GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Karyawan PT KPJ Tewas Saat Bekerja, FPRM Desak Disnaker Aceh Lakukan Investigasi

FPRM mendesak Pengawas Tenaga Kerja Aceh agar melakukan investigasi terhadap meninggalnya karyawan PKS PT. Koperasi Prima Jasa (KPJ), di Desa Bayeun
Minggu, 24 Juli 2022 - 20:43 WIB
Seorang Karyawan PT KPJ Tewas Saat Bekerja, FPRM Desak Disnaker Aceh Lakukan Investigasi
Sumber :
  • tim tvone/Ilham Zulfikar

Langsa, Aceh Timur - Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) mendesak Pengawas Tenaga Kerja Aceh agar melakukan investigasi terhadap meninggalnya karyawan Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) PT. Koperasi Prima Jasa (KPJ), di Desa Bayeun, Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur. Pasalnya telah terjadi kecelakaan kerja dan menewaskan satu orang karyawan, Jumat (24/6/2022) lalu.

Ketua FPRM Aceh, Nasrudin, katakan, dua karyawan yang menjadi korban kecelakaan kerja itu, yakni Saiful Amir (41) dan Efendi (52). Ia jelaskan keduanya sempat dirujuk ke Rumah Sakit Bina Kasih Medan, Sumatera Utara, setelah peristiwa kecelakaan kerja itu terjadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Namun, satu di antaranya meninggal dunia dalam perawatan medis yaitu Saiful Amir. Dalam peristiwa itu tak kalah pentingnya Disnaker Kabupaten Aceh Timur harus melakukan investigasi lebih dalam apakah ada kelalaian dari pihak perusahaan sehingga karyawan itu mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia di RS,” kata Nasrudin kepada Tvonenews.com minggu, (23/7/2022).

Sambungnya menjelaskan, dalam kasus kematian tragis salah seorang karyawan itu ada beberapa hak pekerja yang telah diatur dalam undangan-undangan pekerja/buruh, apalagi mereka bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku di Negara RepubliK Indonesia (NKRI).

Selanjutnya, ia katakan, pihak perusahaan juga harus menyiapkan uang penggantian hak sebagaimana disesuaikan dengan Pasal 156 ayat (4) UU Ketenagakerjaan. Di mana hal ini harus disesuaikan dengan ketentuan pada rincian pesangon yang terdapat dalam Pasal 156 ayat (2) UU Ketenagakerjaan; Satu kali uang penghargaan masa kerja yang disesuaikan dengan Pasal 156 ayat (3) UU Ketenagakerjaan.

“Jika tidak diberikan oleh yang bersangkutan yaitu pihak perusahaan, maka pihak keluarga dapat melaporkan kepada Lembaga Swadaya Masyarakat LSM atau Lembaga Bantuan Hukum (LBH),” jelas Nasrudin. (Izr/Aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Pastikan Bonus Rp1 Miliar untuk Persib Bandung Diberikan pada Juni

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Pastikan Bonus Rp1 Miliar untuk Persib Bandung Diberikan pada Juni

Belum lama ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan pemberian bonus Persib Bandung akan dilakukan bulan depan
Bung Ropan Yakin John Herdman Mampu Bawa Timnas Indonesia Menang Lawan Oman dan Mozambik di FIFA Matchday

Bung Ropan Yakin John Herdman Mampu Bawa Timnas Indonesia Menang Lawan Oman dan Mozambik di FIFA Matchday

Bung Ropan sangat yakin John Herdman mampu membawa Timnas Indonesia menang lawan Oman dan Mozambik di FIFA Matchday Juni nanti. Siap menang di kandang sendiri.
Rejeki wondr BNI 2026 Hadir Lagi, Hadiah Mercedes-Benz GLC 300 hingga Ratusan Logam Mulia Menanti Nasabah

Rejeki wondr BNI 2026 Hadir Lagi, Hadiah Mercedes-Benz GLC 300 hingga Ratusan Logam Mulia Menanti Nasabah

Program undian Rejeki wondr BNI 2026 akan berlangsung mulai Mei 2026 hingga April 2027 dan dapat diikuti seluruh nasabah BNI di Indonesia.
Pameran yang Bisa Dijelajahi Saat Mengunjungi Museum Nasional Indonesia

Pameran yang Bisa Dijelajahi Saat Mengunjungi Museum Nasional Indonesia

Museum Nasional Indonesia menghadirkan berbagai pameran interaktif dan modern, mulai dari Ruang Imersifa hingga koleksi arca Nusantara yang sarat sejarah dan budaya.
Kunjungi Pusat Pengatur Beban Sumatra, Dirut PLN Pimpin Upaya Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumatra

Kunjungi Pusat Pengatur Beban Sumatra, Dirut PLN Pimpin Upaya Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumatra

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa saat ini suplai daya sebesar 5.579 megawatt (MW) telah berhasil dipasok ke 1.770 jaringan distribusi pelanggan
Thom Haye Beri Respons Pernyataan Pelatih Borneo FC Soal Gelar Juara Super League: Aturan Lindungi Juara yang Sesungguhnya

Thom Haye Beri Respons Pernyataan Pelatih Borneo FC Soal Gelar Juara Super League: Aturan Lindungi Juara yang Sesungguhnya

Persib Bandung resmi menjadi juara Super League 2025-2026 dengan poin yang sama dengan Borneo FC, 79 poin.

Trending

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Belum Selesai Euforia Hattrick Juara Super League, Persib Bandung Langsung Diterpa Kabar Buruk dari Media Prancis

Singgung Layvin Kurzawa, media Prancis tiba-tiba membuka diskusi terkat status eks PSG tersebut bersama Persib Bandung yang akan berakhir pada akhir musim.
News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

News Terpopuler: Detik-detik Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Wanita di Bogor, hingga Gaya Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara

Pengejaran polisi terhadap pelaku pembunuhan wanita di Bogor. Gaya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merayakan kemenangan Persib Bandung jadi sorotan publik.
Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Trend Terpopuler: Sherly Tjoanda dan AHY Bikin Netizen Heboh, hingga Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang

Gubernur Malut, Sherly Tjoanda dan Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuat netizen heboh. Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Tegur Kepala Sekolah SMKN 2 Subang
Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Juara Bekasi Junior, SF Barret Siap Tampil di Liga Jawa Barat U-13

Sekolah Futsal Barret (SF Barret) mendapat gelar juara dalam ajang Bekasi Junior Liga.
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Sebelum Ditemukan Tewas di Simpang Yasmin Bogor, Korban Sempat Curhat Soal Hidupnya: Cuma Ada 1 Nyawa

Seorang wanita berinisial AAA (25) ditemukan tewas tergeletak di jalan kawasan Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Juara Kelas Berat UFC Soroti Kontroversi Duel Tinju Oleksandr Usyk vs Rico Verhoeven: Sungguh Kecurangan

Juara Kelas Berat UFC Soroti Kontroversi Duel Tinju Oleksandr Usyk vs Rico Verhoeven: Sungguh Kecurangan

Juara kelas berat UFC, Tom Aspinall, melontarkan kritik keras terhadap keputusan wasit dalam duel tinju Oleksandr Usyk melawan Rico Verhoeven yang dinilai.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT