News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif, Plt Sekwan dan Sekretariat DPRD Pali Dihukum 6 Hingga 7 Tahun Penjara

Plt Sekwan dan Sekretariat DPRD Pali dihukum 6 hingga 7 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan APBD Sekretariat DPRD Pali tahun anggaran 2020.
Kamis, 11 Agustus 2022 - 16:19 WIB
Sidang vonis dua terdakwa korupsi perjalanan dinas fiktif di PN Tipikor Palembang.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Junjati

Palembang - Majelis Hakim yang diketuai Hakim Efrata H Tarigan, menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada terdakwa korupsi yaitu Son Hadi, mantan Plt Sekwan dan Frans Wahyudi divonis 7 tahun penjara. 

Keduanya divonis terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan APBD Sekretariat DPRD Pali tahun anggaran 2020 yang merugikan negara senilai Rp1,7 miliar. Selain hukuman pidana, Majelis Hakim juga menghukum para terdakwa Son Hadi dan Frans Wahyudi dengan masing-masing denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mengadili dengan ini, menyatakan perbuatan para terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama," tegas Ketua Majelis Hakim saat membacakan putusan, di PN Tipikor Palembang, Kamis (11/9/2022). 

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menilai hal-hal yang memberatkan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Sementara hal yang meringankan para terdakwa bersikap sopan selama persidangan. 

Diberitakan sebelumnya mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Pali dituntut 7 tahun 6 bulan penjara dan terdakwa Frans Wahyudi yang menjabat sebagai bendahara dituntut kurungan 8 tahun 6 bulan.
 
Dalam dakwaannya, JPU Kejari Pali, mengatakan, Son Hadi yang juga merangkap sebagai Pengguna Anggaran (PA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), berdasarkan audit inspektorat ditemukan adanya sejumlah penyimpangan diantaranya penyimpangan dalam perjalanan dinas ke luar dan dalam kota.

"Penyimpangan tersebut terkait perjalanan dinas yang dilakukan pimpinan, pegawai serta tenaga kerja sukarela pada sekretariat DPRD Pali," kata JPU saat membacakan dakwaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih jauh dikatakan JPU, penyimpangan tersebut diantaranya perjalanan dinas tidak dilengkapi dengan surat pertanggungjawaban, perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan (fiktif) dengan rincian penerimaan pembayaran, serta perjalanan dinas tidak dibayarkan sebagaimana mestinya.

Sehingga, lanjut JPU, berdasarkan audit inspektorat terjadi kerugian negara senilai Rp1,7 miliar. (jpa/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persaingan Industri Kapal China, Kadin Ajak PT PAL Kerja Sama: Mereka Sudah Bisa Bikin Kapal Selam

Persaingan Industri Kapal China, Kadin Ajak PT PAL Kerja Sama: Mereka Sudah Bisa Bikin Kapal Selam

Revitalisasi industri galangan kapal diharapkan mampu menekan ketergantungan terhadap kapal impor, sekaligus menciptakan industri maritim nasional yang kompetitif.
Spalletti Full Senyum! Juventus Dapat Kabar Baik Jelang Hadapi Inter Milan, Sang Senjata Rahasia Siap Comeback

Spalletti Full Senyum! Juventus Dapat Kabar Baik Jelang Hadapi Inter Milan, Sang Senjata Rahasia Siap Comeback

Kabar baik datang dari kubu Juventus jelang laga panas Derby d’Italia melawan Inter Milan. Francisco Conceicao dipastikan berada di jalur pemulihan yang tepat.
Jadi Kartu As Persib di Asia, Adam Alis Tantang Ratchaburi FC

Jadi Kartu As Persib di Asia, Adam Alis Tantang Ratchaburi FC

Persib akan memainkan laga leg pertama di babak 16 besar AFC Champions League Two 2025/2026. Laga ini akan diselenggarakan di Ratchaburi Stadium, Thailand, Rabu (11/2/2026).
Gambar Wajah Ridwan Kamil di Underpass Dewi Sartika Depok Dicopot, Wali Kota Sebut yang Hapus Pemerintah Provinsi

Gambar Wajah Ridwan Kamil di Underpass Dewi Sartika Depok Dicopot, Wali Kota Sebut yang Hapus Pemerintah Provinsi

Gambar wajah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) di underpass Dewi Sartika, Depok, dicopot. 
Pelindo Datangkan Alat Bongkar Muat Baru, Tingkatkan Layanan Terminal Peti Kemas

Pelindo Datangkan Alat Bongkar Muat Baru, Tingkatkan Layanan Terminal Peti Kemas

Sejumlah terminal peti kemas yang dioperasikan oleh PT Pelindo Terminal Petikemas akan dilengkapi dengan alat bongkar muat yang didatangkan dalam kondisi baru.
Digadang Jadi Pesaing Ducati Lagi di MotoGP 2026, Marco Bezzecchi Malah Sebut Upgrade Aprilia Tak Sebesar Musim Lalu

Digadang Jadi Pesaing Ducati Lagi di MotoGP 2026, Marco Bezzecchi Malah Sebut Upgrade Aprilia Tak Sebesar Musim Lalu

Tim Aprilia menyambut gelaran MotoGP 2026 dengan kepercayaan diri tinggi usai menjalani musim terbaiknya.

Trending

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Deretan Kesaksian Korban Kekerasan Seksual yang Menyeret Nama Mohan Hazian, Korbannya Mulai dari Usia 17 Tahun

Begini deretan kesaksian korban kekerasan seksual yang menyeret nama pemilik Thanksinsomnia, Mohan Hazian. Salah satunya ternyata kejadian 8 tahun yang lalu.
5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Siapa Sih Mohan Hazian? Owner Brand Lokal yang Seketika Viral Buntut Dugaan Kasus Skandal Pelecehan Seksual

Berikut profil lengkap dan perjalanan hidup Mohan Hazian, penulis sekaligus owner brand lokal streetwear Thanksinsomnia terlibat dugaan kasus pelecehan seksual.
Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Mohan Hazian Terseret Isu Dugaan Pelecehan Seksual, Bermula dari Utas Pengalaman Talent Photoshoot hingga Sebut Tuduhan Itu Berefek ke Dirinya dan Keluarganya

Owner brand Thanksinsomnia Mohan Hazian terseret kasus dugaan pelecehan seksual. Dugaan tersebut menjadi viral di media sosial. Ini duduk perkaranya.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Gurita Bisnis Mohan Hazian Selain Thanksinsomnia, Kini Terseret Dugaan Pelecehan Seksual ke Sejumlah Model

Gurita Bisnis Mohan Hazian Selain Thanksinsomnia, Kini Terseret Dugaan Pelecehan Seksual ke Sejumlah Model

Sejauh ini, Mohan dikenal publik sebagai sosok di balik brand fesyen Thanksinsomnia. Namun, di luar brand tersebut, ia juga terlibat dalam sejumlah aktivitas bisnis
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT