mantri BRI Unit Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Ari Wibowo ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun, Sumatera Utara. 

Hal ini, diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Sumatera Utara, Bobbi Sandri SH, MH , didampingi Kasipidsus M. Kenan Lubis dan Kasi Intel Asor Olodaiv Siagian, disela sela acara HUT Adhyaksa Kejaksaan, di kantor Kejari Simalungun, Jalan Sangnawaluh, Kecamatan Siantar , Kabupaten Simalungun, (22/7/2022). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tersangka Ari Wibowo (34) warga Tebing Tinggi ini ditahan pasca status perkaranya ditingkatkan ke penyidikan. Ia ditahan sejak 21 Juli 2022 dan dititipkan di lapas Kelas IIA Pematangsiantar atas kasus dugaan kredit macet senilai Rp.600 juga lebih di BRI Unit Perdagangan Kabupaten Simalungun," ungkap Bobbi. 

Masih menurut Bobbi, selanjutnya tim jaksa akan menyusun pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke PN Tipikor Medan.  

Kemudian dijelaskan Bobbi, peran tersangka sebagai Mantri Unit BRI atau marketing melakukan perekrutan nasabah/debitur dalam penyaluran dana KUR (Kredit Usaha Rakyat) tahun 2018-2019. Setidaknya ada sekitar 30 orang debitur dari 2 Nagori yakni Sidotani dan Parlanaan yang direkrut oleh tersangka.

"Data  ke-30 orang warga rekrutannya tersebut dipergunakan untuk pengajuan  pinjaman dana KUR dari BRI, dan setelah dana pinjaman di gulirkan debitur hanya menerima uang terima kasih berkisar Rp.500 ribu hingga Rp 2 juta," lanjut Bobbi.

Sambungnya menjelaskan, oknum mantri BRI tersebut telah menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 600 juta lebih.

Selanjutnya, Kejari Simalungun juga menetapkan oknum mantan  kepala Sekolah  SMAN 1 Pematangbandar Kabupaten Simalungun,  Hardono Purba (45), karena melakukan korupsi dana bos regular sebesar 1, 5 Milyar Rupiah, tahun anggaran 2018 hingga 2020. 

"Hardono Purba menggunakan dana bos untuk memperkaya diri sendiri dan tidak menyalurkannya sesuai peruntukan dana bos itu sendiri. Tersangka  sudah mangkir dalam pemanggilan pertama, dan akan kembali di panggil untuk pemeriksaan kedua. Dan bila tidak di indahkan juga kita akan melakukan pemanggilan paksa", tegas Bobbi.

Penahanan dan penetapan tersangka merupakan prestasi Kejari Simalungun dan sebagai hadiah ulang tahun peringatan HBA ke-62 tahun 2022. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, ia jelaskan, para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Jo pasal 18 UU No.31/1999 sebagaimana telah diperbaharui dengan UU No.20/2001 tentang tindak pidana korupsi. Perkara ini langsung ditangani Kasi Pidsus M Kenan Lubis dengan 2 jaksa lainnya Firmansyah dan Billin Sinaga. (Dsg/Aag)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Cemas, 69 Halte Transjakarta Ini Sediakan Mushalla

Jangan Cemas, 69 Halte Transjakarta Ini Sediakan Mushalla

Berbagai koridor utama dan titik integrasi strategis PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) telah disediakan mushalla agar penumpang Muslim tetap dapat menunaikan ibadah shalat di sela perjalanan
Gempa Hari Ini 19 Februari 2026: Buol Sulawesi Tengah Diguncang Gempa Magnitudo 5,7, Kedalaman 10 Kilometer

Gempa Hari Ini 19 Februari 2026: Buol Sulawesi Tengah Diguncang Gempa Magnitudo 5,7, Kedalaman 10 Kilometer

Gempa hari ini 19 Februari 2026 mengguncang Buol, Sulawesi Tengah, dengan kekuatan Magnitudo 5,7.
Klasemen Liga Italia 2025-2026: Inter Milan Terima Kabar Bahagia meski Dikalahkan Bodo/Glimt, AC Milan Tersandung

Klasemen Liga Italia 2025-2026: Inter Milan Terima Kabar Bahagia meski Dikalahkan Bodo/Glimt, AC Milan Tersandung

Inter Milan bisa sedikit bernapas lega meski menderita kekalahan di Liga Champions. Sebab, rival mereka di Liga Italia, AC Milan, tersandung saat menghadapi Como.
Nasib Karier Iwa K di Tengah Polemik Denada dan Ressa, Sang Rapper Tegaskan Hal Penting

Nasib Karier Iwa K di Tengah Polemik Denada dan Ressa, Sang Rapper Tegaskan Hal Penting

Nasib karier Iwa K di tengah polemik Denada dan Ressa akhirnya terungkap. Sang rapper menegaskan rumor ayah biologis tak berdampak. Simak penjelasan lengkapnya!
Klasemen Liga Inggris 2025-2026: Arsenal Mulai Terancam, Manchester City Siap Manfaatkan?

Klasemen Liga Inggris 2025-2026: Arsenal Mulai Terancam, Manchester City Siap Manfaatkan?

Posisi Arsenal tampaknya mulai terancam di puncak klasemen sementara Liga Inggris 2025-2026. Hasil imbang Wolverhampton Wanderers bisa dimanfaatkan Manchester City.
Rekap Hasil Lengkap Liga Champions 2025-2026: Inter Milan Dipukul Mundur, Newcastle United Menang Telak

Rekap Hasil Lengkap Liga Champions 2025-2026: Inter Milan Dipukul Mundur, Newcastle United Menang Telak

Inter Milan menderita kekalahan mengejutkan pada saat bertandang ke Norwegia untuk menghadapi Bodo/Glimt di Liga Champions 2025-2026. Sedangkan Newcastle United berhasil meraih kemenangan telak.

Trending

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ..

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Khusus Wilayah DKI Jakarta

Berikut jadwal imsakiyah dan buka puasa ramadhan untuk wilayah Jakarta. Jangan lupa membaca niat puasa.
Bolehkah Menghirup Inhaler saat Puasa? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bolehkah Menghirup Inhaler saat Puasa? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bolehkah menghirup inhaler saat puasa? Begini penjelasan Ustaz Abdul Somad.
Stop Makan 2 Bahan Ini Selama Ramadhan, InsyaAllah Badan Jadi Lebih Bugar

Stop Makan 2 Bahan Ini Selama Ramadhan, InsyaAllah Badan Jadi Lebih Bugar

Stop makan dua bahan ini selama puasa Ramadhan, insyAllah badan jadi lebih bugar, menurut penjelasan dr Zaidul Akbar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT