News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Karyawan PT KPJ Tewas Saat Bekerja, FPRM Desak Disnaker Aceh Lakukan Investigasi

FPRM mendesak Pengawas Tenaga Kerja Aceh agar melakukan investigasi terhadap meninggalnya karyawan PKS PT. Koperasi Prima Jasa (KPJ), di Desa Bayeun
Minggu, 24 Juli 2022 - 20:43 WIB
Seorang Karyawan PT KPJ Tewas Saat Bekerja, FPRM Desak Disnaker Aceh Lakukan Investigasi
Sumber :
  • tim tvone/Ilham Zulfikar

Langsa, Aceh Timur - Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) mendesak Pengawas Tenaga Kerja Aceh agar melakukan investigasi terhadap meninggalnya karyawan Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) PT. Koperasi Prima Jasa (KPJ), di Desa Bayeun, Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur. Pasalnya telah terjadi kecelakaan kerja dan menewaskan satu orang karyawan, Jumat (24/6/2022) lalu.

Ketua FPRM Aceh, Nasrudin, katakan, dua karyawan yang menjadi korban kecelakaan kerja itu, yakni Saiful Amir (41) dan Efendi (52). Ia jelaskan keduanya sempat dirujuk ke Rumah Sakit Bina Kasih Medan, Sumatera Utara, setelah peristiwa kecelakaan kerja itu terjadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Namun, satu di antaranya meninggal dunia dalam perawatan medis yaitu Saiful Amir. Dalam peristiwa itu tak kalah pentingnya Disnaker Kabupaten Aceh Timur harus melakukan investigasi lebih dalam apakah ada kelalaian dari pihak perusahaan sehingga karyawan itu mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia di RS,” kata Nasrudin kepada Tvonenews.com minggu, (23/7/2022).

Sambungnya menjelaskan, dalam kasus kematian tragis salah seorang karyawan itu ada beberapa hak pekerja yang telah diatur dalam undangan-undangan pekerja/buruh, apalagi mereka bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku di Negara RepubliK Indonesia (NKRI).

Selanjutnya, ia katakan, pihak perusahaan juga harus menyiapkan uang penggantian hak sebagaimana disesuaikan dengan Pasal 156 ayat (4) UU Ketenagakerjaan. Di mana hal ini harus disesuaikan dengan ketentuan pada rincian pesangon yang terdapat dalam Pasal 156 ayat (2) UU Ketenagakerjaan; Satu kali uang penghargaan masa kerja yang disesuaikan dengan Pasal 156 ayat (3) UU Ketenagakerjaan.

“Jika tidak diberikan oleh yang bersangkutan yaitu pihak perusahaan, maka pihak keluarga dapat melaporkan kepada Lembaga Swadaya Masyarakat LSM atau Lembaga Bantuan Hukum (LBH),” jelas Nasrudin. (Izr/Aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

SATU Indonesia Awards 2026 Resmi Digelar, Astra Tantang Anak Muda Kembangkan Aksi Berkelanjutan untuk Desa

SATU Indonesia Awards 2026 Resmi Digelar, Astra Tantang Anak Muda Kembangkan Aksi Berkelanjutan untuk Desa

Hingga kini, SATU Indonesia Awards telah melahirkan 792 anak muda inspiratif yang berkiprah di bidang kesehatan, pendidikan, lingkungan, kewirausahaan, dan teknologi.
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Murka di Sidang Dewan Keamanan PBB: 285 Juta Rakyat RI Berduka

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Murka di Sidang Dewan Keamanan PBB: 285 Juta Rakyat RI Berduka

Indonesia meluapkan duka sekaligus kemarahan di forum tertinggi dunia setelah tiga prajurit penjaga perdamaian gugur dalam misi di Lebanon. 
Langganan Timnas Indonesia, Justin Hubner Bongkar Perbedaan Gaya Melatih STY, Kluivert, dan John Herdman

Langganan Timnas Indonesia, Justin Hubner Bongkar Perbedaan Gaya Melatih STY, Kluivert, dan John Herdman

Justin Hubner, bek andalan Timnas Indonesia, membagikan pengalamannya merasakan gaya kepelatihan yang berbeda dari tiga pelatih, STY,Kluivert, dan John Herdman
Langganan Timnas Indonesia, Justin Hubner Bongkar Perbedaan Gaya Melatih STY, Kluivert, dan John Herdman

Langganan Timnas Indonesia, Justin Hubner Bongkar Perbedaan Gaya Melatih STY, Kluivert, dan John Herdman

Justin Hubner, bek andalan Timnas Indonesia, membagikan pengalamannya merasakan gaya kepelatihan yang berbeda dari tiga pelatih, STY,Kluivert, dan John Herdman
Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Korea, Masuk Jajaran Tokoh Dunia Penerima Grand Order of Mugunghwa

Prabowo Terima Penghargaan Tertinggi Korea, Masuk Jajaran Tokoh Dunia Penerima Grand Order of Mugunghwa

The Grand Order of Mugunghwa merupakan penghargaan nasional tertinggi Korea Selatan yang hanya diberikan kepada Presiden negara tersebut, pasangan presiden, serta kepala negara atau mantan kepala negara dari negara sahabat.
Walau Thom Haye hingga Beckham Putra Tak Lolos Bersama Timnas Indonesia, Persib Tetap Bangga Pemain Ini Tembus Piala Dunia

Walau Thom Haye hingga Beckham Putra Tak Lolos Bersama Timnas Indonesia, Persib Tetap Bangga Pemain Ini Tembus Piala Dunia

Di tengah kegagalan sejumlah pemainnya membawa Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026, Persib Bandung justru dapat kabar menggembirakan dari jalur berbeda.

Trending

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Kegagalan Timnas Indonesia meraih gelar juara FIFA Series 2026 menjadi sorotan media Malaysia. Meski gagal lawan Bulgaria, skuad Garuda tetap dipandang positif.
Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan rencananya untuk mengambil jeda sejenak setelah memimpin dua laga FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Perbincangan soal calon pemain baru untuk Timnas Indonesia kembali memanas. Lolos syarat FIFA, bek Bundesliga kelahiran Jakarta ini wajib dipantau John Herdman.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT