GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak Kasus Pelangsir Solar Subsidi di Kepri, Polda Ciduk Pelaku

Kasus pelangsir solar subsidi di Kepulauan Riau (Kepri) terkuak. Jajaran Ditreskrimsus Polda Kepri menciduk pelaku pelangsir solar subsidi pemerintah
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 6 September 2022 - 13:59 WIB
Terkuak Kasus Pelangsir Solar Subsidi di Kepri
Sumber :
  • Tim Tvone/Alboin Hironimus

Batam, Kepri - Kasus pelangsir solar subsidi di Kepulauan Riau (Kepri) terkuak. Jajaran Ditreskrimsus Polda Kepri menciduk pelaku pelangsir solar subsidi pemerintah di wilayah Sagulung, Kota Batam.

Wadirkrimsus Polda Kepri, AKBP Nugroho Agus Setiawan  mengatakan, pengungkapan kasus pelangsiran solar ini terkuak ketika pihaknya mendapati informasi bahwa adanya dugaan tindakan pelangsiran solar di salah satu SPBU kawasan Sagulung pada 1 September 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setela kita dapat info, tim langsung turun ke lokasi dan berhasil menangkap satu orang tersangka inisial PH di kawasan ruko Aji Bisnis Centre Sagulung Batam," kata Nugroho, Selasa (6/9/2022).

Dijelaskannya, tindakan pelangsiran solar subsidi tersebut telah dilakukan PH sebanyak 6 kali di 6 SPBU berbeda, Kota Batam.

Lanjut Nugroho menjelaskan, dalam kasus ini PH berperan sebagai supir yang melakukan pengisian solar subsidi di berbagai SPBU. Untuk melancarkan aksinya, PH menggunakan 12 kartu Brizzi edisi lama yang telah dipalsukan.

Berdasarkan keterangan tersangka PH, Nugroho mengungkapkan bahwa PH mendapati 12 kartu Brizzi dan akan menjual solar subsidi tersebut kepada satu orang pelangsir solar di kawasan Batu Aji bernama Sidabutar (DPO).

"Dalam kasus ini kami dapati modus baru, di mana tersangka menggunakan mobil dengan tangki sesuai pabrikan untuk melakukan pengisian solar subsidi. Lalu tersangka PH melangsir solar itu ke dia mobil yang diletakkan tidak jauh dari SPBU dan kedua mobil yang diparkirkan tersebut telah di modifikasi tangkinya," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam penindakan itu, ia katakan, polisi mengamankan  tiga unit mobil, 9 struk pembelian BBM solar subsidi, 630 liter solar subsidi, 12 kartu Brizzi dan uang tunai sebesar Rp3.050.000.

"Tersangka PH dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana mengubah pasal 55 Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda sebesar Rp 60 miliar," pungkasnya. (Ahs/Aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 26 Agustus 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 26 Agustus 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Rabu 26 Agustus 2026, membawa energi yang menekankan pentingnya kompromi dan keterbukaan dalam urusan hati
BMKG Deteksi 473 Titik Panas di Kalimantan Selatan, Tiga Wilayah Ini Paling Banyak

BMKG Deteksi 473 Titik Panas di Kalimantan Selatan, Tiga Wilayah Ini Paling Banyak

Titik panas itu tersebar di 11 kabupaten dan kota dengan sebaran terbanyak terdeteksi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Tapin, dan Kabupaten Banjar.
Mengenal Jang Dong Yoon, Aktor Korea yang Umumkan Pernikahan dengan Kim Seung Yoon

Mengenal Jang Dong Yoon, Aktor Korea yang Umumkan Pernikahan dengan Kim Seung Yoon

Jang Dong Yoon umumkan akan menikahi Kim Seung Yoon pada Oktober 2026. Kenali profil, perjalanan karier, hingga kisah cinta mereka yang bermula dari The Tale of Nokdu.
Polri Kirim Bantuan Pompa Hingga Ratusan Tabung Oksigen untuk Penanganan Karhutla di Kalbar, Pendistribusian Dilakukan Bertahap

Polri Kirim Bantuan Pompa Hingga Ratusan Tabung Oksigen untuk Penanganan Karhutla di Kalbar, Pendistribusian Dilakukan Bertahap

Polri mengirimkan sejumlah bantuan logistik hingga peralatan mendukung untuk menangani kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Kalimantan Barat.
Kemenhut Ultimatum Pemegang Konsesi: Karhutla Tak Bisa Lagi Ditangani Business as Usual

Kemenhut Ultimatum Pemegang Konsesi: Karhutla Tak Bisa Lagi Ditangani Business as Usual

Kemenhut melontarkan peringatan keras kepada seluruh pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat cuaca ekstrem El Nino.
Bos UFC Belum Puas, Kembali Sentil Sikap Ian Garry saat Kalah dari Islam Makhachev

Bos UFC Belum Puas, Kembali Sentil Sikap Ian Garry saat Kalah dari Islam Makhachev

Dana White kembali mengkritik Ian Machado Garry setelah kekalahannya dari Islam Makhachev di UFC 330. Bos UFC itu menilai sikap Garry yang terlalu 'ramah'.

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT