GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak Kasus Pelangsir Solar Subsidi di Kepri, Polda Ciduk Pelaku

Kasus pelangsir solar subsidi di Kepulauan Riau (Kepri) terkuak. Jajaran Ditreskrimsus Polda Kepri menciduk pelaku pelangsir solar subsidi pemerintah
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 6 September 2022 - 13:59 WIB
Terkuak Kasus Pelangsir Solar Subsidi di Kepri
Sumber :
  • Tim Tvone/Alboin Hironimus

Batam, Kepri - Kasus pelangsir solar subsidi di Kepulauan Riau (Kepri) terkuak. Jajaran Ditreskrimsus Polda Kepri menciduk pelaku pelangsir solar subsidi pemerintah di wilayah Sagulung, Kota Batam.

Wadirkrimsus Polda Kepri, AKBP Nugroho Agus Setiawan  mengatakan, pengungkapan kasus pelangsiran solar ini terkuak ketika pihaknya mendapati informasi bahwa adanya dugaan tindakan pelangsiran solar di salah satu SPBU kawasan Sagulung pada 1 September 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setela kita dapat info, tim langsung turun ke lokasi dan berhasil menangkap satu orang tersangka inisial PH di kawasan ruko Aji Bisnis Centre Sagulung Batam," kata Nugroho, Selasa (6/9/2022).

Dijelaskannya, tindakan pelangsiran solar subsidi tersebut telah dilakukan PH sebanyak 6 kali di 6 SPBU berbeda, Kota Batam.

Lanjut Nugroho menjelaskan, dalam kasus ini PH berperan sebagai supir yang melakukan pengisian solar subsidi di berbagai SPBU. Untuk melancarkan aksinya, PH menggunakan 12 kartu Brizzi edisi lama yang telah dipalsukan.

Berdasarkan keterangan tersangka PH, Nugroho mengungkapkan bahwa PH mendapati 12 kartu Brizzi dan akan menjual solar subsidi tersebut kepada satu orang pelangsir solar di kawasan Batu Aji bernama Sidabutar (DPO).

"Dalam kasus ini kami dapati modus baru, di mana tersangka menggunakan mobil dengan tangki sesuai pabrikan untuk melakukan pengisian solar subsidi. Lalu tersangka PH melangsir solar itu ke dia mobil yang diletakkan tidak jauh dari SPBU dan kedua mobil yang diparkirkan tersebut telah di modifikasi tangkinya," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam penindakan itu, ia katakan, polisi mengamankan  tiga unit mobil, 9 struk pembelian BBM solar subsidi, 630 liter solar subsidi, 12 kartu Brizzi dan uang tunai sebesar Rp3.050.000.

"Tersangka PH dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana mengubah pasal 55 Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda sebesar Rp 60 miliar," pungkasnya. (Ahs/Aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dari Hafalan Hadis hingga Medali Internasional: Ratusan Santri Rayakan Kelulusan di Gedung KH. Noer Alie Bekasi

Dari Hafalan Hadis hingga Medali Internasional: Ratusan Santri Rayakan Kelulusan di Gedung KH. Noer Alie Bekasi

Sebanyak 289 santri dari jenjang Madrasah Aliyah Pusat Putra, Putri, serta Madrasah Tahfiz Attaqwa Bekasi secara resmi dilepas untuk melanjutkan pengabdian ke masyarakat dan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Khutbah Jumat Singkat 22 Mei 2026: Kurban, Ibadah Bukti Cinta dan Ketundukan Seorang Hamba

Khutbah Jumat Singkat 22 Mei 2026: Kurban, Ibadah Bukti Cinta dan Ketundukan Seorang Hamba

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat menarik untuk shalat Jumat menjelang Hari Raya Idul Adha, bertajuk "Ibadah Bukti Cinta dan Ketundukan Seorang Hamba".
KNKT Ungkap Arahan yang Diterima Masinis KA Argo Bromo Anggrek Sebelum Tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur

KNKT Ungkap Arahan yang Diterima Masinis KA Argo Bromo Anggrek Sebelum Tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur

Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengungkapkan pengakuan masinis KA Argo Bromo Anggrek sebelum tabrakan di Stasiun Bekasi Timur.
Sistem Ekspor Digital Dinilai Jadi Langkah Konkret Tekan Kebocoran Negara

Sistem Ekspor Digital Dinilai Jadi Langkah Konkret Tekan Kebocoran Negara

IBSW menilai langkah pemerintah membangun sistem ekspor digital sebagai upaya memperkuat pengawasan perdagangan nasional dan menekan potensi kebocoran penerimaan negara dari sektor ekspor.
Anak Buruh Bangunan Asal NTB Lulus Jadi Perwira TNI AL di Wisuda Poltekal

Anak Buruh Bangunan Asal NTB Lulus Jadi Perwira TNI AL di Wisuda Poltekal

Akademi Angkatan Laut (AAL) meluluskan 240 taruna dan taruni dalam Wisuda Perwira Remaja Angkatan ke-71 Program Pendidikan Sarjana Terapan Politeknik Angkatan Laut
Kejari Nganjuk Tetapkan Pasutri Tersangka Korupsi Setoran Fiktif Bank Jatim Rp2 Miliar

Kejari Nganjuk Tetapkan Pasutri Tersangka Korupsi Setoran Fiktif Bank Jatim Rp2 Miliar

Kejari Nganjuk mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penggelapan dalam jabatan di salah satu bank milik Pemda Jawa Timur cabang Nganjuk

Trending

Niat Baik Dedi Mulyadi Diprotes PKL Trotoar Cicadas yang Tolak Kompensasi Rp10 Juta, Minta Miliaran

Niat Baik Dedi Mulyadi Diprotes PKL Trotoar Cicadas yang Tolak Kompensasi Rp10 Juta, Minta Miliaran

Dedi Mulyadi tak goyah hadapi protes PKL Cicadas yang tolak kompensasi Rp10 juta dan tuntut miliaran usai pembongkaran trotoar Jalan Ahmad Yani Bandung.
Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mencari sosok Aman Yani yang hilang sejak 2016 saat menyikapi kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Belum lama ini Kang Dedi Mulyadi atau KDM merencanakan perubahan nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan konsep tertentu. Salah satu daerah fokusnya Karawang
Apresiasi untuk Pemimpin Daerah, Sherly Tjoanda Raih 2 Penghargaan karena Berhasil Menurunkan Pengangguran sampai Stunting

Apresiasi untuk Pemimpin Daerah, Sherly Tjoanda Raih 2 Penghargaan karena Berhasil Menurunkan Pengangguran sampai Stunting

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda membagikan momen manis karena mendapatkan penghargaan dari Pemerintah.
Jawaban Bos Sassuolo soal Nasib Jay Idzes di Bursa Transfer, Kapten Timnas Indonesia Berpotensi Pindah

Jawaban Bos Sassuolo soal Nasib Jay Idzes di Bursa Transfer, Kapten Timnas Indonesia Berpotensi Pindah

Bos Sassuolo berbicara tentang situasi Jay Idzes menjelang bursa transfer musim panas. Sang kapten Timnas Indonesia bisa pindah setelah musim ini berakhir.
Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak muda tiba-tiba menghampiri Dedi Mulyadi saat proses penertiban kios-kios di kawasan Pasar Cicadas, tak disangka pemuda itu ajak KDM tinjau kios pil haram.
Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda sempat disorot adanya tudingan aktivitas pertambangan ilegal yang melibatkan perusahaan nikel, PT Karya Wijaya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT