GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Gerebek Penambang Batu Ilegal di Lampung Utara, Amankan 4 Pegawai dan Sita Alat Berat

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Utara,  menggerebek pemilik dan pekerja penambang batu ilegal yang sedang bekerja, di Desa Ulak Rengas, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara
Rabu, 14 September 2022 - 18:08 WIB
Satreskrim Polres Lampung Utara Sita Alat Berat
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pujiansyah

Lampung Utara, Lampung - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Utara,  menggerebek pemilik dan pekerja penambang batu ilegal yang sedang bekerja, di Desa Ulak Rengas, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara.

Penggerebekan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama ini menyita barang bukti berupa alat berat, uang tunai dan 4 orang pegawai, pada Kamis (8/9/2022). Penangkapan penambangan liar ini dilakukan karena merusak lingkungan alam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita mengamankan empat orang di lokasi tambang ilegal termasuk pemilik lahan. Mereka belum sempat meraup keuntungan lantaran baru satu bulan berjalan," kata AKP Eko Rendi Oktama, Kamis (14/9/2022).

AKP Eko Rendi menambahkan, penangkapan aktivitas tambang ilegal ini dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Petugas pun langsung menindaklanjuti laporan itu. "Tim bergerak ke lapangan untuk melakukan pemantauan. Dan benar didapati ada aktivitas penambangan ilegal," ungkapnya.

Keempat orang tersebut,  yaitu Saimin,  warga Abung Tinggi pemilik tambang Batu, Suyitno warga Tegineneng bertugas sebagai operator alat berat,  Jamingan pekerja pemecah batu dan Nurmin warga pesawaran bertugas sebagai pengangkut batu.

Dari tangan tersangka Polisi mengamankan barang bukti satu unit alat berat dan uang tunai sejumlah 2 juta rupiah. Mereka langsung digelandang ke Mapolres Lampung Utara,  untuk dilakukan pemeriksaan.

Atas perbuatannya ke-4 orang tersangka,  bakal dijerat dengan pasal 158 Jo pasal 35 Undang-undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU  nomor 4 tahun 2009 tentang penambangan mineral dan batubara. Dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara  dan denda paling banyak Rp 100 miliar. (PUJ/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Lontarkan Komentar Menohok Terkait Pemerintah Batasi Anak Main Medsos: Harus Dihilangkan!

MUI Lontarkan Komentar Menohok Terkait Pemerintah Batasi Anak Main Medsos: Harus Dihilangkan!

MUI lontarkan komentar menohok terkait pemerintah bersikap tegas dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang PP Tunas.
Terpopuler News: Mantan Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia, hingga Polisi Imbau Hindari Kawasan Monas

Terpopuler News: Mantan Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia, hingga Polisi Imbau Hindari Kawasan Monas

Eks Menteri Pertahanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Juwono Sudarsono meninggal. Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara ‘Gerakan Sembako Murah’
Sebelum Main di GBK, Bek Bulgaria Hristiyan Petrov yang Cederai Miliano Akhirnya Minta Maaf

Sebelum Main di GBK, Bek Bulgaria Hristiyan Petrov yang Cederai Miliano Akhirnya Minta Maaf

Bek Timnas Bulgaria Hristiyan Petrov akhirnya angkat bicara usai dituding sebagai penyebab cedera ACL yang dialami striker Timnas Indonesia Miliano Jonathans. -
Kementerian PU Bangun Huntara untuk Warga Rel Kereta, Fokus Pada Aceh

Kementerian PU Bangun Huntara untuk Warga Rel Kereta, Fokus Pada Aceh

Pemerintah tengah menyiapkan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga yang tinggal di bantaran rel kereta api dengan target sekitar 1.000 unit. 
Suara Hati Istri Netanyahu Curhat Anaknya Dibully Gegara Kelakuan sang Ayah, Desak Stop Perundungan ke Dunia

Suara Hati Istri Netanyahu Curhat Anaknya Dibully Gegara Kelakuan sang Ayah, Desak Stop Perundungan ke Dunia

Istri Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu, Sara Netanyahu mendesak dunia menghentikan perundungan atau bullying lewat perlindungan untuk anak-anak.
PSSI Awards 2026: Erick Thohir Tegaskan Semua Elemen Sepak Bola Penting Dihargai

PSSI Awards 2026: Erick Thohir Tegaskan Semua Elemen Sepak Bola Penting Dihargai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir buka suara soal alasan adanya penghargaan PSSI Awards 2026 di dunia sepak bola tanah air.

Trending

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Kapasitas Stadion Bilino Polje dipastikan berkurang jelang laga krusial final play-off Piala Dunia 2026 antara Italia melawan Bosnia dan Herzegovina.
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Inter Milan di Atas Angin! Akanji Kirim Pesan Menohok untuk Para Penantang Gelar Juara

Inter Milan di Atas Angin! Akanji Kirim Pesan Menohok untuk Para Penantang Gelar Juara

Bek andalan Inter Milan, Manuel Akanji, melontarkan pernyataan penuh percaya diri jelang fase penentuan musim, dengan menegaskan bahwa timnya tidak gentar menghadapi siapa pun dalam perburuan gelar.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Tak Tutup-tutupi Lagi, Arya Saloka Bicara Jujur Trauma Pernikahan usai Pisah dari Putri Anne: Tolong Dirukiah

Tak Tutup-tutupi Lagi, Arya Saloka Bicara Jujur Trauma Pernikahan usai Pisah dari Putri Anne: Tolong Dirukiah

Aktris Arya Saloka harus mengakui dirinya mengalami trauma pernikahan. Itu terjadi akibat rumah tangganya dengan Putri Anne hancur setelah bercerai pada 2025.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT