News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anak 12 Tahun Diperkosa Hingga Terjangkit HIV Aids, Ketua Yayasan Peduli Adha Katakan Ini

Anak 12 Tahun Diperkosa Hingga Terjangkit HIV Aids, Ketua Yayasan Peduli Adha Katakan Ini
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 20 September 2022 - 08:03 WIB
Ketua Yayasan Peduli Adha Saurma Siahaan beri keterangan dihadapan awak media di Kantor Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Sumut, Jalan Teladan, Medan, Senin (19/9/2022) sore.
Sumber :
  • tim tvone/Sri Gustina

Medan, Sumatera Utara - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Sumatera Utara (Sumut) yang sedang viral saat ini menjadi perhatian serius dari berbagai instansi terkait. Bahkan Gubernur memerintahkan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut segera menangani dan mendampingi anak yang menjadi korban kekerasan seksual tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Sumut Basarin Yunus Tanjung pada konferensi pers tentang kasus kekerasan seksual terhadap anak, yang diselenggarakan Yayasan Peduli Anak dengan HIV Aids (YP ADHA) di Kantor Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Sumut, Jalan Teladan, Medan, Senin (19/9/2022) sore. Menurut Basarin, Gubernur Edy Rahmayadi sudah bertemu langsung dengan korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pak Gubernur sudah memberi tugas kepada masing-masing OPD,” kata Basarin.

Dikatakan Basarin, Pemprov Sumut melalui beberapa OPD terkait sudah melakukan penanganan dan pendampingan terhadap korban. Di antaranya Dinas Sosial Sumut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut dan Dinas Kesehatan Sumut.

Jajaran OPD terkait memberi pendampingan psikologis, pengobatan dan lainnya. Pemprov Sumut melalui Dinas PPPA juga menjamin kerahasiaan segala sesuatu tentang korban termasuk dimana korban berada saat ini.

“Dinsos sendiri, bisa memulihkan harkat dan martabat serta sosialnya, ini (korban) kita harapkan tumbuh dan berkembang sesuai dengan anak-anak lainnya,” kata Basarin.

Basarin menambahkan, Gubernur juga meminta segala pemberitaan terkait korban kekerasan seksual tersebut untuk tidak terlalu mendetail tentang kondisi maupun identitas dan keberadaan korban. Menurutnya hal itu demi melindungi korban di kemudian hari.

Sementara itu, Ketua Yayasan Peduli Adha, Saurma Siahaan mengatakan, ada pemberitaan yang terlalu vulgar menyebutkan status korban. Bahkan ada pemberitaan yang menyebutkan lokasi rumah aman tempat korban berada. Ia sangat menyayangkan adanya pemberitaan semacam itu.

Menurut Saurma, korban mesti mendapat perlindungan termasuk informasi pribadi yang harus dijaga. Ia tidak ingin korban semakin terbebani psikologisnya. 

“Inilah yang kami jaga anak ini supaya jangan tambah lagi beban psikologisnya, anak ini bisa membaca, menonton dan memahami hal-hal yang disampaikan di media,” ucap Saurma.

Saurma mengajak seluruh pihak untuk melakukan hal yang terbaik untuk kepentingan anak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami ingin mengajak semua pihak termasuk kawan-kawan media untuk melakukan hal yang terbaik demi kepentingan anak, kami mohon kawal bagaimana kasus ini diselesaikan di kepolisian sebaik-baiknya,” ungkapnya Saurma penuh harapan.

Diketahui, perlindungan hukum terhadap anak korban kejahatan perkosaan dalam pemberitaan media massa Menurut Undang-Undang Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Sebagaimana yang disebutkan pasal 1 angka (2) Ketentuan Umum Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak adalah segala kegiatan yang menjamin dan melindungi melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh,tumbuh berkembang dan berpartisipasi, secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. (Sgh/Aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadir Perdana di Indonesia, SaloneSatellite Permanent Collection akan Tampil di IDD PIK2 September 2026

Hadir Perdana di Indonesia, SaloneSatellite Permanent Collection akan Tampil di IDD PIK2 September 2026

SaloneSatellite Permanent Collection akan hadir perdana di Indonesia melalui IDD PIK2. Pameran desain dunia ini berlangsung pada 18 September-18 Oktober 2026.
Hamemayu Hayuning Bawono Warnai Road to INACRAFT 2026, Ratusan UMKM Ramaikan Pameran

Hamemayu Hayuning Bawono Warnai Road to INACRAFT 2026, Ratusan UMKM Ramaikan Pameran

Mengusung tema Hamemayu Hayuning Bawana, penyelenggaraan tahun ini mengedepankan konsep sustainable product dan slow fashion. 
Garda Pemuda NasDem Jadi 'Sumber Mata Air' Ciptakan Kaderisasi Berintegritas

Garda Pemuda NasDem Jadi 'Sumber Mata Air' Ciptakan Kaderisasi Berintegritas

Generasi muda disebut memiliki peran vital dalam pembangunan nasional di tengah bonus demografi Indonesia.
Rayakan Satu Dekade, CULTRA 2026 Lahirkan Para Juara dari 3.600 Pelari Internasional

Rayakan Satu Dekade, CULTRA 2026 Lahirkan Para Juara dari 3.600 Pelari Internasional

Ajang lari lintas alam internasional CULTRA Presented By ASICS 2026 melahirkan para juara dari 3.600 pelari yang datang dari lebih dari 30 negara. Kompetisi yang digelar di Cameron Highlands, Malaysia, pada 16 hingga 19 Juli 2026 ini sekaligus menandai satu dekade penyelenggaraan CULTRA.
Purbaya Tegaskan Insentif Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk PFII Belum Diputuskan

Purbaya Tegaskan Insentif Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk PFII Belum Diputuskan

Pemerintah belum memutuskan besaran maupun jangka waktu insentif pajak yang akan diberikan kepada investor di kawasan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
Sesuai Landasan UU, Presiden Prabowo Diharapkan Beri Arahan Soal Kasus Eks Jampidsus

Sesuai Landasan UU, Presiden Prabowo Diharapkan Beri Arahan Soal Kasus Eks Jampidsus

Advokat Muda Muslim Indonesia (AMMI) mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto turun tangan dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Trending

Satu Perusahaan Travel Dihentikan Operasionalnya Oleh Pemkab Sumedang

Satu Perusahaan Travel Dihentikan Operasionalnya Oleh Pemkab Sumedang

Operasional salah satu perusahaan travel di Kecamatan Jatinangor dihentikan operasionalnya oleh Pemkab Sumedang, karena dinilai menyalahi sejumlah peraturan daerah yang berdampak pada kemacetan lalu lintas.
Polemik Dugaan Pungli Parkir Event Festival Rontek 2026, Dishub Pacitan Sebut Penuhi Target PAD

Polemik Dugaan Pungli Parkir Event Festival Rontek 2026, Dishub Pacitan Sebut Penuhi Target PAD

Festival rontek yang digelar Pemkab Pacitan selama tiga malam, merupakan agenda besar yang setiap tahun menyedot ribuan pengunjung dan meningkatkan mobilitas kendaraan
4 Shio yang Dapat Keberuntungan Besar pada 22 Juli 2026, Tikus Melebihi Harapan

4 Shio yang Dapat Keberuntungan Besar pada 22 Juli 2026, Tikus Melebihi Harapan

4 shio yang dapat keberuntungan besar pada 22 Juli 2026 sudah terungkap! Tikus melebihi harapan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok sekarang juga!
Detik-detik Mengerikan Atlet Golf Cantik Jesslyn Wijaya Diculik, Keluarga: 5 Orang Laki-laki

Detik-detik Mengerikan Atlet Golf Cantik Jesslyn Wijaya Diculik, Keluarga: 5 Orang Laki-laki

Kabar detik-detik mengerikan atlet golf cantik Jesslyn Wijaya Lay diculik ramai di media sosial, hingga menyedot perhatian publik serta menuai komentar warganet
7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

Sarwendah resmi mengumumkan Sarwendah pindah rumah dari kediaman mewahnya. Ketua RT, kuasa hukum Ruben Onsu, hingga isu lelang ikut menjadi sorotan.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 22 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 22 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Berdasarkan pergerakan rasi bintang, esok hari Rabu, 22 Juli 2026, membawa energi yang penuh kejutan untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi akan mendapat
Dilaporkan atas Dugaan Penghinaan, Polda Metro Terima Pelayangan Laporan Terhadap Hotman Paris

Dilaporkan atas Dugaan Penghinaan, Polda Metro Terima Pelayangan Laporan Terhadap Hotman Paris

Polda Metro Jaya menerima pelayangan laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis yang sebelumnya video pernyataannya viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT