GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ratusan Butir Ekstasi Diselundupkan dalam Pempek, Tersangka Didor !

Tersangka Yasudar warga Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, terpaksa dilumpuhkan tim penindakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu dengan timah panas pada kaki kanannya.
Senin, 10 Oktober 2022 - 17:13 WIB
Kepala BNNP Bengkulu, Brigjenpol. Tjatur Abrianto, Kabid Berantas BNNP Bengkulu, Kombespol. Sukria Gaos, Tersangka Yasudar serta 200 butir Ekstasi.
Sumber :
  • Tim TvOne/Miko

Bengkulu - Tersangka Yasudar warga Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, terpaksa dilumpuhkan tim penindakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu dengan timah panas pada kaki kanannya.

Tindakan tegas yang dilakukan petugas ini disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, Brigjen Pol Tjatur Abrianto, lantaran tersangka saat akan ditangkap melakukan perlawanan hingga berusaha kabur dari sergapan tim penindakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Si tersangka, kita lumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur pada kaki bagian kanan, karena tersangka mencoba melawan serta kabur,” ungkap Tjatur.

Tersangka ini, lanjut Tjatur, melakukan transaksi narkotika jenis pil ekstasi, sejumlah 200 butir yang diselundupkan melalui paket makanan pempek.

"Penyelundupan narkotika jenis pil ekstasi yang berjumlah masing-masing 100 pil berwarna mocca dengan logo kuda (Ferrari), dan 100 butir lagi dengan logo GC (Gucci), disembunyikan dalam paket pempek, ini modus si tersangka,” lanjutnya.

Dari keterangan tersangka, penyelundupan ini baru kali pertama ia lakukan, dan rencananya butiran pil ini akan diedarkan di wilayah Bengkulu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Baru pertama kali pak, benar pak, biar tersamarkan pengiriman pil ekstasi ini disimpan dalam pempek,” ujar tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun. (Rgo/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Pemain PSIR Rembang Lakukan Hal 'Tak Wajar' ke Wasit, Semifinal Liga 4 Jateng Berakhir Ricuh

Heboh Pemain PSIR Rembang Lakukan Hal 'Tak Wajar' ke Wasit, Semifinal Liga 4 Jateng Berakhir Ricuh

Kericuhan mewarnai semifinal Liga 4 Jateng saat pemain PSIR Rembang melakukan tindakan 'tak wajar' kepada wasit hingga viral di media sosial.
Nolak Gaji Fantastis! Harry Maguire Pilih Bertahan di MU, Kontrak Baru Segera Diteken?

Nolak Gaji Fantastis! Harry Maguire Pilih Bertahan di MU, Kontrak Baru Segera Diteken?

Harry Maguire dikabarkan segera memperpanjang kontrak di Manchester United (MU) dan rela gajinya dipotong. Bek Inggris itu jadi andalan sejak era Michael Carrick.
Klasemen Proliga 2026, Putri: Buat Megawati Hangestri Cs Tertunduk, Jakarta Livin Mandiri Kokoh di Zona Final Four

Klasemen Proliga 2026, Putri: Buat Megawati Hangestri Cs Tertunduk, Jakarta Livin Mandiri Kokoh di Zona Final Four

Klasemen Proliga 2026 sektor putri setelah big match yang mempertemukan Jakarta Pertamina Enduro yang dipimpin Megawati Hangestri takluk dari Yolla Yuliana Cs.
Buka-bukaan soal Transfer MotoGP, Dani Pedrosa Spill Langkah Ducati Cari Tandem Baru Marc Marquez untuk Musim 2027

Buka-bukaan soal Transfer MotoGP, Dani Pedrosa Spill Langkah Ducati Cari Tandem Baru Marc Marquez untuk Musim 2027

Pembalap penguji KTM, Dani Pedrosa melempar pernyataan yang memancing perhatian paddock soal bursa transfer pembalap antaratim MotoGP untuk musim 2027 mendatang
Aksi Mogok Main Ronaldo Divalidasi Eks Direktur Olahraga Al Nassr, Fernando Hierro: Biasa Terjadi di Klub-klub Top

Aksi Mogok Main Ronaldo Divalidasi Eks Direktur Olahraga Al Nassr, Fernando Hierro: Biasa Terjadi di Klub-klub Top

Pernyataan eks Direktur Olahraga Al Nassr, Fernando Hierro, dalam sebuah wawancara bak memvaldasi aksi mogok main sang megabintang Cristiano Ronaldo. Kok bisa?
MBG Bukan Sekadar Bagi-Bagi Makan, Prabowo Klaim Konsumsi Rakyat Meledak

MBG Bukan Sekadar Bagi-Bagi Makan, Prabowo Klaim Konsumsi Rakyat Meledak

Presiden RI, Prabowo Subianto, menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai memperlihatkan efek ekonomi yang nyata.

Trending

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Sehebat Apa Saint Kitts and Nevis, Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Saint Kitts and Nevis dikabarkan menjadi lawan Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar di Jakarta pada 23–31 Maret 2026. Indonesia menjadi ...
Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026, 13 Februari: Yolla Yuliana Pimpin Jakarta Livin Mandiri Tantang Megawati Hangestri Cs

Link Live Streaming Proliga 2026 pada Jumat 13 Februari yang merupakan hari kedua seri ke-6 menghadirkan dua big match sektor putri di Bojonegoro, Jawa Timur.
Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026, Jumat 13 Februari: Ada Dua Big Match Hari Ini! Yolla Yuliana Bakal Hadapi Megawati Hangestri

Jadwal Proliga 2026 Jumat 13 Februari menyajikan duel Megawati Hangestri dengan Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Livin Mandiri yang dikomandoi Yolla Yuliana.
Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Tak Lagi Jadi Menteri ESDM? Bahlil Lahadalia Berencana Ikut Kontestasi Pileg 2029

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan mencalonkan diri di Pileg 2029.
Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Tak Lama Disorot Amanda Manopo, Indra Frimawan Langsung Digeruduk Netizen Akibat 'Meludahi' Fajar Sadboy

Komika Indra Frimawan diserang netizen setelah reaksi Amanda Manopo viral. Itu terjadi akibat dugaan meludahi Fajar Sadboy di podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT