News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tolak Kriminalisasi, Petani Bertopi Bambu Demo di DPRD Sumut

Tolak Kriminalisasi, Petani Bertopi Bambu Demo di DPRD Sumut
Senin, 19 September 2022 - 15:24 WIB
Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri Bentangkan Poster di DPRD Sumut "Tolak Kriminalisasi terhadap Pengurus dan Anggota Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri"
Sumber :
  • tim tvone/Zulfahmi

Medan, Sumatera Utara - Puluhan masyarakat tergabung dari Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri (KTTJM) Kabupaten Padang Lawas, berunjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (19/09/2022) siang.

Aksi unjuk rasa Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri di depan kantor perwakilaan rakyat Sumatera Utara, guna menyampaikan tuntutan tentang persoalan konflik tanah yang terjadi di kampung mereka selama bertahun tahun dan tak kunjung tuntas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kordinator aksi, Sugianto mengatakan Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri saat ini berkonflik dengan PT Sumatera Syilva Lestari (SSL) terkait lahan di Palas. Di mana akibat konflik tersebut anggota kelompok tani torang jaya mandiri (KTTJM) dilaporkan oleh PT SSL ke Polda Sumut atas tuduhan perambahan hutan.

Dijelaskannya, bahwa aksi saat ini bentuk solidaritas masyarakat Padang Lawas mendesak agar DPRD Sumut memberikan kebijakan yang pro terhadap kelompok tani Torang Jaya Mandiri.

“Kelompok tani torang jaya mandiri akan terus menyampaikan aspirasi sampai tuntutan kami dipenuhi, namun sebelum tuntutan kami di penuhi kami akan terus bermalam di gedung DPRD Sumut,”  kata Sugianto.

Tambah, Sugianto selaku Kordinator Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri menegaskan, langkah ini tidak ada cara lain selain melakukan demostrasi panjang demi terlaksananya RDP ke-2 di DPRD Sumut, yang dihadiri oleh seluruh unsur pemegang kewenangan penyelesaian dan seluruh pemangku kepentingan. Sehingga akhirnya dihentikannya kriminalisasi dan diperoleh kepastian hukum hak atas tanah oleh seluruh anggota KTTJM

Diketahui, tuntutan mereka di antaranya minta kepada aparat kepolisian menegakkan hukum secara profesional, menjaga keamanan masyarakat, dan minta kepada dinas kehutanan tidak mengeluarkan RKT di areal konflik dan PT. SRL serta PT. SSL agar tidak mengerjakan lahan yang sudah dikuasai masyarakat dan meminta DPRD provinsi sumatera utara dan DPRD Kabupaten Padang Lawas mengevaluasi izin PT. SRL dan PT. SSL tersebut.
  
Puluhan petani yang menggelar aksi tampak mengenakan topi dari bambu dan membawa spanduk bertuliskan "Tolak Kriminalisasi terhadap Pengurus dan Anggota Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri".

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT