LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka Fakar Suhartami Saat Akan Dititipkan ke Rutan Tanjung Gusta
Sumber :
  • tim tvone/Bahana Sitomorang

Tangan Diborgol, Guru Indra Kenz Diserahkan Bareskrim ke Kejari Medan, Berkas Fakarich Sudah P-21

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyerahkan Fakar Suhartami Pratama (Fakarich) dengan kondisi tangan diborgol ke Kejari Medan,

Selasa, 2 Agustus 2022 - 19:16 WIB

Medan, Sumatera Utara - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyerahkan Fakar Suhartami Pratama (Fakarich) dengan kondisi tangan diborgol ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Selasa (2/8/2022) siang.

Guru Indra Kenz itu menjadi tersangka kasus penipuan investasi aplikasi Binomo, seperti halnya Indra Kenz dan Doni Salmanan. Dari pantauan tvonenews.com, Fakarich tiba di Kejaksaan Negeri Medan dengan diapit sejumlah penyidik Bareskrim Polri, terlihat menggenakan kaos warna biru dongker dengan paduan celana jens.

Tak hanya itu saj, dengan kondisi tangan diborgol, Fakarich diboyong menuju ruangan penyerahan tahap II Kejaksaan Negeri Medan. 

Kanit 5 Subdit 2 Perbankan Dittipideksus Bareskim Polri, Kompol Karta menjelaskan, bahwa semua berkas dan barang bukti sudah lengkap untuk dilimpahkan ke Kejari Medan.

Baca Juga :

"Dari Bareskrim Polri kita menangani kasus binomo investasi bodong dan semua berkas Fakar Suhartami sudah lengkap P-21, semua barang bukti seperti konten dia pamer kemewahan, tanah dan rumah yang sudah kita sita dan menjadi barang bukti," ucap Kompol Karta kepada tvonenews.com, Selasa, (2/8/2022).

Kemudian, Kejari Medan telah menerima tahap II Fakar Suhartami Pratama. Hal itu langsung disampaikan oleh Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Medan, Simon.

Ia juga sampaikan dalam kasus ini, Fakar disangkakan melanggar Pasal 45 Ayat 2 Jo Pasal 27 Ayat 2 dan atau Pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 28 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang IT Pasal 3, Pasal 5, Pasal 10 U Nomor 8 Tahun 2016 tentang TPPU dan atau Pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 55 KUHPidana. 

"Untuk menangani kasus ini, Kejaksaan Agung mengerahkan sebanyak 18 jaksa dan dibantu tiga jaksa dari Kejaksaan Negeri Medan," ucap Simon.

Setelah diserahkan oleh penyidik Dittipideksus, Simon katakan, Fakar akan dibawa menuju rumah tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan untuk menjalani proses penahanan. 

"Fakar akan dilakukan penahanan 20 hari kedepannya ke Rutan Tanjung Gusta," ungkap Simon. 

Selain itu, Simon juga menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melimpahkan berkas kasus Fakar ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), dengan begitu, kasus tersebut akan segera disidangkan. 

"Secepatnya akan kami limpahkan, Jaksa Penuntut Umum akan membuat surat dakwaan, seterusnya akan dilimpahkan ke pengadilan untuk menjalani sidang," tutupnya. (Bsg/Aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Usai Beri Dukungan di Pilpres 2024, PKS Kembali Rencanakan Usung Anies Baswedan di Pilkada 2024 Jakarta

Usai Beri Dukungan di Pilpres 2024, PKS Kembali Rencanakan Usung Anies Baswedan di Pilkada 2024 Jakarta

Sekretaris DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta, Abdul Aziz membenarkan kabar nama tokoh nasional Anies Baswedan diusung partainya maju perhelatan Pilkada 2024 Jakarta.
Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang tak terurai dalam pengusutannya oleh kepolisian sejak 8 tahun silam.
Jemaah Haji Wajib Tahu! Ini Ciri-ciri Petugas Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Jemaah Haji Wajib Tahu! Ini Ciri-ciri Petugas Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Jemaah haji Indonesia gelombang I yang sebelumnya berada di Madinah, secara bertahap sudah mulai tiba di Makkah. PPIH Arab Saudi mengimbau agar jemaah gunakan petugas pendorong kursi roda yang resmi.
Mengerikan, Tapak Tilas Saksi Kunci Melihat Awal Mula Peristiwa Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Mengerikan, Tapak Tilas Saksi Kunci Melihat Awal Mula Peristiwa Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon masih menyita perhatian publik usai sejumlah langkah dalam pengungkapannya masih menyimpan misteri.
Viral Video Pernikahan Sesama Jenis di Wonosobo, Ternyata Hoaks, Begini Klarifikasi Kemenag

Viral Video Pernikahan Sesama Jenis di Wonosobo, Ternyata Hoaks, Begini Klarifikasi Kemenag

Viral video berjudul Pernikahan Sesama Jenis yang dilakukan secara Islam di wilayah Wonosobo, Jawa Tengah. Ternyata Hoaks, begini klarifikasi Kementerian Agama.
Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam tak pernah lari dari sorotan publik dengan sejumlah misteri dalam pengungkapan oleh kepolisian.
Trending
Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam tak pernah lari dari sorotan publik dengan sejumlah misteri dalam pengungkapan oleh kepolisian.
Mengerikan, Tapak Tilas Saksi Kunci Melihat Awal Mula Peristiwa Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Mengerikan, Tapak Tilas Saksi Kunci Melihat Awal Mula Peristiwa Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon masih menyita perhatian publik usai sejumlah langkah dalam pengungkapannya masih menyimpan misteri.
Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang tak terurai dalam pengusutannya oleh kepolisian sejak 8 tahun silam.
Viral Video Pernikahan Sesama Jenis di Wonosobo, Ternyata Hoaks, Begini Klarifikasi Kemenag

Viral Video Pernikahan Sesama Jenis di Wonosobo, Ternyata Hoaks, Begini Klarifikasi Kemenag

Viral video berjudul Pernikahan Sesama Jenis yang dilakukan secara Islam di wilayah Wonosobo, Jawa Tengah. Ternyata Hoaks, begini klarifikasi Kementerian Agama.
Usai Beri Dukungan di Pilpres 2024, PKS Kembali Rencanakan Usung Anies Baswedan di Pilkada 2024 Jakarta

Usai Beri Dukungan di Pilpres 2024, PKS Kembali Rencanakan Usung Anies Baswedan di Pilkada 2024 Jakarta

Sekretaris DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta, Abdul Aziz membenarkan kabar nama tokoh nasional Anies Baswedan diusung partainya maju perhelatan Pilkada 2024 Jakarta.
Jemaah Haji Wajib Tahu! Ini Ciri-ciri Petugas Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Jemaah Haji Wajib Tahu! Ini Ciri-ciri Petugas Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Jemaah haji Indonesia gelombang I yang sebelumnya berada di Madinah, secara bertahap sudah mulai tiba di Makkah. PPIH Arab Saudi mengimbau agar jemaah gunakan petugas pendorong kursi roda yang resmi.
Terang Benderang, Egi Disebut Kepala Geng Motor di Cirebon, Anggy Umbara: Orang-Orang Juga Sudah Tahu Reputasi Dia

Terang Benderang, Egi Disebut Kepala Geng Motor di Cirebon, Anggy Umbara: Orang-Orang Juga Sudah Tahu Reputasi Dia

Terang benderang, Egi disebut kepala geng motor di Cirebon. Hal ini diungkapkan Anggy Umbara Sutradara Film Vina: Sebelum 7 Hari di podcast RJL 5 - Fajar Aditya.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya