News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

27 Objek Direkomendasikan di Padang Pariaman Direkomendasikan Sebagai Cagar Budaya

Ahli Cagar Budaya Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat merekomendasikan 27 objek untuk ditetapkan pemerintah setempat sebagai cagar budaya.
Selasa, 27 September 2022 - 14:48 WIB
Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar mengunjungi objek dugaan cagar budaya di daerah itu.
Sumber :
  • ANTARA

Parik Malintang, Sumatera Barat - Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat merekomendasikan 27 objek untuk ditetapkan pemerintah setempat sebagai cagar budaya guna melestarikan keberadaannya karena memiliki nilai sejarah yang tinggi.

"Awalnya ada 29 objek yang diusulkan oleh tim pengusul menjadi cagar budaya namun dua dari objek yang diusulkan tersebut tidak memenuhi syarat administrasi dan kepatutan sehingga 27 ini yang kami nyatakan layak," kata Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Padang Pariaman Suhatman di Parik Malintang, Selasa (27/9/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan puluhan objek yang diusulkan kepada pemerintah setempat pada Agustus tersebut dikelompokkan berdasarkan dua jenis cagar budaya, yaitu struktur dan bangunan sedangkan jenis yang lainnya akan dilakukan pendataan pada tahun depan.

Ia menjelaskan dipilihnya kedua jenis cagar budaya tersebut karena selain jumlahnya yang lebih banyak dari jenis lainnya juga karena potensi hilang juga besar.

"Contohnya saja, ada masjid yang beberapa kali akan direnovasi oleh pengurus namun karena edukasi yang kami lakukan maka rencana tersebut dibatalkan," katanya.

Objek yang diduga cagar budaya tersebut, sebagian besar merupakan masjid serta benteng peninggalan zaman penjajahan yang dimiliki oleh perorangan dan kelompok masyarakat.

"Yang perlu diketahui cagar budaya itu boleh dimiliki oleh siapa pun asalkan dia WNI dan tercatat di pemerintah," katanya.

Ia mengatakan setelah pemerintah menetapkan objek tersebut sebagai cagar budaya dan nomor register dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) diperoleh maka akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sekaligus penyerahan surat keputusan kepada pemiliknya.

Ia menjelaskan pentingnya melindungi cagar budaya yaitu karena hal tersebut merupakan bukti identitas negara, daerah, dan tempat yang harus dijaga dan dipertahankan yang sebelumnya daerah itu belum memberikan perhatian khusus terhadap hal tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, kata dia pada 2021 Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah membentuk tim ahli cagar budaya yang terdiri dari dua orang di daerah setempat, satu dari Kota Sawahlunto, satu dari pemerintah provinsi, dan satu dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Kemendikbudristek di Batusangkar.

"Tahun depan kami akan fokus pada naskah-naskah kuno karena bangunan dan struktur yang vital sudah diselamatkan tahun ini," katanya. (ant/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.
Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Sebelum ini mantan istri Taufik Hidayat menceritakan sifat mantan suami ke KDM. Polda Jabar pun mengungkapkan.
Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?
PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyinggung soal partainya kerap dikaitkan dengan singkatan Partai Artis Nasional.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT