GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bakar Mantan Kekasih, Eks Anggota Polri Asal Muaraenim  Divonis 20 Tahun Penjara 

Bakar Mantan Kekasih, Eks Anggota Polri Asal Muaraenim Divonis 20 Tahun Penjara 
Rabu, 14 September 2022 - 09:21 WIB
Suasana Sidang Polisi Bakar Kekasih di Muaraenim
Sumber :
  • tim tvone/Kiki Habibi

Muaraenim, Sumatera Selatan - Eks anggota Polri dari Polres Lahat yakni Andriansyah yang menjadi terdakwa dalam kasus pembakaran mantan kekasih, Nengsih Marlina (24) di Kabupaten Muaraenim, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Muaraenim,Selasa,(13/9/2022) dengan agenda putusan. Sidang tersebut dipimpin oleh majelis hakim terdiri dari Hakim ketua yakni Shelly Noveriyati S SH, dengan Hakim anggota Sera Ricky Swanri D SH dan Titis Ayu Wulandari SH. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam putusan yang dibacakan oleh majelis hakim, akhirnya memutuskan bahwa terdakwa telah melanggar pasal  pertama primair yaitu Pasal 340 KUHP subsidair pasal 338 KUHP atau kedua primair pasal 355 ayat (2) KUHP subsidair pasal 354 ayat (2) KUHP. Dan terdakwa, telah terbukti melanggar pasal 340 KUHP dan di jatuhi hukuman penjara selama 20 tahun.

Berdasarkan pertimbangan hakim, hukuman tersebut dijatuhkan dikarenakan perbuatan terdakwa sudah direncanakan secara sadar. Di mana telah mengetahui keberadaan korban dan terdakwa membeli bensin kemudian membawanya ke rumah kontrakan tempat korban berada.

Sementara untuk hal yang meringankan terdakwa menurut hakim adalah terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwapun telah menyesali perbuatannya. Mendengar putusan hakim tersebut, terdakwa yang ikut hadir secara virtual pun langsung menyatakan banding atas putusan hakim tersebut.

Kuasa hukum terdakwa Heru Pujo Handoko mengatakan bahwa pihaknya Akan melakukan banding atas putusan tersebut dikarenakan ada hal-hal yang belum dipertimbangkan secara komprehensip khususnya dimasalah penerapan hukum.

"Jadi kami akan melakukan banding, khususnya dipenerapan hukumnya dan juga hukuman yang dijatuhkan kepada terdakwa," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu,Yuniha (50) Ibu Kandung Korban Nengsih Marlina mengaku tidak puas dengan putusan hakim tersebut.

"Anak saya sudah meninggal,dan sampai kapanpun tidak akan pernah bisa lagi kembali Ketengah-tengah kami, dia anak saya,saya yang melahirkannya,dan dia pergi untuk selama-lamanya karena perbuatan pelaku yang kejam membakar anak saya hidup-hidup, saya kira hukuman 20 tahun penjara itu tidak sebanding dengan perbuatan pelaku terhadap anak saya yang sekarang sudah tiada, seharusnya pelaku dihukum seumur hidup atau dihukum mati, itu baru adil," katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rasakan Peningkatan Signifikan Selama Tes Pramusim di Sepang, Adik Valentino Rossi Sebut Performa Honda Belum Sesuai dengan...

Rasakan Peningkatan Signifikan Selama Tes Pramusim di Sepang, Adik Valentino Rossi Sebut Performa Honda Belum Sesuai dengan...

Rider milik tim pabrikan Honda, Luca Marini, memberikan penilaiannya terhadap motor baru mereka usai menjalani tes pramusim di Sepang.
Kata Sumardji soal Kabar Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026

Kata Sumardji soal Kabar Timnas Indonesia Gagal Tampil di Asian Games 2026

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji merespons kabar yang menyebut Timnas Indonesia terancam tidak bisa tampil di Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya ....
Fokus Pemanfaatan AI, IWAPI Kerja Sama Dengan PT AI Indonesia

Fokus Pemanfaatan AI, IWAPI Kerja Sama Dengan PT AI Indonesia

Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) menjalin kerja sama dengan PT AI Indonesia untuk mendorong pemanfaatan teknologi artificial intelligence (AI) di kalangan pengusaha perempuan.
Golkar Nyatakan Siap Dukung Prabowo di Pilpres 2029

Golkar Nyatakan Siap Dukung Prabowo di Pilpres 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji mengatakan, partainya siap mendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dua periode.
SMF dan PIP Siap Masuk Koperasi Desa Merah Putih, Tali Asalkan Diawasi OJK

SMF dan PIP Siap Masuk Koperasi Desa Merah Putih, Tali Asalkan Diawasi OJK

SMF dan PIP menegaskan perusahaannya selama ini bergerak di sektor pembiayaan sekunder perumahan dan bermitra dengan lembaga keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK.
Prabowo Urutan Berapa? Survei IPI: Dedi Mulyadi, Sjafrie, hingga Purbaya Masuk Bursa Capres 2029

Prabowo Urutan Berapa? Survei IPI: Dedi Mulyadi, Sjafrie, hingga Purbaya Masuk Bursa Capres 2029

Beberapa tokoh yang mencuri perhatian antara lain Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa serta Menteri Pertahanan Sjafrie

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT