LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Aipda Rudi Suryanto yang menembak rekannya sendiri sesama anggota Polsek Way Pengubuan hingga tewas, menjalani sidang kode etik Kamis (8/9/2022)
Sumber :
  • Pujiansyah

Polisi Tembak Polisi di Lampung, Kanit Propam Polsek Way Pengubuan Resmi di-PTDH

Tindakan tegas berupa pemecatan terhadap Aipda Rudi Suryanto yang melakukan pembunuhan dengan terhadap Aipda Ahmad Karnaen, kasus polisi tembak polisi Lampung

Jumat, 9 September 2022 - 12:28 WIB

Bandar Lampung, Lampung - Polda Lampung melakukan tindakan tegas berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Aipda Rudi Suryanto dalam keputusan sidang kode etik profesi di Aula Atma Wedana Polres Lampung Tengah untuk kasus polisi tembak polisi, pada Kamis (8/9/2022).

Penindakan tegas berupa PTDH terhadap Aipda Rudi Suryanto yang melakukan pembunuhan dengan menembak rekan terhadap sesama anggota polisi bernama Aipda Ahmad Karnaen yang juga bertugas di polsek setempat. Kasus polisi tembak polisi itu terjadi pada Minggu (4/9/2022) lalu.
Aipda Rudi Suryanto, polisi yang menembak rekannya sesama polisi

Pembacaan Putusan Sidang Kode Etik dibacakan Ketua Sidang, Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol M. Syarhan, setelah Aipda Rudi Suryanto menjalani pemeriksaan dalam lebih dari 12 jam.

"Memutuskan, menetapkan, nama Rudi Suryanto, pangkat Aipda, NRP 83100554, jabatan Brigadir Polres Lampung Tengah, mantan ps Kanit Propam Polsek Way Pengubuan, kesatuan Polres Lampung Tengah," kata Kombes Pol M.Syarhan, membacakan putusan sidang kode etik, Kamis.

Baca Juga :

Syarhan melanjutkan, satu, terbukti secara sah dan diyakinkan melanggar Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf b, Pasal 64 huruf c, Pasal 13 huruf n Peraturan Kepolisian Negara Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Menjatuhkan sanksi; a. perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, b. pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," kata Kabid Propam Polda Lampung dalam ruang sidang," kata Syarhan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, pada pelaksanan persidangan, Aipda Rudi Suryanto didampingi oleh sidang pembela Kompol Zulkarnain dengan menghadirkan sebanyak 28 Saksi baik dari unsur kepolisian maupun warga sipil.

"Yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran sesuai dengan Pasal 13 ayat (1) peraturan pemerintah RI No.1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri, Pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Polri, Pasal 8 huruf c Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, dan Pasal 13 huruf  m Perpol No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (9/9/2022).

Dalam sidang kode etik tersebut, lanjut Pandra, Aipda Rudi Suryanto menerima putusan tersebut dan tidak mengajukan upaya hukum banding. "Dari hasil putusan sidang kode etik Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)  pelaku pembunuhan Aipda Rudi Suryanto menerima dan tidak mengajukan banding," jelas Pandra.

Sidang kode etik tersebut dihadiri oleh AKBP Jumadi Sembiring, Wakapolres Lampung Tengah, dan Kompol Poelong Arya Sidhanu. Sidang dimulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 23.30 WIB.

Sebelumnya, seorang anggota polisi di Polsek Way Pengubuan berpangkat Aipda AK tewas saat berada di depan rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu malam (4/9/22).

Aipda AK yang merupakan seorang Bhabinkamtibmas di Desa Putra Lempuyang, Way Pengubuan, Lampung Tengah itu diduga ditembak oleh sesama rekan polisi berpangkat Aipda RS.

Aipda RS sendiri merupakan seorang Kepala SPKT di Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah.

Peristiwa tersebut diketahui oleh saksi setempat saat mendengar suara letusan tembakan dan teriakan minta tolong pada Minggu malam.

Dalam peristiwa tersebut korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda, tetapi nyawanya tidak dapat tertolong.

Dalam waktu lebih kurang 3 jam kejadian penembakan  dapat diungkap pelaku dan diamankan oleh tekab 308. (puj/act)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
PKS Kritisi Program Makan Siang dan Susu Gratis di Rapat Paripurna DPR, Sebut Prabowo-Gibran Perlu Lakukan Ini

PKS Kritisi Program Makan Siang dan Susu Gratis di Rapat Paripurna DPR, Sebut Prabowo-Gibran Perlu Lakukan Ini

Anggota Komisi IV Fraksi PKS mengkritisi program makan siang dan susu gratis yang dicanangkan oleh Prabowo-Gibran ke depannya dapat mempertimbangkan aspek lain.
Bawaslu Bantul: 54 Calon Panwascam Pilkada Lolos Seleksi Administrasi

Bawaslu Bantul: 54 Calon Panwascam Pilkada Lolos Seleksi Administrasi

Ketua Bawaslu Bantul mengatakan setelah seleksi administrasi terhadap calon anggota panwascam, para peserta akan mengikuti tes tertulis pada 14 Mei hari ini.
Terjerat Penyidikan Kasus Korupsi di KPK, Saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Langsung Anjlok Hampir 5 Persen

Terjerat Penyidikan Kasus Korupsi di KPK, Saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Langsung Anjlok Hampir 5 Persen

Pada Selasa (14/5/2024), saham PGN dengan kode PGAS anjlok hingga Rp75 atau 4,93 persen, dari level Rp1.520 pada pembukaan perdagangan hingga ke level Rp1.445.
Pencurian Ternak Jelang Iduladha, 7 Kambing Milik Warga Kulon Progo Digasak Maling

Pencurian Ternak Jelang Iduladha, 7 Kambing Milik Warga Kulon Progo Digasak Maling

Menjelang Iduladha, tujuh ekor kambing milik warga di Kulon Progo, DIY, raib digasak maling. Diperkirakan, pencurian hewan ternak terjadi pada Senin (13/5/2024) dini hari. 
Fans Korea Kecam Pemilihan Tandem Baru Megawati Hangestri di Red Sparks, Wilda Nurfadhilah Kembali Perkuat Timnas Indonesia

Fans Korea Kecam Pemilihan Tandem Baru Megawati Hangestri di Red Sparks, Wilda Nurfadhilah Kembali Perkuat Timnas Indonesia

Fans Korea komentari tandem baru Megawati Hangestri di Red Sparks musim depan dan kabar Wilda Nurfadhilah kembali memperkuat Timnas Indonesia setelah pensiun.
Sebelum Subuh Baca Dzikir ini 100 Kali hingga Amalan Selain Dhuha, Buat Rezeki Mengalir Deras Seluas Samudera, Kata Syekh Ali Jaber…

Sebelum Subuh Baca Dzikir ini 100 Kali hingga Amalan Selain Dhuha, Buat Rezeki Mengalir Deras Seluas Samudera, Kata Syekh Ali Jaber…

Sebuah dzikir yang dibaca 100 kali sebelum shalat subuh, hingga amalan selain shalat dhuha yang dapat membuat rezeki mengalir deras jadi berita terpopuler
Trending
Walau Full Team serta 3 Pemain Keturunan Baru Sudah Bisa Bermain, Timnas Indonesia Bisa Kalah dari Irak dan Filipina Gara-gara Masalah Ini

Walau Full Team serta 3 Pemain Keturunan Baru Sudah Bisa Bermain, Timnas Indonesia Bisa Kalah dari Irak dan Filipina Gara-gara Masalah Ini

Timnas Indonesia terancam terjegal saat menghadapi Irak dan Filipina pada pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia meski sudah full team serta diperkuat Maarten Paes, Calvin Verdonk, dan Jens Raven.
Pengakuan Sopir Terpaksa Menabrakkan Bus SMK Lingga Kencana Depok ke Tiang Listrik Saat Kecelakaan Maut di Subang, Jika Tak Dilakukan...

Pengakuan Sopir Terpaksa Menabrakkan Bus SMK Lingga Kencana Depok ke Tiang Listrik Saat Kecelakaan Maut di Subang, Jika Tak Dilakukan...

Pengakuan Sadira, sopir bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang kecelakaan di daerah Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat soal kejadian mengerikan itu. 
Termasuk Arkhan Kaka, Ini 4 Pemain Timnas Indonesia U-20 yang Berpotensi Abroad ke Eropa Usai Toulon Cup 2024

Termasuk Arkhan Kaka, Ini 4 Pemain Timnas Indonesia U-20 yang Berpotensi Abroad ke Eropa Usai Toulon Cup 2024

Timnas Indonesia U-20 bakal tampil di Toulon Cup 2024 dan setidaknya ada 4 pemain yang berpotensi mencuri perhatian para scout dan punya kans tampil di Eropa.
Begini Respons Elkan Baggott Setelah Diserang Suporter Timnas Indonesia karena Absen di Playoff Olimpiade Paris 2024, Bintang Liga Inggris Ini Maunya Main untuk Timnas Indonesia

Begini Respons Elkan Baggott Setelah Diserang Suporter Timnas Indonesia karena Absen di Playoff Olimpiade Paris 2024, Bintang Liga Inggris Ini Maunya Main untuk Timnas Indonesia

Inilah dua berita terpopuler. Begini respons Elkan Baggott setelah diserang suporter Timnas Indonesia karena absen di playoff Olimpiade Paris 2024, bintang Liga Inggris ini maunya main untuk Timnas Indonesia.
Terungkap, Ini Rencana Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Saat Kecelakaan Maut di Subang

Terungkap, Ini Rencana Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok Saat Kecelakaan Maut di Subang

Bus pembawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok alami kecelakaan maut di kawasan Jalan Raya Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.
Geger Mbah Trimo Sang Milyarder Wakafkan Masjid Rp80 Miliar dan 12 SPBU untuk Muhammadiyah, Ternyata Begini Ceritanya

Geger Mbah Trimo Sang Milyarder Wakafkan Masjid Rp80 Miliar dan 12 SPBU untuk Muhammadiyah, Ternyata Begini Ceritanya

Mantan Marbot Masjid Al-Fattah Muhammadiyah Tulungagung H. Soetrismo alias Mbah Trimo baru-baru ini bikin geger dengan mewakafkan 12 SPBU nya dan Cek Rp10 miliar ke Muhammadiyah. Bagaimana faktanya?
Biduan Dangdut Nayunda Nabila yang Disawer SYL Akhirnya Buka Suara Usai Diperiksa KPK: Maaf Ya Aku...

Biduan Dangdut Nayunda Nabila yang Disawer SYL Akhirnya Buka Suara Usai Diperiksa KPK: Maaf Ya Aku...

Biduan dangdut Nayunda Nabila yang disawer eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) akhirnya buka suara usai diperiksa KPK pada Senin (13/5/2024). 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
Selengkapnya