News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gegara Ajakan Nikah Ditolak, Anak Bawah Umur Dihabisi di Penginapan, Polres Bungo Gelar Rekontruksi

Polres Bungo gelar rekontruksi kasus pembunuhan anak bawah umur yang dihabisi di sebuah penginapan pada 27 Mei 2022 lalu, Kabupaten Bungo, Jambi.
Jumat, 5 Agustus 2022 - 16:45 WIB
Ajakan Nikah Ditolak, Anak Bawah Umur Dihabisi di Penginapan, Polres Bungo Gelar Rekontruksi
Sumber :
  • tim tvone/Darlianto

Bungo, Jambi – Polres Bungo gelar rekontruksi kasus pembunuhan anak bawah umur yang dihabisi di sebuah penginapan pada 27 Mei 2022 lalu, Kabupaten Bungo, Jambi.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Septa Badoyo katakan, korban dihabisi tersangka Asnir (56), yang merupakan warga Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo. Ia sebutkan, tersangka tega menghabisi nyawa korban, karena kesal dengan Ibu korban yang menolak ajakan nikahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi, pada rekontruksi tersebut, adegan demi adegan yang diperagakan tersangka, mulai dari adegan tersangka dan korban masuk ke dalam kamar hotel, hingga ke adegan pembunuhan,” sebut AKP Septa Badoyo kepada tvonenews.com, Jumat (5/8/2022).

Dalam reka adegan yang ke-20, ia katakan, tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara mencekik leher korban hingga tewas di dalam kamar hotel. Kemudian, setelah membunuh korban, tersangka mencoba bunuh diri dengan memakan racun tikus.

“Namun, racun yang diminum tersangka tidak memiliki reaksi terhadap tersangka, dan akhirnya tersangka langsung menyerahkan diri ke Polisi,” ujarnya.

Sambungnya menjelaskan, pada rekontruksi yang digelar, ada 23 reka adegan yang diperagakan tersangka. Baik itu ketika melakukan pembunuhan terhadap korban di dalam hotel, Kabupaten Bungo.

"Ya, tadi ada 23 reka adegan yang diperagakan tersangka, saat melakukan pembunuhan korban, dalam kamar satu di antara hotel," ujar AKP Septa Badoyo.

Dia katakan, rekonstruksi yang digelar saat ini, untuk melengkapi berkas, yang nantinya berkas dan tersangka akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bungo untuk segera disidangkan.

"Rekontruksi ini untuk memberikan petunjuk dalam pelengkapan berkas. Setelah lengkap, berkas dan tersangka akan segera dilimpahkan," katanya.

Pada kasus ini ia sebutkan, tersangka akan dijerat dengan pasal 340 KUHP, karena perbuatan itu dilakukan dengan sengaja dan terencana yang menyebabkan kematian, ataupun menghilangkan nyawa orang lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk ancaman hukumannya, bisa seumur hidup ataupun hukuman mati," pungkasnya. (Dar/Aag)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta Bersama Konstituen

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta Bersama Konstituen

Dewan Pers menghimpun masukan terkait usulan pengaturan karya jurnalistik dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta, melalui forum dengar pendapat dengan berbagai konstituen pers, Kamis (11/6), di Hall Dewan Pers.
Gagal Ke Final, Nova Arianto Isyaratkan Rotasi Besar-besaran Timnas Indonesia U-19 di Perebutan Juara 3 Piala AFF

Gagal Ke Final, Nova Arianto Isyaratkan Rotasi Besar-besaran Timnas Indonesia U-19 di Perebutan Juara 3 Piala AFF

Timnas Indonesia U-19 tersingkir dari perebutan slot terakhir ke babak final Piala AFF U-19 setelah kalah dari Australia. 
Orang Tua Murid Mengamuk karena Anak Gagal Masuk Sekolah Negeri, Dedi Mulyadi: Ini Bukan Kesalahan Mereka!

Orang Tua Murid Mengamuk karena Anak Gagal Masuk Sekolah Negeri, Dedi Mulyadi: Ini Bukan Kesalahan Mereka!

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merespons viralnya orang tua yang marah karena anaknya terancam tidak diterima di sekolah negeri. Ia menilai persoalan ini muncul karena keterbatasan daya
Saham BBCA Anjlok, Sufmi Dasco: Sahamnya Sedang Murah, Dibeli Saja

Saham BBCA Anjlok, Sufmi Dasco: Sahamnya Sedang Murah, Dibeli Saja

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menilai pembelian kembali saham atau buyback oleh beberapa perusahaan sebagai respons wajar di tengah pelemahan pasar saham.
Di Tengah Ketidakpastian Global, Tanjung Lesung Disebut Berpeluang Jadi 'Sanctuary' Baru Dekat Jakarta

Di Tengah Ketidakpastian Global, Tanjung Lesung Disebut Berpeluang Jadi 'Sanctuary' Baru Dekat Jakarta

Ketua Pacific Asia Travel Association (PATA), Dr. (HC) Setyono Djuandi Darmono (SD Darmono), menilai Indonesia memiliki banyak kawasan dengan potensi tersebut, salah satunya Tanjung Lesung.
Nasib Berubah usai Gagal Bertugas di Piala Dunia 2026, Wasit Terbaik Afrika Ini Dipilih Pimpin UEFA Super Cup PSG vs Aston Villa

Nasib Berubah usai Gagal Bertugas di Piala Dunia 2026, Wasit Terbaik Afrika Ini Dipilih Pimpin UEFA Super Cup PSG vs Aston Villa

Omar Artan gagal mencatatkan namanya sebagai wasit Somalia pertama yang memimpin laga Piala Dunia setelah visa perjalanannya ditolak karena negara asalnya Somalia masuk dalam daftar hitam larangan masuk Amerika Serikat

Trending

Gagal Ke Final, Nova Arianto Isyaratkan Rotasi Besar-besaran Timnas Indonesia U-19 di Perebutan Juara 3 Piala AFF

Gagal Ke Final, Nova Arianto Isyaratkan Rotasi Besar-besaran Timnas Indonesia U-19 di Perebutan Juara 3 Piala AFF

Timnas Indonesia U-19 tersingkir dari perebutan slot terakhir ke babak final Piala AFF U-19 setelah kalah dari Australia. 
Orang Tua Murid Mengamuk karena Anak Gagal Masuk Sekolah Negeri, Dedi Mulyadi: Ini Bukan Kesalahan Mereka!

Orang Tua Murid Mengamuk karena Anak Gagal Masuk Sekolah Negeri, Dedi Mulyadi: Ini Bukan Kesalahan Mereka!

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merespons viralnya orang tua yang marah karena anaknya terancam tidak diterima di sekolah negeri. Ia menilai persoalan ini muncul karena keterbatasan daya
Saham BBCA Anjlok, Sufmi Dasco: Sahamnya Sedang Murah, Dibeli Saja

Saham BBCA Anjlok, Sufmi Dasco: Sahamnya Sedang Murah, Dibeli Saja

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menilai pembelian kembali saham atau buyback oleh beberapa perusahaan sebagai respons wajar di tengah pelemahan pasar saham.
Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta Bersama Konstituen

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta Bersama Konstituen

Dewan Pers menghimpun masukan terkait usulan pengaturan karya jurnalistik dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta, melalui forum dengar pendapat dengan berbagai konstituen pers, Kamis (11/6), di Hall Dewan Pers.
Pujian Erick Thohir untuk Timnas Indonesia, Sinyal Positif untuk John Herdman dalam Melatih

Pujian Erick Thohir untuk Timnas Indonesia, Sinyal Positif untuk John Herdman dalam Melatih

Selamat untuk Timnas Indonesia yang memenangkan dua pertandingan dalam FIFA Match Day 2026, Erick Thohir pun memberikan respons tak terduga.
Ini "Kunci Rahasia" Ole Romeny Selalu Cetak Gol untuk Timnas Indonesia, Pemain yang pernah Dipuji Patrick Kluivert

Ini "Kunci Rahasia" Ole Romeny Selalu Cetak Gol untuk Timnas Indonesia, Pemain yang pernah Dipuji Patrick Kluivert

Siapa sangka pemain muda timnas Indonesia, Ole Romeny menjadi pusat perhatian setelah laga kemarin garuda dalam FIFA Matchday 2026.
Pakar Hingga Akademisi Nilai Pembangunan Yon TP Miliki Potensi Konflik Agraria dengan Sipil

Pakar Hingga Akademisi Nilai Pembangunan Yon TP Miliki Potensi Konflik Agraria dengan Sipil

Pakar Hingga Akademisi Nilai Pembangunan Yon TP Miliki Potensi Konflik Agraria dengan Sipil
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT