News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Gerebek Penambang Batu Ilegal di Lampung Utara, Amankan 4 Pegawai dan Sita Alat Berat

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Utara,  menggerebek pemilik dan pekerja penambang batu ilegal yang sedang bekerja, di Desa Ulak Rengas, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara
Rabu, 14 September 2022 - 18:08 WIB
Satreskrim Polres Lampung Utara Sita Alat Berat
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pujiansyah

Lampung Utara, Lampung - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Utara,  menggerebek pemilik dan pekerja penambang batu ilegal yang sedang bekerja, di Desa Ulak Rengas, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara.

Penggerebekan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama ini menyita barang bukti berupa alat berat, uang tunai dan 4 orang pegawai, pada Kamis (8/9/2022). Penangkapan penambangan liar ini dilakukan karena merusak lingkungan alam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita mengamankan empat orang di lokasi tambang ilegal termasuk pemilik lahan. Mereka belum sempat meraup keuntungan lantaran baru satu bulan berjalan," kata AKP Eko Rendi Oktama, Kamis (14/9/2022).

AKP Eko Rendi menambahkan, penangkapan aktivitas tambang ilegal ini dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Petugas pun langsung menindaklanjuti laporan itu. "Tim bergerak ke lapangan untuk melakukan pemantauan. Dan benar didapati ada aktivitas penambangan ilegal," ungkapnya.

Keempat orang tersebut,  yaitu Saimin,  warga Abung Tinggi pemilik tambang Batu, Suyitno warga Tegineneng bertugas sebagai operator alat berat,  Jamingan pekerja pemecah batu dan Nurmin warga pesawaran bertugas sebagai pengangkut batu.

Dari tangan tersangka Polisi mengamankan barang bukti satu unit alat berat dan uang tunai sejumlah 2 juta rupiah. Mereka langsung digelandang ke Mapolres Lampung Utara,  untuk dilakukan pemeriksaan.

Atas perbuatannya ke-4 orang tersangka,  bakal dijerat dengan pasal 158 Jo pasal 35 Undang-undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU  nomor 4 tahun 2009 tentang penambangan mineral dan batubara. Dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara  dan denda paling banyak Rp 100 miliar. (PUJ/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perlu Tahu Nih, Berikut 3 Cara buat Lomba Agustusan Sesuai Ajaran Agama Islam

Perlu Tahu Nih, Berikut 3 Cara buat Lomba Agustusan Sesuai Ajaran Agama Islam

Majelis ulama indonesia menyampaikan pesan penting terkait lomba agustusan. Sehingga bisa diikuti oleh umat muslim agar jauh dari hal-hal yang dilarang agama.
Prabowo Sebut Banyak Menterinya yang Pingsan hingga Masuk Rumah Sakit

Prabowo Sebut Banyak Menterinya yang Pingsan hingga Masuk Rumah Sakit

Presiden Prabowo Subianto mengatakan para menterinya telah bekerja keras untuk menjalankan pemerintahan demi kepentingan masyarakat.
Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh

Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melaporkan kematian seekor anak gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) bernama Yuna di Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree, Aceh.
Ketua MPR Serukan Perdamaian Kawasan Timur Tengah di Sidang Tahunan, Singgung Ucapan Prabowo

Ketua MPR Serukan Perdamaian Kawasan Timur Tengah di Sidang Tahunan, Singgung Ucapan Prabowo

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyerukan perdamaian di kawasan Timur Tengah dalam pidatonya di Sidang Tahunan 2026.
Prabowo Tegaskan Pembangunan Indonesia Bukan Kerja Presiden, Kinerja MA dan MK Disorot

Prabowo Tegaskan Pembangunan Indonesia Bukan Kerja Presiden, Kinerja MA dan MK Disorot

Prabowo menegaskan pembangunan Indonesia merupakan kerja bersama. Ia menyoroti kinerja MA, MK, serta kenaikan remunerasi hakim.
Prabowo Sebut Banyak Negara Khawatir Kelaparan Massal Akibat El Nino: Alhamdulillah Pangan Indonesia Aman

Prabowo Sebut Banyak Negara Khawatir Kelaparan Massal Akibat El Nino: Alhamdulillah Pangan Indonesia Aman

Presiden Prabowo Subianto menyoroti fenomena kelaparan massan akibat cuaca yang tidak menentu karena pengaruh El Nino.

Trending

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Ketua DPR RI Puan Maharani telat datang ke Sidang Tahunan MPR RI 2026. Dia tiba setelah Presiden Prabowo Subianto.
Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT