GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif, Plt Sekwan dan Sekretariat DPRD Pali Dihukum 6 Hingga 7 Tahun Penjara

Plt Sekwan dan Sekretariat DPRD Pali dihukum 6 hingga 7 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan APBD Sekretariat DPRD Pali tahun anggaran 2020.
Kamis, 11 Agustus 2022 - 16:19 WIB
Sidang vonis dua terdakwa korupsi perjalanan dinas fiktif di PN Tipikor Palembang.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Junjati

Palembang - Majelis Hakim yang diketuai Hakim Efrata H Tarigan, menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada terdakwa korupsi yaitu Son Hadi, mantan Plt Sekwan dan Frans Wahyudi divonis 7 tahun penjara. 

Keduanya divonis terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan APBD Sekretariat DPRD Pali tahun anggaran 2020 yang merugikan negara senilai Rp1,7 miliar. Selain hukuman pidana, Majelis Hakim juga menghukum para terdakwa Son Hadi dan Frans Wahyudi dengan masing-masing denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mengadili dengan ini, menyatakan perbuatan para terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama," tegas Ketua Majelis Hakim saat membacakan putusan, di PN Tipikor Palembang, Kamis (11/9/2022). 

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menilai hal-hal yang memberatkan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Sementara hal yang meringankan para terdakwa bersikap sopan selama persidangan. 

Diberitakan sebelumnya mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Pali dituntut 7 tahun 6 bulan penjara dan terdakwa Frans Wahyudi yang menjabat sebagai bendahara dituntut kurungan 8 tahun 6 bulan.
 
Dalam dakwaannya, JPU Kejari Pali, mengatakan, Son Hadi yang juga merangkap sebagai Pengguna Anggaran (PA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), berdasarkan audit inspektorat ditemukan adanya sejumlah penyimpangan diantaranya penyimpangan dalam perjalanan dinas ke luar dan dalam kota.

"Penyimpangan tersebut terkait perjalanan dinas yang dilakukan pimpinan, pegawai serta tenaga kerja sukarela pada sekretariat DPRD Pali," kata JPU saat membacakan dakwaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih jauh dikatakan JPU, penyimpangan tersebut diantaranya perjalanan dinas tidak dilengkapi dengan surat pertanggungjawaban, perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan (fiktif) dengan rincian penerimaan pembayaran, serta perjalanan dinas tidak dibayarkan sebagaimana mestinya.

Sehingga, lanjut JPU, berdasarkan audit inspektorat terjadi kerugian negara senilai Rp1,7 miliar. (jpa/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Hyundai Hillstate Auto Pede Punya Megawati Hangestri: Kami Akan Mencapai Hasil Terbaik

Pelatih Hyundai Hillstate Auto Pede Punya Megawati Hangestri: Kami Akan Mencapai Hasil Terbaik

Megawati Hangestri resmi kembali ke V-League setelah dua tahun absen dengan bergabung ke Hyundai Hillstate, diikuti pesan khusus dari pelatih, Kang Sung-hyung.
Tokoh Suku Besar Sebyar Soroti Komentar Novel Baswedan soal film Dokumenter 'Pesta Babi'

Tokoh Suku Besar Sebyar Soroti Komentar Novel Baswedan soal film Dokumenter 'Pesta Babi'

Tokoh Suku Besar Sebyar, Malkin Kosepa, mengkritik komentar Novel Baswedan terhadap film dokumenter “Pesta Babi” yang dinilai membangun narasi sepihak mengenai situasi Papua dan berpotensi memperkeruh ruang sosial masyarakat adat.
Warga Karawang Dinilai Sauyunan hingga Dapat Apresiasi dari Dedi Mulyadi, Ada Rencana Tata Wajah Pusat Kota Lewat Konsep "Pelataran Cinta"

Warga Karawang Dinilai Sauyunan hingga Dapat Apresiasi dari Dedi Mulyadi, Ada Rencana Tata Wajah Pusat Kota Lewat Konsep "Pelataran Cinta"

Warga Karawang mendapatkan apresiasi dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. 
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Pengakuan Mengejutkan dari Orang Tua Korban soal Kiai Ashari yang Diduga lakukan Pelecehan di Ponpes Ndolo Kusumo

Pengakuan Mengejutkan dari Orang Tua Korban soal Kiai Ashari yang Diduga lakukan Pelecehan di Ponpes Ndolo Kusumo

Kasus dugaan pelecehan seksual menyeret nama Kiai Ashari menjadi viral di media sosial. Sebab aksinya dilakukan diduga terjadi di Ponpes Ndolo Kusumo
Jadwal MotoGP Catalunya 2026 Pekan Ini: Marc Marquez Absen, Saatnya Aprilia Jegal Dominasi Ducati Lagi

Jadwal MotoGP Catalunya 2026 Pekan Ini: Marc Marquez Absen, Saatnya Aprilia Jegal Dominasi Ducati Lagi

Jadwal MotoGP Catalunya 2026 pekan ini, di mana Aprilia Racing bakal kembali menjegal dominasi Ducati disaat Marc Marquez absen di balapan kandang.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
News Terpopuler: Modus Pesan Tengah Malam Kiai Cabul Ponpes Pati, hingga Doktrin Ashari Pada Santriwati

News Terpopuler: Modus Pesan Tengah Malam Kiai Cabul Ponpes Pati, hingga Doktrin Ashari Pada Santriwati

Modus pesan oknum Kiai, Ashari pengasuh ponpes di Pati saat tengah malam. Doktrin diberikan tersangka kasus dugaan pencabulan untuk melancarkan aksi bejatnya
Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp dibongkar kuasa hukum korban, Ali Yusron, begini isi chat Kiai Ashari ketika minta ditemani tidur oleh santriwati di malam hari.
Bertemu Dadan Hindayana, Solihin Pure Bawa Aspirasi Warga 3T soal Dapur MBG

Bertemu Dadan Hindayana, Solihin Pure Bawa Aspirasi Warga 3T soal Dapur MBG

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Garda Satu, Solihin Pure melakukan pertemuan silaturahmi dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana di sela peresmian dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di Citaringgul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin (11/5/2026).
Gelagat Kiai Ashari Sudah Dicurigai Sejak Awal Pendirian Ponpes Ndholo Kusumo: Santriwati Selalu Diajak Pergi Malam

Gelagat Kiai Ashari Sudah Dicurigai Sejak Awal Pendirian Ponpes Ndholo Kusumo: Santriwati Selalu Diajak Pergi Malam

Pak Di, nama samaran, yang telah bekerja 10 tahun lebih di Ponpes Ndholo Kusumo sebetulnya telah lama curiga terhadap gelagat Kiai Ashari terhadap santriwati.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT