GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersangka Perampokan dan Pemerkosaan IRT di Deli Serdang Ditembak Polisi Aksinya terekam cctv dan Viral

Tim Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Polsek Percut Sei Tuan menangkap tersangka yang terlibat dalam kasus perampokan dan pemerkosaan seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang
Rabu, 24 Agustus 2022 - 17:59 WIB
Tersangka Perampokan dan Pemerkosaan IRT di Deli Sedang Ditembak Polisi
Sumber :
  • Tim TvOne/ Bahana

Deli Serdang, Sumut - Tim Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Polsek Percut Sei Tuan menangkap tersangka yang terlibat dalam kasus perampokan dan pemerkosaan seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) beberapa pekan lalu.

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino menjelaskan satu dari tiga tersangka kasus tersebut telah diamankan dengan inisial MAG (21) warga Batang Kuis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pengakuan korban selain barang - barang dicuri juga terjadi pemerkosaan. Akan tetapi keterangan itu masih didalami," kata Valentino.

Dia menjelaskan ada dua pelaku lain berinsiial B dan D yang masih diburu pihaknya. Di samping itu, MAG mengaku masuk ke rumah korban dengan cara membongkar genteng rumah tersebut.

Saat itu, MAG bersama dengan D masuk ke rumah korban. Sementara B berada di luar untuk melihat situasi. MAG mengaku telah mengikat korban dan membawanya ke kamar mandi.

"Tapi saya tidak ada memperkosa korban," tutur MAG.

Akan tetapi, ia mengaku tidak mengetahui kalau rekannya D memperkosa korban atau tidak. Sementara itu, dia membenarkan bahwa D adalah otak pelaku dari peristiwa ini.

"D itu tetangga korban. Rumahnya jarak empat rumah aja dari rumah korban. Pertama D mau main tunggal, tapi terakhir kita diajak. Kurang tahu berapa lama dirancang," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ada pun uang penjualan hasil pencurian ada di tangan B dan ia belum sempat menikmatinya. Kini ia pun mendekam di sel tahan Polrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tersangka disangkakan pasal 338 dan 285 KUHP dengan ancaman hukuman di atas sembilan tahun penjara.(BSG/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT