News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diancam dengan Pisau, Selama Setahun Bocah 12 Tahun Disetubuhi Ayah Kandung di Pringsewu

Miris melihat kondisi bocah 12 tahun di Pringsewu, Lampung. Pasalnya, bocah tersebut diancam dengan pisau hingga disetubuhi selama setahun oleh ayah kandungnya
Sabtu, 30 Juli 2022 - 21:06 WIB
Polres Pringsewu Menangkap Seorang Ayah yang Telah Menyetubuhi Anaknya Dalam Kurun Waktu Satu Tahun
Sumber :
  • tim tvone/Pujiansyah

Pringsewu, Lampung – Miris melihat kondisi bocah 12 tahun di Pringsewu, Lampung. Pasalnya, bocah tersebut diancam dengan pisau hingga disetubuhi selama setahun oleh ayah kandungnya sendiri.

Hal itu dibeberkan Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi kepada tvonenews.com, Sabtu (29/7/2022). Ia juga menyebutkan, bahwa peristiwa ini terungkap setelah korban yang masih berusia 12 tahun tidak tahan atas perlakuan ayahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Korban mengadukan peristiwa yang dialaminya itu kepada ibunya. Tak butuh lama, Ibu Korban pun langsung melaporkan perbuatan bejat mantan suaminya tersebut kepada polisi,” Kapolres Pringsewu, AKBP Rio Cahyowidi.

"Kami menangkap pelaku di rumahnya pada Kamis (28/7/2022) sekira pukul 16.00 WIB. Tersangka tak kuasa menahan hawa nafsu dan menyetubuhi korban selama satu tahun. Tersangka dengan leluasa menyetubuhi korban lantaran ia telah berpisah dengan istrinya sedangkan anaknya ikut tinggal bersamanya," sambungnya menjelaskan.

AKBP Rio Cahyowidi menambahkan, cara yang dilakukan tersangka yakni dengan memanggil korban untuk masuk ke dalam kamar. Setelah korban masuk ke dalam kamar, ia sebutkan, tersangka kemudian mengancamnya menggunakan sebilah pisau untuk mengikuti nafsu bejatnya.

“Korban yang terancam dalam tekanan akhirnya mematuhi keinginan tersangka. Di rumah tersebut hanya tinggal berdua yakni korban dan tersangka. Pelaku menyuruh korban masuk kamar, kemudian mengunci kamar dan mengancam korban dengan pisau atau ancaman fisik lainnya. Sehingga korban tidak berani melawan," papar Kapolres.

Berdasarkan keterangan korban, ia menuturkan, dalam sehari tersangka bisa melakukan tindakan asusila lebih dari satu kali. Bahkan lebih parahnya lagi, pelaku juga sempat menjual korban kepada temannya dengan dalih membayar hutang.

"Keterangan dari korban bahwa ia sempat dijual oleh tersangka, dengan alasan untuk melunasi hutangnya. Kami masih mendalami pengakuan itu. Jika terbukti dan alat buktinya mencukupi akan kita dengan pasal berlapis yaitu UU Perdagangan Manusia," ungkap Rio.

Dari tangan pelaku, ia jelaskan, polisi mengamankan barang bukti yang diamankan yakni pakaian milik korban dan sebilah pisau milik pelaku yang dipergunakan pelaku saat mengancam korban.

"Pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tegas Kapolres. (Puj/Aag)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waktunya Tata Ulang Portofolio Anda, Cek Ramalan Keuangan Zodiak Capricorn 26 September 2026 di Sini!

Waktunya Tata Ulang Portofolio Anda, Cek Ramalan Keuangan Zodiak Capricorn 26 September 2026 di Sini!

Capricorn akan merasakan bahwa dedikasi serta konsistensi yang ditunjukkan selama beberapa bulan terakhir mulai membuahkan hasil nyata pada 26 September 2026.
Reaksi Berkelas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi soal Sorotan Media Inggris yang Sebut Dirinya Alternatif di Peta Pilpres 2029

Reaksi Berkelas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi soal Sorotan Media Inggris yang Sebut Dirinya Alternatif di Peta Pilpres 2029

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menjawab sorotan media Inggris, Financial Times terkait dirinya cocok menjadi calon presiden alternatif di Pilpres 2029.
Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Ketiban Berkah Jika Kalahkan Singapura Hari Ini, Garuda OTW Melejit di Ranking Dunia

Terima Kasih FIFA! Timnas Indonesia Ketiban Berkah Jika Kalahkan Singapura Hari Ini, Garuda OTW Melejit di Ranking Dunia

Timnas Indonesia punya kesempatan menambah poin ranking FIFA saat menghadapi Singapura. Duel Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 digelar di GBK pada Jumat (25/9/2026).
Belum Juga Keluar Keringat, Kekuatan Timnas Indonesia Sudah Bikin Lawan di FIFA ASEAN Cup 2026 Ketar-Ketir: Mereka Berbeda dari Sebelumnya

Belum Juga Keluar Keringat, Kekuatan Timnas Indonesia Sudah Bikin Lawan di FIFA ASEAN Cup 2026 Ketar-Ketir: Mereka Berbeda dari Sebelumnya

Timnas Indonesia dapat pengakuan dari pelatih Singapura, Gavin Lee, jelang FIFA ASEAN Cup 2026. Ia menyebut skuad Garuda lebih kuat dibandingkan sebelumnya.
Kerugian Kebakaran Gudang di Karet Kuningan Capai Rp1 Miliar

Kerugian Kebakaran Gudang di Karet Kuningan Capai Rp1 Miliar

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Selatan (Gulkarmat) menaksir kerugian kebakaran gudang penyimpanan peralatan di Jalan Anggrek II No. 8 RT 08/RW 02, Karet Kuningan, Setiabudi, mencapai sekitar Rp1 miliar.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini

Trending

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Laos dan Myanmar Buka Divisi 2 dengan Kemenangan

Divisi 2 FIFA ASEAN Cup 2026 digelar di Hong Kong dengan penampilan dua pertandingan dari Grup A dan Grup B. 
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan Penikmat Punk Rock Bersiap ‘Mudik’ ke Yogyakarta Akhir September ini untuk Saksikan Penampilan 23 Musisi

Ribuan penikmat musik punk rock dari berbagai daerah di Indonesia bersiap untuk berkumpul di Yogyakarta akhir September 2026 untuk menyaksikan perhelatan musik
Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ditjenpas Jawa Barat menyebut tidak ada temuan atau informasi bahwa eks Kadiv Propam Polri menikmati fasilitas “khusus” di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor.
Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Sukses Bawa Pulang Medali Emas Asian Games 2026, Kerja Keras Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia dapat Apresiasi dari PBSI

Keberhasilan Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia meraih medali emas Asian Games 2026 mendapatkan apresiasi dari PBSI.
Perkuat Kelembagaan, PP-IPPAT Perluas Sekretariat

Perkuat Kelembagaan, PP-IPPAT Perluas Sekretariat

Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) melaksanakan rangkaian Syukuran HUT IPPAT ke-39 yang dirangkaikan dengan Peresmian Perluasan Sekretariat PP-IPPAT.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT