News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif, Plt Sekwan dan Sekretariat DPRD Pali Dihukum 6 Hingga 7 Tahun Penjara

Plt Sekwan dan Sekretariat DPRD Pali dihukum 6 hingga 7 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan APBD Sekretariat DPRD Pali tahun anggaran 2020.
Kamis, 11 Agustus 2022 - 16:19 WIB
Sidang vonis dua terdakwa korupsi perjalanan dinas fiktif di PN Tipikor Palembang.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Junjati

Palembang - Majelis Hakim yang diketuai Hakim Efrata H Tarigan, menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada terdakwa korupsi yaitu Son Hadi, mantan Plt Sekwan dan Frans Wahyudi divonis 7 tahun penjara. 

Keduanya divonis terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan APBD Sekretariat DPRD Pali tahun anggaran 2020 yang merugikan negara senilai Rp1,7 miliar. Selain hukuman pidana, Majelis Hakim juga menghukum para terdakwa Son Hadi dan Frans Wahyudi dengan masing-masing denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mengadili dengan ini, menyatakan perbuatan para terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama," tegas Ketua Majelis Hakim saat membacakan putusan, di PN Tipikor Palembang, Kamis (11/9/2022). 

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menilai hal-hal yang memberatkan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Sementara hal yang meringankan para terdakwa bersikap sopan selama persidangan. 

Diberitakan sebelumnya mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Pali dituntut 7 tahun 6 bulan penjara dan terdakwa Frans Wahyudi yang menjabat sebagai bendahara dituntut kurungan 8 tahun 6 bulan.
 
Dalam dakwaannya, JPU Kejari Pali, mengatakan, Son Hadi yang juga merangkap sebagai Pengguna Anggaran (PA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), berdasarkan audit inspektorat ditemukan adanya sejumlah penyimpangan diantaranya penyimpangan dalam perjalanan dinas ke luar dan dalam kota.

"Penyimpangan tersebut terkait perjalanan dinas yang dilakukan pimpinan, pegawai serta tenaga kerja sukarela pada sekretariat DPRD Pali," kata JPU saat membacakan dakwaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih jauh dikatakan JPU, penyimpangan tersebut diantaranya perjalanan dinas tidak dilengkapi dengan surat pertanggungjawaban, perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan (fiktif) dengan rincian penerimaan pembayaran, serta perjalanan dinas tidak dibayarkan sebagaimana mestinya.

Sehingga, lanjut JPU, berdasarkan audit inspektorat terjadi kerugian negara senilai Rp1,7 miliar. (jpa/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Begini Reaksi Jujur Pemain Hyundai Hillstate soal Popularitas Megawati Hangestri, Beri Pesan Khusus

Begini Reaksi Jujur Pemain Hyundai Hillstate soal Popularitas Megawati Hangestri, Beri Pesan Khusus

Popularitas Megawati Hangestri di Indonesia turut menarik perhatian rekan-rekan barunya di Hyundai Hillstate, yang mengungkapkan reaksi mereka dan beri pesan.
Meski Targetkan Juara, John Herdman Minta Suporter Timnas Indonesia Tetap Realistis di FIFA ASEAN Cup 2026

Meski Targetkan Juara, John Herdman Minta Suporter Timnas Indonesia Tetap Realistis di FIFA ASEAN Cup 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, meminta suporter tetap realistis menjelang FIFA ASEAN Cup 2026. Ia mengingatkan bahwa membangun kekompakan tim dalam waktu singkat bukan perkara mudah.
Pesan Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda: Miliki Karya dan Bermanfaat Buat Bangsa

Pesan Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda: Miliki Karya dan Bermanfaat Buat Bangsa

Ibas ajak generasi muda Indonesia tidak berhenti pada pencapaian personal, tetapi menjadikan prestasi, kreativitas, dan platform yang mereka miliki sebagai kekuatan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan memajukan Indonesia.
Mas Bechi Bebas Bersyarat, LPSK Pantau Keamanan Saksi dan Korban

Mas Bechi Bebas Bersyarat, LPSK Pantau Keamanan Saksi dan Korban

Moch. Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, terpidana kasus kekerasan seksual di Jombang, bebas bersyarat. LPSK memantau kondisi dan keamanan saksi dan korban. 
Pakar Perhapi Rizal Kasli Ingatkan Mineral Terbatas: Tambang Ilegal Kuras Sumber Daya Rusak Lingkungan

Pakar Perhapi Rizal Kasli Ingatkan Mineral Terbatas: Tambang Ilegal Kuras Sumber Daya Rusak Lingkungan

Indonesia memiliki kekayaan mineral yang melimpah, mulai dari nikel, tembaga, emas, bauksit hingga batu bara. Namun, sumber daya itu bersifat terbatas sehingga
Gedung Nusantara III Parlemen: Dasco Tegaskan Bukan Menyatukan Kewenangan Tapi Menyatukan Arah Fiskal Moneter

Gedung Nusantara III Parlemen: Dasco Tegaskan Bukan Menyatukan Kewenangan Tapi Menyatukan Arah Fiskal Moneter

DPR RI memperkuat koordinasi dengan pemerintah, Bank Indonesia, OJK dan Danantara Indonesia melalui pertemuan yang dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

Trending

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar Surat Pemberitahuan Pemadaman Internet pada 25-27 September 2026, Kemkomdigi: Hoax

Beredar surat pemberitahuan soal pemadaman internet yang akan terjadi pada 25-27 September 2026. Kemkomdigi memastikan informasi tersebut merupakan hoax.
Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ferdy Sambo Disebut Lebih Aktif di Gereja Lapas Cibinong, Ditjenpas Jabar: Tidak Ada Temuan Eks Kadiv Propam Nikmati Fasilitas "Khusus"

Ditjenpas Jawa Barat menyebut tidak ada temuan atau informasi bahwa eks Kadiv Propam Polri menikmati fasilitas “khusus” di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor.
Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Polisi Dalami Kasus Video A Day in My Life, Keduanya Bersepakat buat Video Mesum Sejak Juli 2026

Media sosial sebelumnya dihebohkan dengan isu video mesum a day in my life. Keduanya diduga merupakan pasangan sesama jenis atau gay masih didalami kepolisian.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT