Baturaja, Sumatera Selatan - Reza Pratama, salah satu warga OKU Desa Rantau Panjang, Kecamatan Peninjauan ditahan di Negara Laos dan tidak bisa pulang ke Indonesia. Reza ditahan pihak perusahaan yang telah membeli Reza dari agen penyalur dari Indonesia.
Menurut keterangan Reza kepada orang tuanya, jika dirinya bekerja di Laos sebagai operator penipuan dan investasi bodong. Reza dipaksa kerja tanpa bisa melihat keluar kantornya. Dijelaskan orang tua Reza, pertama kali Reza pamit 4 bulan yang lalu untuk bekerja di Dubai.
"Ada teman pacarnya yang kerja di Dubai dan bisa merekomendasikan Reza dan pacarnya untuk kerja di Dubai. Pertama kali berangkat pacarnya Reza si Tiara, namun Tiara dilempar ke negara lain seperti Thailand dan Myanmar," kata orang tua Reza.
Kemudian akhirnya Reza diberangkatkan, namun bukan ke Dubai tapi ke Myanmar. Di Myanmar Reza akhirnya bertemu kekasihnya Tiara. Kemudian, akhirnya Reza diberangkatkan ke Laos menggunakan kardus besar.
"Reza dengan 4 orang temannya (tidak kenal.red) tertangkap petugas imigrasi di perbatasan. Sempat ditodong menggunakan senjata laras panjang. Namun perusahaan menebus Reza dan teman-temannya hingga akhirnya dibawa ke kantor tempatnya bekerja saat ini," katanya.
Lebih lanjut kata orang tua Reza, jam kerja anaknya dari siang pukul 13.00 WIB hingga 11 malam. Itupun jika sudah selesai kerja langsung masuk ke kamar lantai 3 dan tidak bisa komunikasi dengan rekan kerja yang lain.
Load more