News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Protes Tenda Dibongkar, Kelompok Petani Ricuh dengan Satpol PP di DPRD Sumut

Protes Tenda Dibongkar, Kelompok Petani Ricuh dengan Satpol PP di DPRD Sumut
Selasa, 20 September 2022 - 08:05 WIB
Protes Tenda Dibongkar, Kelompok Petani Ricuh dengan Satpol PP di DPRD Sumut
Sumber :
  • tim tvone/Zulfahmi

Medan, Sumatera Utara – Puluhan petani dari Kabupaten Padang Lawas yang akan melakukan aksi menginap di depan Gedung DPRD Sumut, ricuh dengan Satpol PP, di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Senin (19/9/2022) sore. Kericuhan bermula ketika saat petugas SAtpol PP dengan pihak kepolisian akan membongkar secara paksa tenda milik kelompok petani tersebut. 

Kemudian dari pantauan tvonenews.com, kericuhan antara petugas Satpol PP dengan kelompok petani itu akhirnya tidak bisa terbendung. Di mana tindakan paksa dilakukan petugas dari Satpol PP Kota Medan langsung mendapat penolakan keras dari petani di lokasi itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para petani bernama Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri, berdalih bahwa aksi mereka saat berunjukrasa dan melakukan aksi nginap selama beberapa hari telah mendapatkan persetujuan atau izin dari pihak DPRD Sumut dan diketahui pihak kepolisian.

“Aksi kami untuk menginap di depan gedung DPRD Sumut ini telah mendapatkan izin dari pihak DPRD Sumut, kenapa kami di gusur dan kami datang dari Palas ke sini hanya untuk meminta keadilan, kami juga tidak ada tempat tinggal,” ucap salah seorang petani,  Ronald.

Kemudian, dari pantauan tvonenews.com di lokasi,  berlangsung pembongkaran tenda, puluhan massa kelompok tani tersebut yang didominasi emak-emak sontak berteriak melihat aksi dari petugas Satpol PP bersama pihak kepolisian. 

Kemudian, mereka pun menangis histeris serta memohon agar tenda mereka tidak dibongkar oleh petugas Satpol PP. Hal itu lantaran mereka menolak untuk pergi dari tempat aksi menginap tersebut.

“Ya Tuhan, bantu kami, sambil menangis dan berdoa meminta perlindungan tuhan. agar kami bisa menginap di depan Gedung DPRD Sumut,” ucap seorang ibu yang merupakan massa aksi.

Kasatpol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra menegaskan pembubaran tersebut berdasarkan Peraturan Daerah atau Perda 10 tahun 2021 Kota Medan. di mana masyarakat dilarang untuk bertempat tinggal yang menjadi jalur hijau

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dalam Perda Nomor 10 disebutkan bahwa tidak dibolehkan jalur hijau di jadikan tempat tinggal, masyarakat dilarang untuk bertempat tinggal atau tidur di lokasi yang menjadi jalur hijau, taman atau fasilitas umum," sebut Rakhmat, ketika saat dikonfirmasikan sejumlah awak media.

Aksi nginap di depan gedung DPRD Sumut yang dilakukan puluhan petani guna menuntut tanggung jawab pemerintah atas penyelesaian kasus sengeketa lahan antara petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri dengan PT SSL. Kemudian, petani berasal dari Kabupaten Padanglawas ini juga mendesak DPRD Sumut untuk segera menjadwal rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan tanah mereka. (Zul/Aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Ajak 2.600 Akademisi Kembangkan Mobil Listrik Buatan Indonesia

Prabowo Ajak 2.600 Akademisi Kembangkan Mobil Listrik Buatan Indonesia

Baru-baru ini Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal proyek mobil nasional dalam acara Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, & Industri Indonesia
Ketua Yayasan Diduga Perintahkan Pengasuh Ikat Balita, 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Segera Disidang

Ketua Yayasan Diduga Perintahkan Pengasuh Ikat Balita, 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Segera Disidang

Kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki tahap baru. Sebanyak 13 tersangka dilimpahkan ke Kejari Yogyakarta setelah berkas dinyatakan lengkap (P21).
Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.

Trending

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Terbongkar! Judi Berkedok Permainan Ketangkasan Terbongkar, Omzet Dua Lokasi Tembus Rp2,1 Miliar

Polda Metro Jaya membongkar praktik judi berkedok permainan ketangkasan mirip Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Sebanyak 69 tersangka ditetapkan.
Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Daya Saing Indonesia Anjlok, Bonus Demografi Terancam Berubah Jadi Bencana Pengangguran

Merosotnya peringkat daya saing Indonesia dalam World Competitiveness Ranking 2026 dinilai bukan sekadar penurunan statistik, melainkan sinyal bahaya bagi iklim
Ketua Yayasan Diduga Perintahkan Pengasuh Ikat Balita, 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Segera Disidang

Ketua Yayasan Diduga Perintahkan Pengasuh Ikat Balita, 13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Segera Disidang

Kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta memasuki tahap baru. Sebanyak 13 tersangka dilimpahkan ke Kejari Yogyakarta setelah berkas dinyatakan lengkap (P21).
Efek Megawati Hangestri, KOVO Resmi Terapkan Regulasi Baru soal Kuota Pemain Asia di V-League

Efek Megawati Hangestri, KOVO Resmi Terapkan Regulasi Baru soal Kuota Pemain Asia di V-League

Kesuksesan Megawati Hangestri tampil impresif di V-League tampaknya mulai membawa dampak besar bagi kompetisi Liga Voli Korea. KOVO ubah regulasi kuota pemain.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Jaringan Judi Online Berkedok Aplikasi Digital Terbongkar, WN China Masuk DPO

Polda Metro Jaya mengungkap jaringan judi online dan pornografi melalui aplikasi HOT51. Sembilan tersangka ditangkap, sementara satu WN China masuk daftar buronan.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT