News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Stabat Gelar Sidang di Kerangkeng Manusia, Kuasa Hukum Terbit Rencana: Sempat Adu Argumen

Pengadilan Negeri (PN) Stabat adakan sidang lapangan di kerangkeng manusia milik mantan Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin, pada Selasa
Selasa, 23 Agustus 2022 - 21:01 WIB
Suasana Sidang Lapangan di Lokasi Kerangkeng Manusia
Sumber :
  • tim tvone/Taufik Hidayat

Langkat, Sumatera Utara - Pengadilan Negeri (PN) Stabat adakan sidang lapangan di kerangkeng manusia milik mantan Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin, pada Selasa (23/8/2022) siang hari.

Dalam persidangan ini, Humas Pengadilan Negeri Stabat, Dicki Irvandi mengatakan sidang lapangan hanya melihat lokus tempat kejadian perkara yang disaksikan oleh JPU dan kuasa hukum terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sidang lapangan yang dilakukan cuma melihat lokus tempat kejadian perkara saja, sedikitnya ada 3 lokasi yang dilihat, kerangkeng besi, rumah pribadi dan pabrik kelapa sawit," ucap Humas PN Stabat usai dilakukan sidang lapangan kepada awak media.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Sangat Surbakti mengatakan sempat ada perdebatan terkait barang bukti selang yang ditunjukkan JPU kepada majelis hakim, karena dinilai bukan selang yang disita penyidik beberapa waktu yang lalu.

"Sempat ada adu argumen antara JPU dengan kuasa hukum, sebab selang yang dimaksud JPU berbeda dengan selang yang disita penyidik. Bukan hanya itu, jika memang ada penyiksaan yang diduga menggunakan selang, tentu harus dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, karena diselang tersebut tentu ada bekas bercak darah atau tanda - tanda bekas penganiayaan," ucap Sangap Surbakti.

Lebih lanjut Sangap Surbakti menjelaskan bahwa perbedaan alat bukti ini akan menjadi bahan bagi kuasa hukum saat di persidangan nantinya.

"Nanti dipersidangan akan kita telusuri terkait perbedaan alat bukti selang tersebut," jelas Sangap Surbakti.

Sidang kasus kerangkeng yang melibatkan 8 terdakwa ini akan dilanjutkan besok dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi - saksi dari JPU. 

Untuk diketahui, sidang lapangan ini dipimpin langsung ketua majelis hakim Halida Rahardhini dan dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta Kuasa hukum dari 8 terdakwa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setibanya di lokasi kerangkeng manusia yang berada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Majelis hakim bersama dengan JPU dan kuasa hukum terdakwa melihat langsung kondisi 2 sel kerangkeng besi dan sejumlah alat bukti lainnya yang dihadirkan pihak JPU di lokasi kerangkeng termasuk dengan kolam ikan yang berada disekitar kerangkeng.

Setelah itu dilanjutkan dengan melihat warung serta rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif dan diteruskan melihat pabrik kelapa sawit yang tak jauh dari lokasi kerangkeng besi tersebut. (Tht/Aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat.
Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Anggota DPRD TTU Diduga Mabuk saat Intimidasi Dokter Icha, Apa Saja Manfaat hingga Risiko Konsumsi Alkohol?

Dari oknum anggota DPRD Kabupaten TTU yang diduga mabuk saat intimidasi Dokter Icha, intip daftar manfaat hingga risiko mengonsumsi alkohol secara berlebihan.
Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Terang-terangan Nadiem Makarim Akui Tidak Punya Uang untuk Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku tidak punya uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar.
Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak Mana yang Paling Cuan di 2 Juli 2026? Cek Ramalan Keuangan Lengkap dengan Angka Keberuntungan

Zodiak mana yang paling cuan di 2 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak besok dan temukan siapa yang paling beruntung!
Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan bakal cerah berawan pada Rabu pagi.
Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag menyebut penurunan HPE dan harga referensi emas pada periode pertama Juli 2026 terjadi akibat menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT