LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Satreskrim Polres Lampung Utara Sita Alat Berat
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pujiansyah

Polisi Gerebek Penambang Batu Ilegal di Lampung Utara, Amankan 4 Pegawai dan Sita Alat Berat

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Utara,  menggerebek pemilik dan pekerja penambang batu ilegal yang sedang bekerja, di Desa Ulak Rengas, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara

Rabu, 14 September 2022 - 18:08 WIB

Lampung Utara, Lampung - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Lampung Utara,  menggerebek pemilik dan pekerja penambang batu ilegal yang sedang bekerja, di Desa Ulak Rengas, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara.

Penggerebekan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama ini menyita barang bukti berupa alat berat, uang tunai dan 4 orang pegawai, pada Kamis (8/9/2022). Penangkapan penambangan liar ini dilakukan karena merusak lingkungan alam.

"Kita mengamankan empat orang di lokasi tambang ilegal termasuk pemilik lahan. Mereka belum sempat meraup keuntungan lantaran baru satu bulan berjalan," kata AKP Eko Rendi Oktama, Kamis (14/9/2022).

AKP Eko Rendi menambahkan, penangkapan aktivitas tambang ilegal ini dilakukan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Petugas pun langsung menindaklanjuti laporan itu. "Tim bergerak ke lapangan untuk melakukan pemantauan. Dan benar didapati ada aktivitas penambangan ilegal," ungkapnya.

Keempat orang tersebut,  yaitu Saimin,  warga Abung Tinggi pemilik tambang Batu, Suyitno warga Tegineneng bertugas sebagai operator alat berat,  Jamingan pekerja pemecah batu dan Nurmin warga pesawaran bertugas sebagai pengangkut batu.

Baca Juga :

Dari tangan tersangka Polisi mengamankan barang bukti satu unit alat berat dan uang tunai sejumlah 2 juta rupiah. Mereka langsung digelandang ke Mapolres Lampung Utara,  untuk dilakukan pemeriksaan.

Atas perbuatannya ke-4 orang tersangka,  bakal dijerat dengan pasal 158 Jo pasal 35 Undang-undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU  nomor 4 tahun 2009 tentang penambangan mineral dan batubara. Dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara  dan denda paling banyak Rp 100 miliar. (PUJ/LNO)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pilkada Serentak , DPD PSI se-DIY Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Per 14 Mei 2024

Pilkada Serentak , DPD PSI se-DIY Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Per 14 Mei 2024

Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024, seluruh DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) se Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membuka pendaftaran bagi calon kepala daerah.
Ada Ancaman Nyata, Seluruh Jemaah Calon Haji Diminta Lakukan Ini agar Tercegah dari Penyakit Ganas, Simak

Ada Ancaman Nyata, Seluruh Jemaah Calon Haji Diminta Lakukan Ini agar Tercegah dari Penyakit Ganas, Simak

Penyakit ganas menjadi ancaman seluruh jemaah calon haji di tanah suci. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun meminta seluruh jemaah calon haji melakukan ini...
Begini Nasib Tristan Alif Sekarang, Pernah Dipuji oleh Pep Guardiola hingga Digadang-gadang jadi Bintang Masa Depan Indonesia

Begini Nasib Tristan Alif Sekarang, Pernah Dipuji oleh Pep Guardiola hingga Digadang-gadang jadi Bintang Masa Depan Indonesia

Begini kabar terbaru Tristan Alif, sosok wonderkid yang memiliki skill sepak bola luar biasa sampai mendapat pujian dari Pep Guardiola, sang pelatih papan atas.
Tak Ada Ampun, KPK Usut Dua Kasus di PT Telkom

Tak Ada Ampun, KPK Usut Dua Kasus di PT Telkom

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur memastikan bahwa pihaknya tengah mengusut dua kasus dugaan korupsi di PT Telkom (Persero).
Meningkat Dua Kali Lipat, Kasus DBD di DIY Per 3 Mei Tercatat 907 Kasus dengan Tiga Kematian

Meningkat Dua Kali Lipat, Kasus DBD di DIY Per 3 Mei Tercatat 907 Kasus dengan Tiga Kematian

Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan bahwa kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) meningkat dua kali lipat di wilayahnya.
Cegah TBC, Yayasan Mentari Meraki Asa Bersama Bakrie Center Foundation Gelar Screening TBC di Medan

Cegah TBC, Yayasan Mentari Meraki Asa Bersama Bakrie Center Foundation Gelar Screening TBC di Medan

Yayasan Mentari Meraki Asa bekerja sama dengan Bakrie Center Foundation dan Kadin Indonesia menyelenggarakan kegiatan screening dalam Hari Tuberkulosis Sedunia.
Trending
Walau Full Team serta 3 Pemain Keturunan Baru Sudah Bisa Bermain, Timnas Indonesia Bisa Kalah dari Irak dan Filipina Gara-gara Masalah Ini

Walau Full Team serta 3 Pemain Keturunan Baru Sudah Bisa Bermain, Timnas Indonesia Bisa Kalah dari Irak dan Filipina Gara-gara Masalah Ini

Timnas Indonesia terancam terjegal saat menghadapi Irak dan Filipina pada pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia meski sudah full team serta diperkuat Maarten Paes, Calvin Verdonk, dan Jens Raven.
Pengakuan Sopir Terpaksa Menabrakkan Bus SMK Lingga Kencana Depok ke Tiang Listrik Saat Kecelakaan Maut di Subang, Jika Tak Dilakukan...

Pengakuan Sopir Terpaksa Menabrakkan Bus SMK Lingga Kencana Depok ke Tiang Listrik Saat Kecelakaan Maut di Subang, Jika Tak Dilakukan...

Pengakuan Sadira, sopir bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang kecelakaan di daerah Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat soal kejadian mengerikan itu. 
Masih Ingat Simon Santoso? Tunggal Putra Indonesia yang Pernah Rajai Bulutangkis Dunia, Sekarang Malah Beralih Profesi Jadi...

Masih Ingat Simon Santoso? Tunggal Putra Indonesia yang Pernah Rajai Bulutangkis Dunia, Sekarang Malah Beralih Profesi Jadi...

Simon Santoso dulu pernah disegani lawannya semasa aktif di nomor tunggal putra mewakili Indonesia, namun cedera memaksanya gantung raket lebih cepat pada 2016.
Kakak Vina Akui Ada Pria yang Datang Setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari Tayang di Bioskop, Minta Kasusnya Jangan Kembali Dibuka

Kakak Vina Akui Ada Pria yang Datang Setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari Tayang di Bioskop, Minta Kasusnya Jangan Kembali Dibuka

Kakak Vina, Marliayana (33), mengakui ada pria yang datang setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop. Ini yang dimintanya.
Geger Mbah Trimo Sang Milyarder Wakafkan Masjid Rp80 Miliar dan 12 SPBU untuk Muhammadiyah, Ternyata Begini Ceritanya

Geger Mbah Trimo Sang Milyarder Wakafkan Masjid Rp80 Miliar dan 12 SPBU untuk Muhammadiyah, Ternyata Begini Ceritanya

Mantan Marbot Masjid Al-Fattah Muhammadiyah Tulungagung H. Soetrismo alias Mbah Trimo baru-baru ini bikin geger dengan mewakafkan 12 SPBU nya dan Cek Rp10 miliar ke Muhammadiyah. Bagaimana faktanya?
Mulai dari Atlet hingga Artis Terkenal, Ini Deretan Pria yang Pernah jadi Kekasih dari Atlet Voli Cantik Yolla Yuliana

Mulai dari Atlet hingga Artis Terkenal, Ini Deretan Pria yang Pernah jadi Kekasih dari Atlet Voli Cantik Yolla Yuliana

Atlet voli cantik Indonesia, Yolla Yuliana kerap mendapatkan sorotan baik soal performanya diatas lapangan maupun kehidupannya di luar lapangan dari para fans.
Fans Korea Kecam Pemilihan Tandem Baru Megawati Hangestri di Red Sparks, Wilda Nurfadhilah Kembali Perkuat Timnas Indonesia

Fans Korea Kecam Pemilihan Tandem Baru Megawati Hangestri di Red Sparks, Wilda Nurfadhilah Kembali Perkuat Timnas Indonesia

Fans Korea komentari tandem baru Megawati Hangestri di Red Sparks musim depan dan kabar Wilda Nurfadhilah kembali memperkuat Timnas Indonesia setelah pensiun.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:30
Catatan Demokrasi
21:30 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Buru Sergap
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya