GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Jadi Buronan, Tersangka Korupsi Dana Bos Rp1,2 Miliar Diciduk Tim Tabur Kejari Simalungun di Cafe

Tiga (3) minggu dalam pengejaran, buronan kasus korupsi dana BOS akhirnya diciduk Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Simalungun,
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 22:43 WIB
Tersangka (tengah) Digari Hingga Diapit Tim Tabur Kejari Simalungun Saat Diamankan
Sumber :
  • tim tvone/Daud Sihotang

Simalungun, Sumatera Utara - Tiga (3) minggu dalam pengejaran, buronan kasus korupsi dana BOS akhirnya diciduk Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. 

Tersangka Hardono Purba diciduk dari pelataran satu di antara cafe di Jalan H Adam Malik, Kota Pematangsiantar, sekira pukul 23.00 WIB, pada Jumat (12/8/2022) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditemui diruangannya,  Sabtu  (13/8/2022), Kepala Seksi Intelejen Simalungun, Asor Olodaiv Siagian membenarkan hal tersebut. Menurutnya, tersangka sebelumnya dalam proses penyidikan  oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Simalungun.

"Yakni, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana BOS Reguler tahun anggaran 2018-2020, dan Dana DAK serta dana BOS Afirmasi tahun anggaran 2020 di SMA Negeri 1 Pematang Bandar,  Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara," papar Asor kepada tvonenews.com.

Ia juga sebutkan tersangka sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sekolah  yang diduga melakukan korupsi dan merugikan Keuangan Negara sebesar Rp 1.217.220.000.- (satu miliar dua ratus tujuh belas juta, dua ratus dua puluh ribu rupiah).

"Tersangka sebelumnya telah dilakukan pemanggilan oleh penyidik kejaksaan namun tidak pernah menghadiri penggilan tanpa alasan yang sah," ungkap Asor. 

Selanjutnya, karena tersangka mangkir maka kemudian Tim Penyidik Pidsus Kejari akhirnya meminta bantuan Tim Tabur Kejaksaan Simalungun untuk melakukan upaya penagkapan paksa.

"Kita telah melakukan pencarian dan pengintaian terhadap tersangka di beberapa titik yang diduga menjadi tempat persembunyiannya. Hingga kemudian , Tim Tabur mendapatkan titik terang pada Jumat malam kemarin di mana menurut info yang kita dapat  tersangka berada di dekat salah satu kafe  di Jl. H. Adam Malik, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar," jelas Asor.

Selanjutnya ia terangkan, setelah mengetahui keberadaan tersangka, kemudian tim Tabur langsung melakukan penangkapan dan membawa tersangka ke ruang Intelijen Kejaksaan Negeri Simalungun untuk di identifikasi dan interogasi.

"Beberapa saat setelah diamankan,  petugas kemudian menyerahkan tesangka kepada Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus untuk dilakukan proses pemeriksaan dan penahanan," sebutnya lagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disebutkan Asor, saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan lanjutan dan di tahan di Lapas Kelas II A Pematang Siantar. 

"Terhadap tersangka dijerat dengan Pasal, Primair: Pasal 2 ayat (1), Subsidair Pasal 3, lebih Subsidair Pasal 8 Jo Pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana. Perbuatan tersangka diancam dengan pidana penjara seumur hidup," tutup Asor.  (Dsg/Aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasca Pembubaran Ibadah di Gereja, Warga Dihimbau Jaga Toleransi Dan Kerukunan Mayoritas Minoritas Di Yogyakarta Istimewa

Pasca Pembubaran Ibadah di Gereja, Warga Dihimbau Jaga Toleransi Dan Kerukunan Mayoritas Minoritas Di Yogyakarta Istimewa

Ketua Asosiasi World Muaythai Indonesia (AWMI) sekaligus Dewan Pembina Pemuda Batak Bersatu (PBB), Dewanto P. Siregar memberikan tanggapan resmi terkait insiden penghentian kegiatan ibadah Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Panggungharjo, Sewon.
KPK Dalami Soal Kontainer yang Terparkir 30 Hari di Pelabuhan Tanjung Emas Terkait Kasus Suap DJBC

KPK Dalami Soal Kontainer yang Terparkir 30 Hari di Pelabuhan Tanjung Emas Terkait Kasus Suap DJBC

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami temuan satu unit kontainer yang terparkir di Pelabuhan Tanjung Emas selama 30 hari.
Khusus Idul Adha, KPK Beri Keleluasaan Kelurga dan Kerabat Jenguk Tahanan Selama Tiga Jam

Khusus Idul Adha, KPK Beri Keleluasaan Kelurga dan Kerabat Jenguk Tahanan Selama Tiga Jam

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi keleluasaan bagi keluarga ataupun kerabat untuk menemui tahanan pada saat Hari Raya Idul Adha 1447 H, Rabu (27/5/2026).
Dandim Manggarai Barat Genjot Transformasi Digital, Website Kodim Disiapkan Jadi Rujukan Resmi

Dandim Manggarai Barat Genjot Transformasi Digital, Website Kodim Disiapkan Jadi Rujukan Resmi

Kodim 1630/Manggarai Barat memperkuat kanal informasi resmi melalui digitalisasi website dan pelatihan staf, didukung CSR Juara Holding Group.
Tinju Dunia: Canelo Alvarez Yakin Kalahkan Christian Mbilli, Singgung Perbedaan Usia

Tinju Dunia: Canelo Alvarez Yakin Kalahkan Christian Mbilli, Singgung Perbedaan Usia

Saul 'Canelo' Alvarez menyinggung perbedaan usianya dengan Christian Mbilli jelang duel tinju perebutan gelar juara kelas menengah super.
DPR Buka Suara soal Usia Pensiun Polri Jadi 60 Tahun, Disebut Agar Setara dengan TNI dan Kejaksaan

DPR Buka Suara soal Usia Pensiun Polri Jadi 60 Tahun, Disebut Agar Setara dengan TNI dan Kejaksaan

Pimpinan DPR menjelaskan alasan usulan usia pensiun Polri menjadi 60 tahun dalam RUU Polri. Disebut demi kesetaraan dengan TNI dan Kejaksaan.

Trending

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral, Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul, Sultan HB X Lontarkan Komentar Menohok

Viral di medsos soal narasi adanya pembubaran ibadah di salah satu gereja di Sewon Bantul oleh sekelompok orang. Sontak, hal itu membuat Sultan HB X berkomentar
Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Jordan Wilson Cadangan, Pelatih Hyundai Hillstate Ungkap Ingin Pasangkan Megawati Hangestri dengan Pevoli Asing Lain

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung mengatakan bahwa Jordan Wilson sebenarnya bukan target utama untuk dipasangkan dengan Megawati Hangestri selain Vanja Bukilic.
Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Hotman Paris Kritik Keras Pernyataan Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak: Mikir, Apa Cocok Jadi Menteri HAM?

Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai terkait begal tidak boleh ditembak mati di tempat. Ternyata mencuri perhatian dan menuai kritik dari Hotman Paris di media
Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pria yang merupakan WNA diduga tewas usai dipukul botol oleh seorang selebgram di kawasan Blok M.
Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT