News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Baru Diresmikan Sandiaga Uno, Wisata Tower Hutan Mangrove Kuala Langsa Kini Ditutup

Baru Diresmikan Sandiaga Uno, Wisata Tower Hutan Mangrove Kuala Langsa Kini Ditutup
Selasa, 13 September 2022 - 14:01 WIB
Baru Diresmikan Sandiaga Uno, Wisata Tower Hutan Mangrove Kuala Langsa Kini Ditutup
Sumber :
  • tim tvone/Ilham Zulfikar

Langsa, Aceh Timur - Usai diresmikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, pada April 2022 lalu. Kini wisata Tower Hutan Mangrove Kuala Langsa, Aceh, ditutup.

Infromasi yang di peroleh tim tvonenews.com, di pintu masuk terlihat petugas keamanan yang berjaga-jaga, hal itu dilakukan untuk melarang para wisatawan untuk berwisata ke lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terlihat seorang wisatawan asal Aceh Timur, Azmi mengatakan, saat itu pihaknya sangat kecewa kepada pemarintah Kota Langsa, karena sudah datang jauh-jauh dari Aceh Timur ke Hutan Mangrove Kuala Langsa untuk berwisata tapi tak diperbolehkan masuk.

“Terpaksa kami muter balik, niat nya mau rileks masuk ke Hutan Mangrove menikmati suasana pohon bakau tapi ditutup,” kata Azmi kepada tvonenews.com Selasa, (13/9/2022).

Dikatakan, penutupan wisata Hutan Mangrove tersebut tidak diberitahukan kepada publik sehingga para wisatawan yang ingin masuk kecewa karena Hutan Mangrove ditutup dan tidak diperbolehkan untuk masuk.

Untuk diketahui, Wisata Hutan Mangrove Kuala Langsa merupakan kebanggaan masyarakat Kota Langsa, maupun wisatawan luar daerah yang hendak berwisata ke Hutan Mangrove.

Sementara bekas Pengelola Wisata Hutan Mangrove CV Ayudhia Manajemen, Muhammad Isbal mengatakan, penutupan wisata Tower Hutan Mangrove karena berakhirnya kerja sama antara Pemko Langsa dan DLHK Provinsi Aceh.

“Berakhir nya kerjasama itu secara bersamaan antara pihak pengelola kerjasama Pemko Langsa dan DLHK Provinsi Aceh berawal sejak 27 Agustus 2017 dan berakhir 28 Agustus 2022,” ungkap Isbal.

Dijelaskan, wisata Hutan Mangrove itu tidak boleh dikelola lagi sebelum ada izin dari DLHK Provinsi Aceh dan izin dari Kementrian yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

”Wisata itu masih belum bisa dibuka karena masa kerjasama habis, kalau mau perpanjang harus mengajukan perizinan ke DLHK Provinsi Aceh dan kementerian,” pungkasnya.

Hingga kini, wisata Tower Hutan Mangrove Ikonik Kota Langsa yang diresmikan oleh Menparekraf RI masih ditutup dan tidak diperbolehkan wisatawan masuk. (Izr/Aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.
Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Sebelum ini mantan istri Taufik Hidayat menceritakan sifat mantan suami ke KDM. Polda Jabar pun mengungkapkan.
Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?
PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyinggung soal partainya kerap dikaitkan dengan singkatan Partai Artis Nasional.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT