News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aniaya Warga Hingga Luka Berat, Ketua Ormas Diamankan Polisi

Satuan Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak amankan pelaku tindak pidana penganiayaan berinisial HS (36) warga Jalan Gaperta Ujung, Mutiara Tanjung Gusta, Medan
Sabtu, 17 September 2022 - 17:14 WIB
Aniaya Warga Hingga Luka Berat, Ketua Ormas Diamankan Polisi
Sumber :
  • Tvonenews.com/Martinus Sitorus

Sumatera Utara -Satuan Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak mengamankan seorang pelaku tindak pidana penganiayaan berinisial HS (36) warga Jalan Gaperta Ujung, Mutiara Tanjung Gusta, Medan.

Tersangka diamankan saat di rumahnya atas melakukan penganiyaan hingga membuat korban luka di bagian kepala.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua salah satu Ormas kepemudaan ini ditangkap lantaran melakukan penganiayaan terhadap korban Sarwoto (54), warga tanah adat BPRPI Dusun 19 Garmunia, Desa Klambir V Kebun Kec. Haparan Perak.

Penganiayaan itu terjadi pada Rabu (14/9/2022) sekira pukul 19.30 WIB. Saat itu korban Sarwoto mengikuti rapat antar pemilik kafe dengan Ketua Ormas.

Rapat tersebut bertujuan untuk membahas iuran pembinaan Ormas. Setelah rapat berlangsung, Korban mengatakan kepada pelaku untuk tetap membayar iuran meskipun statusnya sebagai Ketua Ormas PAC Kec. Hamparan Perak.

Selain sebagai Ketua Ormas, pelaku juga memiliki usaha kafe yaitu kafe Simanjuntak Star.

Penganiayaan yang diduga menggunakan benda tumpul berupa botol kaca hingga mengakibatkan korban mengalami luka serius di bagian kepalanya.

Korban diketahui mengalami luka robek dan harus menjalani perawatan di Rumah sakit.

Korban yang tidak terima atas perbuatan tersangka lantas melaporkan tindakan kriminal tersebut ke pihak Kepolisian untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Setelah mendapatkan laporan Tim Reserse Polsek Hamparan Perak, dalam waktu kurang dari 24 jam polisi berhasil mengamankan tersangka. 

“Awal mula kejadian ada dugaan motif tersangka nekat melakukan penganiayaan lantaran tidak senang dengan perkataan Sarwoto saat mengikuti gelaran rapat persoalan dana pembinaan ormas," ungkap Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak AKP Hendrik Simanjuntak, Sabtu (17/09).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, kini tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Hamparan Perak.

"Tersangka disangkakan melanggar  pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga kurang lebih 5 tahun lamanya," tutup Kanit Reskrim. (Mss/ree)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gebrakan KDM soal Anggaran Daerah Disorot Anggota DPRD: Kita Kaget Tak Diajak Ngobrol

Gebrakan KDM soal Anggaran Daerah Disorot Anggota DPRD: Kita Kaget Tak Diajak Ngobrol

Yomanius juga mengakui bahwa DPRD memahami tekanan fiskal yang sedang dihadapi Pemprov Jabar.
Jadwal Beregu Asia 2026, Rabu 4 Februari: Menanti Comeback Ester Nurumi di Laga Indonesia vs Hong Kong

Jadwal Beregu Asia 2026, Rabu 4 Februari: Menanti Comeback Ester Nurumi di Laga Indonesia vs Hong Kong

Jadwal Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana tim bulu tangkis Indonesia di sektor putri yang diperkuat Ester Nurumi dan kawan-kawan akan memulai perjuangannya melawan Hong Kong.
Motif Pria Tendang Kucing Sampai Mati di Blora Terus Digali, Polisi: Merasa Terganggu saat Jogging, Dilakukan secara Spontan

Motif Pria Tendang Kucing Sampai Mati di Blora Terus Digali, Polisi: Merasa Terganggu saat Jogging, Dilakukan secara Spontan

Motif pria berinisial PJ (60) yang diduga menendang kucing sampai mati di Lapangan Kridosono Blora pada Minggu (25/1/2026) lalu terus digali oleh pihak kepolisian.
Timnas Indonesia Untung Besar, Gelombang Pemain Keturunan Hijrah ke Liga Lokal Bikin John Herdman Dapat ‘Privilege’ Jelang AFF

Timnas Indonesia Untung Besar, Gelombang Pemain Keturunan Hijrah ke Liga Lokal Bikin John Herdman Dapat ‘Privilege’ Jelang AFF

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mulai menerima kabar menggembirakan usai derasnya arus kepulangan pemain keturunan ke kompetisi domestik. Apa itu?
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Tak Mampu Beli Buku dan Pena, Cak Imin: Cambuk Agar Lebih Peka

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Tak Mampu Beli Buku dan Pena, Cak Imin: Cambuk Agar Lebih Peka

Diketahui, anak tersebut tinggal bersama neneknya. Sementara sang ibu yang merupakan orang tua tunggal bekerja sebagai petani dan buruh serabutan untuk menghidupi lima anaknya

Trending

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Terang-terangan 3 Pemain Asing dan Keturunan Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membuka peluang hadirnya tambahan pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. Di era kepemimpinannya, sejumlah ... -
Insiden Memalukan di Liga Italia, Bintang Inter Milan Blak-blakan Minta Maaf ke Emil Audero

Insiden Memalukan di Liga Italia, Bintang Inter Milan Blak-blakan Minta Maaf ke Emil Audero

Insiden memalukan mewarnai lanjutan pekan ke-23 Serie A. Kapten Inter Milan, Lautaro Martinez, secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada kiper Emil Audero menyusul aksi pelemparan kembang api dari tribun pendukung Nerazzurri yang mengarah langsung ke sang penjaga gawang.
Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Heboh Pengakuan Artis Denada Akui Ressa sebagai Anak, Ingatkan Ceramah Buya Yahya Ada Orang Tua Zalim

Kasus dugaan penelantaran anak yang menyeret nama artis Denada menjadi sorotan publik. Kini sudah mengakui Ressa sebagai anak.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Open To Work di LinkedIn Berujung Kontroversi, Prilly Latuconsina Ngaku Menyesal: Aku Bukan Niat Tidak Empati

Open To Work di LinkedIn Berujung Kontroversi, Prilly Latuconsina Ngaku Menyesal: Aku Bukan Niat Tidak Empati

Aktris Prilly Latuconsina muncul klarifikasi dan minta maaf usai fitur #OpenToWork profil LinkedIn bekerja sebagai sales mengandung tidak empati ke pencaker.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT