GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diancam dengan Pisau, Selama Setahun Bocah 12 Tahun Disetubuhi Ayah Kandung di Pringsewu

Miris melihat kondisi bocah 12 tahun di Pringsewu, Lampung. Pasalnya, bocah tersebut diancam dengan pisau hingga disetubuhi selama setahun oleh ayah kandungnya
Sabtu, 30 Juli 2022 - 21:06 WIB
Polres Pringsewu Menangkap Seorang Ayah yang Telah Menyetubuhi Anaknya Dalam Kurun Waktu Satu Tahun
Sumber :
  • tim tvone/Pujiansyah

Pringsewu, Lampung – Miris melihat kondisi bocah 12 tahun di Pringsewu, Lampung. Pasalnya, bocah tersebut diancam dengan pisau hingga disetubuhi selama setahun oleh ayah kandungnya sendiri.

Hal itu dibeberkan Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi kepada tvonenews.com, Sabtu (29/7/2022). Ia juga menyebutkan, bahwa peristiwa ini terungkap setelah korban yang masih berusia 12 tahun tidak tahan atas perlakuan ayahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Korban mengadukan peristiwa yang dialaminya itu kepada ibunya. Tak butuh lama, Ibu Korban pun langsung melaporkan perbuatan bejat mantan suaminya tersebut kepada polisi,” Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi.

"Kami menangkap pelaku di rumahnya pada Kamis (28/7/2022) sekira pukul 16.00 WIB. Tersangka tak kuasa menahan hawa nafsu dan menyetubuhi korban selama satu tahun. Tersangka dengan leluasa menyetubuhi korban lantaran ia telah berpisah dengan istrinya sedangkan anaknya ikut tinggal bersamanya," sambungnya menjelaskan.

AKBP Rio Cahyowidi menambahkan, cara yang dilakukan tersangka yakni dengan memanggil korban untuk masuk ke dalam kamar. Setelah korban masuk ke dalam kamar, ia sebutkan, tersangka kemudian mengancamnya menggunakan sebilah pisau untuk mengikuti nafsu bejatnya.

“Korban yang terancam dalam tekanan akhirnya mematuhi keinginan tersangka. Di rumah tersebut hanya tinggal berdua yakni korban dan tersangka. Pelaku menyuruh korban masuk kamar, kemudian mengunci kamar dan mengancam korban dengan pisau atau ancaman fisik lainnya. Sehingga korban tidak berani melawan," papar Kapolres.

Berdasarkan keterangan korban, ia menuturkan, dalam sehari tersangka bisa melakukan tindakan asusila lebih dari satu kali. Bahkan lebih parahnya lagi, pelaku juga sempat menjual korban kepada temannya dengan dalih membayar hutang.

"Keterangan dari korban bahwa ia sempat dijual oleh tersangka, dengan alasan untuk melunasi hutangnya. Kami masih mendalami pengakuan itu. Jika terbukti dan alat buktinya mencukupi akan kita dengan pasal berlapis yaitu UU Perdagangan Manusia," ungkap Rio.

Dari tangan pelaku, ia jelaskan, polisi mengamankan barang bukti yang diamankan yakni pakaian milik korban dan sebilah pisau milik pelaku yang dipergunakan pelaku saat mengancam korban.

"Pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tegas Kapolres. (Puj/Aag)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ipswich Town Kasih Kabar Buruk Buat Elkan Baggott Usai Promosi ke Premier League, Masa Depan Bek Timnas Indonesia Kian Abu-Abu

Ipswich Town Kasih Kabar Buruk Buat Elkan Baggott Usai Promosi ke Premier League, Masa Depan Bek Timnas Indonesia Kian Abu-Abu

Kebahagiaan Ipswich Town promosi ke Premier League bawa kabar kurang menyenangkan bagi Elkan Baggott. Bek Timnas Indonesia itu berada dalam situasi yang sulit.
Mahasiswa ITB yang Hilang Saat Mendaki Gunung Puntang Ditemukan Selamat, Sempat Keluar Jalur hingga 8 Kilometer

Mahasiswa ITB yang Hilang Saat Mendaki Gunung Puntang Ditemukan Selamat, Sempat Keluar Jalur hingga 8 Kilometer

Mahasiswa ITB yang hilang saat mendaki Gunung Puntang, Bandung, berhasil ditemukan selamat oleh tim SAR setelah sempat keluar jalur hingga 8 kilometer.
Pantas Saja Santriwati Ponpes Ndolo Kusumo Pati Tidak Berani Lawan Kiai Ashari, Doktrin yang Diajarkannya Tak Main-Main

Pantas Saja Santriwati Ponpes Ndolo Kusumo Pati Tidak Berani Lawan Kiai Ashari, Doktrin yang Diajarkannya Tak Main-Main

Pantas saja santriwati Ponpes Ndolo Kusumo Pati tidak berani melawan Kiai Ashari (51). Ternyata doktrin yang diajarkan pria itu tak main-main. 
5 Kebiasaan Kecil yang Bedakan Orang Kaya vs Miskin, dari Cara Mengelola Keuangan

5 Kebiasaan Kecil yang Bedakan Orang Kaya vs Miskin, dari Cara Mengelola Keuangan

Mengelola keuangan pribadi bukanlah perkara mudah, apalagi bagi mereka yang tidak dibekali literasi finansial sejak dini. Banyak orang terjebak dalam siklus ...
Bojan Hodak Batal Tinggalkan Persib? Jurnalis Italia Ungkap Update Terbaru Perpanjangan Kontrak Pelatih Persib

Bojan Hodak Batal Tinggalkan Persib? Jurnalis Italia Ungkap Update Terbaru Perpanjangan Kontrak Pelatih Persib

Saat ini Persib Bandung hanya menyisakan dua pertandingan terakhir di musim ini dengan tetap berada di puncak klasemen Super League 2025-2026. 
Buntut Kerusuhan Supporter Persib Bandung dan Persija, DPR Desak Kemenpora Evaluasi Pengurus PSSI

Buntut Kerusuhan Supporter Persib Bandung dan Persija, DPR Desak Kemenpora Evaluasi Pengurus PSSI

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hardian Irfani menanggapi soal adanya kerusuhan supporter Persija dan Persib Bandung yang terjadi di Bogor dan Sukabumi Jawa Barat

Trending

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT