News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suap Fee Proyek Dinas PUPR, 15 Anggota DPRD Divonis 4 Tahun Hingga 5 Tahun Penjara

Majelis Hakim yang diketuai Hakim Mangapul Manalu SH MH, menjatuhkan vonis kepada 15 terdakwa anggota DPRD Muara Enim, terkait kasus dugaan korupsi fee proyek dinas PUPR Muara Enim 2019, di PN Tipikor Palembang, Rabu (7/9/2022)
Rabu, 7 September 2022 - 17:07 WIB
Sidang vonis di PN Tipikor Palembang secara Virtual
Sumber :
  • Tim Tvone/Junjati Patra

Palembang - Majelis Hakim yang diketuai Hakim Mangapul Manalu SH MH, menjatuhkan vonis kepada 15 terdakwa anggota DPRD Muara Enim, terkait kasus dugaan korupsi fee proyek dinas PUPR Muara Enim 2019, di PN Tipikor Palembang, Rabu (7/9/2022)

15 anggota DPRD yang divonis Hakim 4 tahun penjara, Agus Firmansyah, Ahmad Fauzi, Mardalena, Samudra Kelana, Verra Etika, Daraini, Elsa Hariawan, Elison, Hendly, Irul, Misran dan Umam Fajri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan tiga terdakwa yang divonis 5 tahun 6 bulan penjara, Faisal Anwar, Tjik Melan dan William Husin.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menilai bahwa perbuatan para terdakwa telah terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.

"Mengadili dengan ini, menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa Agus Firmansyah, Ahmad Fauzi, Mardalena, Samudra Kelana, Verra Etika, Daraini, Elsa Hariawan, Elison, Hendly, Irul, Misran dan Umam Fajri masing-masing selama 4 tahun penjara. Mengadili, menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa Faisal Anwar, Tjik Melan dan William Husin selama masing-masing 5 tahun 6 bulan penjara," tegas hakim ketua saat membacakan putusan.

Dalam pertimbangannya, hal-hal yang memberangkatkan Majelis Hakim menilai bahwa perbuatan para terdakwa tidak sejalan dengan program pemerintah dalam tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan sebagai anggota DPRD telah mencederai hati masyarakat Muara Enim.

Sedangkan hal-hal yang memberatkan terdakwa Faisal Anwar, Tjik Melan dan William Husin bahwa ketiga terdakwa tersebut tidak mengakui perbuatannya dan tidak mengembalikan uang kepada negara.

Sementara hal-hal yang meringankan, Majelis Hakim menilai para terdakwa sopan dalam persidangan dan belum pernah dihukum.

Selain itu Majelis Hakim juga menghukum kepada masing-masing terdakwa dengan mengembalikan uang pengganti sebesar Rp 200 juta, dengan diperhitungan uang yang telah disetorkan oleh terdakwa kepada negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Majelis Hakim juga menjatuhkan hukuman pidana tambahan kepada seluruh terdakwa dengan pencabutan hak politik untuk dipilih dan memilih selama tiga tahun.

Usai mendengar vonis Majelis Hakim, 15 terdakwa dan JPU KPK kompak menyatakan pikir - pikir. (JPA/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menko Polkam soal Pagar Tinggi di Sejumlah Mal, Tegaskan Tak Terkait Ancaman Keamanan Nasional

Menko Polkam soal Pagar Tinggi di Sejumlah Mal, Tegaskan Tak Terkait Ancaman Keamanan Nasional

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago menegaskan, pemasangan pagar tambahan di sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta dan beberapa daerah tidak berkaitan dengan kondisi keamanan nasional.
Ada Usul Biaya Kampanye Pemilu Ditanggung APBN, DPR: Kita akan Tampung

Ada Usul Biaya Kampanye Pemilu Ditanggung APBN, DPR: Kita akan Tampung

DPR akan mengkaji usulan agar APBN dapat menanggung biaya kampanye Pemilu. Namun demikian, usulan tersebut harus tetap mempertimbangkan kondisi fiskal negara.
Satu Per Satu Oknum Dokter dan Nakes Menyesal, Imbas Nyinyir Pasien BPJS Curhat Nunggu 8 Jam Sudah Meninggal Dunia

Satu Per Satu Oknum Dokter dan Nakes Menyesal, Imbas Nyinyir Pasien BPJS Curhat Nunggu 8 Jam Sudah Meninggal Dunia

Sejumlah oknum dokter dan tenaga kesehatan (nakes) yang memberikan komentar menohok di utas Yurizal Tri Chaerawan, pasien BPJS Kesehatan yang meninggal dunia.
DPR Minta Wacana Kenaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji Lebih Lanjut, Singgung Kondisi Keuangan Negara

DPR Minta Wacana Kenaikan Gaji Kepala Daerah Dikaji Lebih Lanjut, Singgung Kondisi Keuangan Negara

Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya meminta pemerintah mengkaji kembali wacana kenaikan gaji kepala daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Sejak Perang dengan Iran, AS Disebut Mulai Kehabisan Rudal Pencegat

Sejak Perang dengan Iran, AS Disebut Mulai Kehabisan Rudal Pencegat

CNN melaporkan bahwa militer AS telah menggunakan hampir 80 persen persediaan rudal pencegat Terminal High Altitude Area Defense (THAAD) dan sekitar separuh stok rudal Patriot.
Sterilisasi Pelabuhan Ketapang, Tonggak Lahirnya Budaya Keselamatan Penyeberangan Indonesia

Sterilisasi Pelabuhan Ketapang, Tonggak Lahirnya Budaya Keselamatan Penyeberangan Indonesia

Pelabuhan Ketapang terpilih sebagai lokasi pelaksanaan Go Live Sterilisasi Pelabuhan karena menjadi salah satu pelabuhan penyeberangan tersibuk di Indonesia.

Trending

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menanggapi isu pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). 
Ramalan Keuangan Shio 6 Agustus 2026: Tikus, Kerbau, Macan hingga Babi

Ramalan Keuangan Shio 6 Agustus 2026: Tikus, Kerbau, Macan hingga Babi

Ramalan keuangan shio 6 Agustus 2026 mengulas kondisi finansial dari Tikus hingga Babi secara lengkap, disertai angka hoki masing-masing shio hari Kamis ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT