News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

7 Pelaku Penganiayaan Oknum Wartawan Online Ditangkap Satreskrim Polres Labuhanbatu

Satreskrim Polres Labuhanbatu bersama Subdit 3 Jahtanras Polda Sumut berhasil mengamankan 7 orang pelaku penganiayaan terhadap oknum wartawan di Labuhanbatu.
Kamis, 25 Agustus 2022 - 10:20 WIB
Satreskrim Polres Labuhanbatu mengungkap kasus pengeniayaan seorang wartawan media online.
Sumber :
  • Tim TvOne/Edy

Labuhanbatu, Sumatera Utara - Satreskrim Polres Labuhanbatu bersama Subdit 3 Jahtanras Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan 7 orang pelaku penganiayaan terhadap oknum wartawan di Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Ketujuh pelaku Penganiayaan tersebut diamankan polisi  dari tempat berbeda. Lima pelaku diamankan dari rumahnya di Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, pada Selasa (23/8/2022) kemarin, sedangkan dua orang pelaku lainnya menyerahkan diri kepada polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya, kita dibantu oleh oleh Subdit 3 Jahtanras Polda Sumut dalam mengungkap kasus ini dan seluruh pelaku pengeroyokan telah kita tangkap dan diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki didampingi Kanit Pidum IPTU Sarwedi Manurung, Rabu (24/8/2022) sore di Mapolres Labuhanbatu.

Lebih lanjut, Rusdi menyebutkan, ketujuh orang pelaku yakni, AR (24), AH (37), DS (38), AZ (24), AMH (25), BD (33) dan AD (21). Keseluruh pelaku adalah warga Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Rusdi menambahkan, adapun motif penganiayaan ini dikarenakan rasa kesal tersangka AR atas pemberitaan yang dilakukan oleh korban berinisial AP (34). Pemberitaan tersebut terkait pembuangan sampah yang dilakukan pelaku secara sembarangan.

“Selain soal buang sampah, seorang tersangka lainnya juga pernah bersinggungan dengan korban di sebuah tempat hiburan malam beberapa waktu yang lalu, sehingga menyimpan dendam terhadap korban,” papar Rusdi.

Untuk kasus pengeroyakan hingga penganiayaan terhadap oknum wartawan media online Labuhanbatu berinisial AP (34), warga Jalan Adam Malik, Tantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu ini mendapat perhatian khusus dari Subdit 3 Jatanras Polda Sumut, hingga langsung turut serta membantu penangkapan hingga akhirnya para pelaku berhasil diungkap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatan para pelaku, dikenakan  Pasal 170 ayat (2) ke 1e juncto Pasal 55 dan 56 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Di tempat yang sama, Ketua PWI Labuhanbatu, Rony Afrizal mengimbau agar wartawan selalu mengedepankan kaidah-kaidah jurnalistik yang baik, serta menjunjung tinggi kode etik dalam menjalankan tugasnya agar kasus kekerasan terhadap wartawan bisa dihindari. (esr/wan)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Suami Tidak Sengaja Menelan Air Susu Istri?

Hukum Suami Tidak Sengaja Menelan Air Susu Istri?

Penyebutan ASI merupakan air susu ibu yang biasa diberikan ke anak, diberi pada usia bayi baru lahir sampai 2 tahun.
Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Persib Bandung resmi menambah amunisi di sektor penyerangan dengan mendatangkan striker asal Spanyol Sergio Castel guna menghadapi putaran kedua Super League -
Shalat Qabliyah dan Ba’diyah Sebaiknya di Rumah atau Masjid? Gus Baha Ingatkan soal Teguran Nabi SAW yang Jarang Disadari

Shalat Qabliyah dan Ba’diyah Sebaiknya di Rumah atau Masjid? Gus Baha Ingatkan soal Teguran Nabi SAW yang Jarang Disadari

Shalat sunnah qobliyah dan ba'diyah sebaiknya di rumah atau masjid? Gus Baha ingatkan soal teguran Nabi SAW tentang shalat sunnah yang jarang disadari.
Jakarta Siap Jadi Tuan Rumah Bagi Cabor PON 2028 yang Tak Punya Fasilitas untuk Bertanding

Jakarta Siap Jadi Tuan Rumah Bagi Cabor PON 2028 yang Tak Punya Fasilitas untuk Bertanding

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah bagi cabang olahraga (cabor) di Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028 yang tak punya fasilitas memadai untuk bertanding.
Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan M 6,4

Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan M 6,4

Pacitan, Jawa Timur diguncang gempa berkekuatan magnitude (M) 6,4, Jumat (6/2/2026) dini hari.
Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Sayang seribu sayang, Cristiano Ronaldo dikabarkan tetap melakukan aksi mogok bermain di laga Al Nassr vs Al Ittihad pada 7 Februari 2026 mendatang. Kenapa?

Trending

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar membagikan kisah di balik caranya membangun kedekatan emosional dengan para pemain asing Maung Bandung. Sosok yang akrab ...
Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Fix! Ronaldo Mogok Main Lagi di Laga Al Nassr vs Al Ittihad 7 Februari 2026

Sayang seribu sayang, Cristiano Ronaldo dikabarkan tetap melakukan aksi mogok bermain di laga Al Nassr vs Al Ittihad pada 7 Februari 2026 mendatang. Kenapa?
Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Ada Kabar Buruk, Siklon Makin Dekat Ancam Hujan Ekstrem Jawa-Sumatera

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman hujan ekstrem di Indonesia berpotensi terjadi semakin sering dan bahkan bisa menjadi normal baru akibat perubahan iklim.
Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Persib Bandung resmi menambah amunisi di sektor penyerangan dengan mendatangkan striker asal Spanyol Sergio Castel guna menghadapi putaran kedua Super League -
Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan M 6,4

Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan M 6,4

Pacitan, Jawa Timur diguncang gempa berkekuatan magnitude (M) 6,4, Jumat (6/2/2026) dini hari.
OTT di Depok Sasar Hakim, Uang Ratusan Juta Diamankan

OTT di Depok Sasar Hakim, Uang Ratusan Juta Diamankan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026).
Mulai Hari ini Tolong Amalkan Istighfar, Kata Ustaz Adi Hidayat Punya 3 Keistimewaan yang Tak Terduga

Mulai Hari ini Tolong Amalkan Istighfar, Kata Ustaz Adi Hidayat Punya 3 Keistimewaan yang Tak Terduga

Merugi jika kita tidak mengamalkan istighfar. Sebab ada 3 keistimewaannya, simak selengkapnya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT