GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diajak Kencan, Mahasiswi Asal Bandar Lampung Dibegal Oleh Pacar Bersama 2 Pelajar

Diajak Kencan, Mahasiswi Asal Bandar Lampung Dibegal Oleh Pacar Bersama 2 Pelajar
Minggu, 25 September 2022 - 12:51 WIB
Lokasi Korban Dieksekusi Pelaku Pembegalan
Sumber :
  • tim tvone/pujiansyah

Pesawaran, Lampung - Nasib malang menimpa Mayang Bulan Dari Fahira (21) Seorang mahasiswi warga Jalan Indra Bangsawan, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, menjadi korban pembegalan sepeda motor yang dilakukan oleh pacarnya Rocky (25) dan dua (2) orang rekan pelaku yang masih pelajar.

Korban harus merelakan sepeda motornya setelah diperdaya oleh pacar saat kencan di lahan kosong Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, pada Kamis (22/09/2022). Sesampainya di lokasi, korban didatangi dua (2) orang yang tidak dikenal lalu menodongkan sebilah pisau ke arah korban dan pacarnya Rocky. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban pun menyerahkan tas yang berisi 1 unit handphone merk Vivo Y15 dan uang Rp150.000. Kemudian setelah pelaku pergi, korban dan pacarnya berusaha untuk mengejar pelaku. Namun dalam perjalanan mengejar pelaku, korban mencurigai pacarnya Rocky terlibat dan korban meminta berhenti, kemudian korban turun dan berteriak meminta tolong pada warga sekitar.

"Tak butuh waktu lama, tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polres Pesawaran mengamankan salah satu pelaku AH berikut barang buktinya. Saat diinterogasi, pelaku AH menyebut aksinya bersama dua temannya, salah satunya pacar korban," kata Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Suprianto Husin dalam keterangannya, Minggu (25/9/2022).

AKP Suprianto Husin menambahkan, hasil keterangan saksi korban, penyidik mendapatkan 3 (tiga) nama yang diduga sebagai pelaku pada kasus tersebut. Yakni, tersangka AH yang telah diamankan, dan 2 (dua) lagi masih dalam pengejaran petugas di lapangan. Keduanya adalah tersangka A (15) Warga Desa Kagungan Ratu, Kecamatan Gedong Tataan dan pacar korban Rocky (25) Warga Kabupaten Pringsewu.

"Kedua tersangka lagi masih dalam pengejaran petugas Team Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran, karenanya kami himbau kepada kedua tersangka tersebut untuk segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.

Untuk diketahui, dalam laporan tersebut, korban menerangkan bahwa awalnya korban diajak bertemu dengan pacarnya bernama Rocky dan selanjutnya mengajak jalan berboncengan dengan sepeda motor korban ke arah areal lahan kosong di depan Pabrik Es. Namun, sesampainya di lokasi, korban didatangi 2 orang yang tidak dikenal lalu menodongkan sebilah pisau ke arah korban dan pacarnya Rocky.

Selanjutnya pacar korban Rocky menyerahkan tas miliknya kepada pelaku dan pelaku meminta tas milik korban namun korban berusaha menolak dan tidak memberikan tas miliknya. Sehingga salah seorang pelaku memukul korban hingga terjatuh lalu pelaku menendang korban sebanyak 3 (tiga) kali selanjutnya merampas tas korban yang berisi 1 (satu) unit Hp Merek Vivo Y15 biru, uang Rp. 150.000.

Kemudian, setelah pelaku pergi, korban dan pacarnya berusaha untuk mengejar pelaku. Namun dalam perjalanan mengejar pelaku, korban mencurigai pacarnya Rocky terlibat dan korban meminta berhenti, kemudian korban turun dan berteriak meminta  tolong pada warga sekitar.

Pada saat warga sudah berkumpul, Rocky kabur dengan membawa sepeda motor korban yang kuncinya masih menempel dimotor. Adapun motor korban yang dibawa kabur pelaku yakni Honda Beat. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir senilai Rp10 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari tangan tersangka AH, kami mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor milik korban, 1 unit sepeda motor milik pelaku, 1 buah hp merk Infinix, warna Biru milik pelaku, 1 buah hp merk Realmi dan 1 buah senjata tajam jenis badik yang diduga sebagai alat kejahatan," jelas AKP Suprianto Husin.

Atas perbuatannya, tersangka AH terbukti melanggar Pasal 365 KUHPidana tentang Pidana Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 Tahun Penjara. (Puj/Aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR Ingatkan Penghapusan Guru Honorer Tak Boleh Berujung PHK Massal

DPR Ingatkan Penghapusan Guru Honorer Tak Boleh Berujung PHK Massal

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mengingatkan kebijakan penghapusan tenaga honorer tidak boleh berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, terutama terhadap guru honorer yang masih aktif mengajar.
Raperda Banjir Surabaya Masuk Finalisasi, DPRD Komisi C Soroti Pola Penanganan Sporadis

Raperda Banjir Surabaya Masuk Finalisasi, DPRD Komisi C Soroti Pola Penanganan Sporadis

DPRD Kota Surabaya melalui Komisi C tengah memfinalisasi pembahasan Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir yang diarahkan untuk mengubah pola penanganan banjir dari sporadis menjadi sistematis dan terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Ketua AFI Beri Update Bidding Piala Dunia Futsal 2028, Singgung Fasilitas di Indonesia

Ketua AFI Beri Update Bidding Piala Dunia Futsal 2028, Singgung Fasilitas di Indonesia

Ketua Umum Asosiasi Futsal Indonesia, Michael Sianipar, mengungkapkan bahwa Indonesia resmi masuk dalam proses awal bidding Piala Dunia Futsal 2028 untuk menjadi tuan rumah ajang futsal dunia yang berada di bawah naungan FIFA.
Diam-diam Orang Indonesia Kebanyakan Gula, Gigi Jadi Korban Pertama? Ini Solusi Proteksinya

Diam-diam Orang Indonesia Kebanyakan Gula, Gigi Jadi Korban Pertama? Ini Solusi Proteksinya

Ketika seseorang mengonsumsi makanan atau minuman manis, bakteri di mulut dengan cepat mengubah sisa gula menjadi asam yang dapat merusak enamel gigi. Tingginya
KPK Pastikan Masih Kejar Harun Masiku

KPK Pastikan Masih Kejar Harun Masiku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih melakukan pengejaran terhadap buron kasus suap pergantian antar waktu, Harun Masiku.
Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia Abroad: Nasib Mees Hilgers Segera Ditentukan FC Twente

Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia Abroad: Nasib Mees Hilgers Segera Ditentukan FC Twente

Mees Hilgers memasuki musim terakhirnya bersama FC Twente. Drama transfer bek tengah Timnas Indonesia ini memang sudah ramai sejak musim lalu. 

Trending

Raperda Banjir Surabaya Masuk Finalisasi, DPRD Komisi C Soroti Pola Penanganan Sporadis

Raperda Banjir Surabaya Masuk Finalisasi, DPRD Komisi C Soroti Pola Penanganan Sporadis

DPRD Kota Surabaya melalui Komisi C tengah memfinalisasi pembahasan Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir yang diarahkan untuk mengubah pola penanganan banjir dari sporadis menjadi sistematis dan terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Omongan Khabib Nurmagomedov Benar-benar Terbukti: Khamzat Chimaev Tumbang di UFC 328

Khamzat Chimaev gagal mempertahankan gelar sabuk di UFC 328 setelah dikalahkan Sean Strickland, hasil yang sekaligus membuktikan peringatan Khabib Nurmagomedov.
Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Gara-gara Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hyundai Hillstate Punya Julukan Baru dari Volimania Indonesia

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung juga mendapatkan julukan baru dari volimania Indonesia usai resmi mendatangkan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate Cetak Rekor Usai Rekrut Megawati Hangestri, Nyaris Lampaui Prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea

Hyundai Hillstate berhasil mencetak rekor mentereng usai merekrut Megawati Hangestri. Bahkan pencapaian ini membuat mereka nyaris melampui prestasi Red Sparks di Liga Voli Korea.
7 Pemain 'Grade A' yang Bisa Segera Dinaturalisasi PSSI usai Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, John Herdman Dijamin Senang

7 Pemain 'Grade A' yang Bisa Segera Dinaturalisasi PSSI usai Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka Piala Asia 2027, John Herdman Dijamin Senang

Timnas Indonesia masuk grup sangat berat di ajang Piala Asia 2027 bersama raksasa Asia. PSSI bisa menambah 7 pemain diaspora 'Grade A' demi menjaga asa Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT