News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak Kasus Penemuan Senjata Api di Lapas Kelas IIB Idi, 4 Orang Jadi Tersangka

Kepolisian Resort Kabupaten Aceh Timur, Aceh, berhasil menguak kasus penemuan senjata api rakitan di Lapas Kelas IIB Idi, dengan menetapkan 4 tersangka
Jumat, 19 Agustus 2022 - 21:30 WIB
Kapolres Didampingi Kasatreskrim dan Humas serta Kasat Propam Polres Aceh Timur Tunjukan Barang Bukti Kepada Rekan-rekan Wartawan di Halaman Reskrim Polres Aceh Timur
Sumber :
  • tim tvone/Ilham Zulfikar

Aceh Timur, Aceh - Kepolisian Resort Kabupaten Aceh Timur, Aceh, berhasil menguak kasus penemuan senjata api rakitan di Lapas Kelas IIB Idi, Jumat(19/8/2022), dengan menetapkan 4 tersangka pada kasus tersebut.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Andi Rahmansyah menjelaskan pihaknya dari awal telah melakukan melakukan penyelidikan terkait temuan senjata api di lapas tersebut, hal itu berawal dari laporan pihak Lapas terkait temuan senjata api itu pada senin lalu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat itu kita langsung melakukan penyelidikan memeriksa beberapa saksi , termasuk lapas dan beberapa para narapidana termasuk rekaman CCTV," terang kapolres saat konferensi pers.

Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan selama 5 hari oleh penyidik Reskrim Polres Aceh Timur, akhirnya kasus tersebut berhasil diungkap.

"Berkat kerja keras Satuan Reskrim Polres Aceh Timur, pelaku pembawa senjata api rakitan kedalam lapas telah diamankan dengan jumlah 4 orang, dua diataranya adalah perempuan yaitu I dan F sedangkan H dan MM (narapidana) masih di dalam Lapas," tambah AKBP Andi Rahmansyah.

Modus operandi yang direncanakan MM dan H yang merupakan narapidana dengan kasus hukuman tinggi itu berencana ingin melakukan aksi untuk kabur dari lapas tersebut, hal itu melibatkan istri dari MM dan pacar dari H.

"Mereka memiliki peran Masing-masing yaitu H.adalah pelaku uatama selanjutnya MM membantu pelaku utama sedangan I mencari dan menyimpan senjata dirumah selama seminggu sedangkan F membawa dan memasukan senjata Kelapas Idi dan diserahkan ke H didalam Bilik Asmara yang berada di dalam lapas tersebut," jelasnya Kapolres Aceh Timur

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, ia mnuturkan, senjata itu diberikan ke MM untuk disembunyikan dan akan digunakan pada tanggal 15 Agustus lalu. Namun hal itu gagal karena senjata tersebut sudah terlebih dahulu diamankan oleh petugas sipir.

Dari perbuatannya, polisi akan menerapkan Undang-undang Darurat dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup. (Izr/Aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Beredar Info Wanita yang Disebut Pacar Tio, Finalis Raka Raki Jawa Timur Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Beredar Info Wanita yang Disebut Pacar Tio, Finalis Raka Raki Jawa Timur Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Media sosial tengah dihebohkan dengan satu nama yaitu Tio Ferdian Rahmana yang diduga melakukan kekerasan seksual.
Media Kanada Sebut John Herdman Baru Rasakan Frustasinya Urus Timnas Indonesia Setelah Tersingkir dari Piala AFF 2026

Media Kanada Sebut John Herdman Baru Rasakan Frustasinya Urus Timnas Indonesia Setelah Tersingkir dari Piala AFF 2026

John Herdman memimpin Timnas Indonesia sejak awal 2026 lalu. Setelah tampil menjanjikan di FIFA Series dan laga uji coba internasional, pelatih asal Inggris ini merasakan kekejaman sepak bola Indonesia dengan tersingkir dari Piala AFF 2026. 
Bukan Korban Pertama Tio Ferdian Rahmana? Runner Up Raka Raki Jatim 2026 itu Diduga Pernah Terlibat Kasus Serupa pada 2024

Bukan Korban Pertama Tio Ferdian Rahmana? Runner Up Raka Raki Jatim 2026 itu Diduga Pernah Terlibat Kasus Serupa pada 2024

Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026, kembali disorot usai muncul dugaan pernah terlibat kasus serupa pada 2024. Simak fakta dan penjelasannya.
Progres Capai 97,99 Persen, LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Ditargetkan Tuntas Agustus Ini

Progres Capai 97,99 Persen, LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Ditargetkan Tuntas Agustus Ini

PT Waskita Karya (Persero) Tbk melaporkan bahwa pengerjaan konstruksi Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B yang menghubungkan Velodrome dan Manggarai telah menyentuh angka 97,99 persen. 
Pelatih Timnas Malaysia Merendah Jelang Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026: Kami Underdog, Mereka Favorit

Pelatih Timnas Malaysia Merendah Jelang Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026: Kami Underdog, Mereka Favorit

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, memilih merendah jelang duel melawan Vietnam di Piala AFF 2026. Ia menyebut Harimau Malaya berada dalam posisi underdog.
Lama Terlupakan, Bintang Andalan Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Berharap Kembali Bela Garuda di Era John Herdman

Lama Terlupakan, Bintang Andalan Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Berharap Kembali Bela Garuda di Era John Herdman

Lama tak dipanggil Timnas Indonesia, permata Garuda era Shin Tae-yong, Rafael Struick masih menyimpan mimpi untuk kembali bela Merah Putih asuhan John Herdman.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Mengenal Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka Raki Jatim 2026 yang Diduga Minta Pacar Aborsi, Benarkah Anak Pejabat?

Siapa Tio Ferdian Rahmana, Runner Up Raka-Raki Jatim 2026? Simak profil, pendidikan, perjalanan, serta fakta soal isu dirinya anak pejabat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT