News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terlibat Narkoba, 2 Oknum Polres Lahat Dipecat

Dua orang oknum polisi yakni Brigpol Andriansyah dan Bripka David Agus yang berdinas di Polres Lahat dipecat. Pemberian hukuman berat berupa Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan tersebut, diberikan lantaran kedua oknum polisi tersebut terlibat penyalahgunaan Narkoba, hingga berulang kali.
Senin, 22 Agustus 2022 - 14:12 WIB
Terlibat Narkoba, 2 Oknum Polres Lahat Dipecat
Sumber :
  • Tim TvOne/Ahmad Yudiansyah

Lahat, Sumatera Selatan - Dua orang oknum polisi yakni Brigpol Andriansyah dan Bripka David Agus yang berdinas di Polres Lahat dipecat. Pemberian hukuman berat berupa Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan tersebut, diberikan lantaran kedua oknum polisi tersebut terlibat penyalahgunaan Narkoba, hingga berulang kali.

Diketahui, Brigpol Andriansyah, tercatat sudah empat kali terjerat kasus Narkoba dan satu kali kasus pengancaman. Ditambah lagi kasus terbarunya yang sempat viral, yakni nekat membakar pacarnya Nengsi Marlina (25) warga Rukun Damai Rt 03 Rw 03 Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, hingga tewas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polda Sumsel pun memberikan sanksi kepada Brigpol Andriansyah atas pelanggaran disiplin berulang-ulang terkait narkotika sebagaimana dimaksud melanggar Pasal 13 ayat (1) PP nomor 1 tahun 2003 dan Pasal 12 PP nomor 2 tahun 2003, Pasal 7 ayat (1) huruf (b), (m), Pasal 11 huruf (c), Perkab 14 tahun 2021 dan yang terakhir terkait perkara pidana penganiayaan berat mengakibatkan korban meninggal dunia.

Lalu Bripka David Agus Purwanto telah melakukan pelanggaran disiplin berulang- ulang terkait narkotika sebagaimana dimaksud melanggar Pasal 31 ayat (1), Pasal 14 ayat (1) huruf (a) PP Nomor 1 tahun 2003 atau Pasal 7 ayat (1) huruf (m), Pasal 11 huruf (c), Perkab nomor 14 tahun 2021 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto mengatakan, pelaksanaan upacara PTDH merupakan salah satu wujud tanggungjawab dalam pelaksanaan tugas dan merupakan punishment bagi anggota yang telah melakukan kesalahan yang telah mencoreng nama baik instunsi kepolisian, khususnya Polres Lahat.

"Pelaksanaan PTDH ini telah melalui proses hukum oleh bidang Propam Polres Lahat, setelah adanya keputusan dari Polda Sumsel yang selanjutnya dilakukan pemecatan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kapolres Lahat, Senin (22/8/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun demikian, Kapolres berharap walau telah dipecat, hendaknya David dan Andriansyah tetap memiliki hubungan emosional dengan Polri dan menjadi mitra Polri untuk mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat. "Kepada seluruh personel Polres Lahat agar dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari upacara PTDH ini," pesannya.

Terpisah, Kasi Propam Polres Lahat, Iptu Edwar Gultom menerangkan, kedua personel Polres Lahat yang di-PTDH tidak hadir saat upacara. Sebagai simbolis pemberhentian, foto mereka berdua dihadirkan dalam upacara dan dicoret.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Final Four Proliga 2026: Sang Juara Bertahan Tunjukan Dominasi! JBP Hajar Jakarta Garuda Jaya Tiga Set Langsung

Hasil Final Four Proliga 2026: Sang Juara Bertahan Tunjukan Dominasi! JBP Hajar Jakarta Garuda Jaya Tiga Set Langsung

Hasil Final Four Proliga 2026 antara Jakarta Bhayangkara Presisi (JBP) menghadapi Jakarta Garuda Jaya yang menjadi laga pembuka hari ketiga seri Surabaya .
Geopolitik Memanas, DPR Dorong Percepatan Revisi UU P2SK untuk Tameng Ekonomi RI, Ada 3 Isu Krusial

Geopolitik Memanas, DPR Dorong Percepatan Revisi UU P2SK untuk Tameng Ekonomi RI, Ada 3 Isu Krusial

Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, menegaskan bahwa penyusunan RUU P2SK dimaksudkan untuk memperkuat struktur sektor keuangan dalam negeri.
Tiga Atlet Indonesia Tolak Naturalisasi Turki, Ketum FPTI Bilang Begini...

Tiga Atlet Indonesia Tolak Naturalisasi Turki, Ketum FPTI Bilang Begini...

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia, Yenny Wahid, mengungkapkan sejumlah atlet panjat tebing Indonesia sempat mendapatkan tawaran berpindah kewarganegaraan Turki.
Mauricio Souza Percaya Diri Persija Bawa Pulang 3 Poin dari Lampung, Meski Bhayangkara FC Lagi On Fire

Mauricio Souza Percaya Diri Persija Bawa Pulang 3 Poin dari Lampung, Meski Bhayangkara FC Lagi On Fire

Persija Jakarta siap curi tiga poin dari Bhayangkara FC di Lampung. Mauricio Souza tetap percaya diri meski lawan sedang dalam tren tak terkalahkan.
Awal Mula Dugaan Kasus Keracunan MBG di Jakarta Timur, Orangtua Siswa Bongkar Penyebabnya

Awal Mula Dugaan Kasus Keracunan MBG di Jakarta Timur, Orangtua Siswa Bongkar Penyebabnya

Sebanyak 72 siswa dari empat sekolah di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur diduga alami keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tiga Jenazah Prajurit TNI Siap Dipulangkan, 90 Personel Gabungan Dikerahkan di Bandara Soetta

Tiga Jenazah Prajurit TNI Siap Dipulangkan, 90 Personel Gabungan Dikerahkan di Bandara Soetta

Polda Metro Jaya mengerahkan 90 personel gabungan untuk menjaga pengamanan kedatangan jenazah tiga prajurit TNI yang gugur akibat serangan Israel di Lebanon.

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Oknum Polisi di Pacitan Diduga Aniaya Istri di Hadapan Mertua

Oknum Polisi di Pacitan Diduga Aniaya Istri di Hadapan Mertua

Oknum polisi  Bhabinkamtibmas yang bertugas di Polsek Ngadirojo Polres Pacitan Polda Jatim dilaporkan istrinya sendiri, Bella ke Propam Polres Pacitan lantaran diduga melakukan KDRT.
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Siap-siap Warga Jabar, Dedi Mulyadi Segera Ubah Wajah Transportasi Jadi Angkot Listrik, Ini Rencananya

Siap-siap Warga Jabar, Dedi Mulyadi Segera Ubah Wajah Transportasi Jadi Angkot Listrik, Ini Rencananya

Dedi Mulyadi siapkan program angkot listrik di Jawa Barat. Rencana transportasi umum modern ini diungkap saat bertemu sopir angkot berusia 76 tahun.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT