News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Uang Rp 5 Juta di Sibolga

Satuan Reserse dan kriminal Polres Sibolga, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang Pria pelaku pencurian berinisial PN alias B (25)
Rabu, 12 Oktober 2022 - 20:55 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Uang Rp 5 Juta di Sibolga
Sumber :
  • Tim TvOne/ Swandi

Sibolga, Sumatera Utara - Satuan Reserse dan kriminal Polres Sibolga, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang Pria pelaku pencurian berinisial PN alias B (25) alamat jalan Sumtomo Sibolga dan alamat sesuai KTP  jalan Mawar Gang Repormasi Kelurahan Sibolga Ilir.

Kasi Humas Polres Sibolga AKP Ramadhan Sormin, mengatakan tersangka PN alias B diamankan ketika mengemudikan beca bermotor di Jalan SM Raja Kelurahan  Aek Manis Kota Sibolga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka PN alias B diamankan sehubungan dengan laporan Kalara Minaria Pakpahan (53) jalan MT Haryono no 17 B Kelurahan Simaremare Sibolga ke Polres Sibolga pada hari Jum'at (7/10/2022) pukul 10.45 WIB." Kata Sormin dalam keterangan tertulisnya Rabu (12/10/2022)

"Di mana  Kelara Minaria Pakpahan saat sekembalinya dari tempat ibadah hari Minggu  melihat jendela kamar mandi terbuka dan ketika dicek uang sebanyak Rp 5 juta di dalam tas tidak ada lagi sehingga dirugikan sekitar Rp 5.000.000,” jelas Sormin.

Sormin mengungkapkan, perbuatan yang telah dilakukan tersangka adalah mengambil barang berupa uang pada hari Minggu (2/10/2022) pukul 14.30 WIB dirumah warga yang dikenal tersangka di jalam MT Haryono No 17 B Kelurahan Simaremare.

"Barang yang diambil tersangka berupa uang sebanyak Rp 5.000.000 di dalam tas berada di kamar di lantai II dan dilakukan tersangka dengan seorang diri." Jelas AKP Ramadhan Sormin.

"Tersangka masuk ke dalam rumah untuk mengambil uang dengan cara memanjat dari jendela kamar mandi dan setelah itu tersangka naik ke lantai II dan mengambil uang.” Jelas Sormin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah uang diambil kemudian tersangka gunakan membeli 1 unit ponsel merk Infinix Hotplay 12 seharga Rp 1.850.000, beli 1 helai celana panjang, 1 helai celana pendek dan 2 buah baju kaus dan digunakan sebagai biaya  dan uang bersisa sebanyak Rp 750.000." Ungkapnya

Saat ini tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga diduga telah melakukan tindak pidana mengambil barang milik orang lain seluruh atau sebahagian dengan maksud untuk memiliki dan melawan hak sebagai mana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1)  ke 5e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun.(SPN/LNO)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Maarten Paes Resmi Gabung Ajax, Fans Garuda Berbondong-bondong Ramaikan Medsos Resmi Klub

Maarten Paes Resmi Gabung Ajax, Fans Garuda Berbondong-bondong Ramaikan Medsos Resmi Klub

Maarten Paes resmi gabung AFC Ajax, fans Garuda berbondong-bondong ramaikan media sosial resmi klub.
Nadiem Makarim Soal Nasibnya di Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook: Insya Allah Saya akan Bebas

Nadiem Makarim Soal Nasibnya di Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook: Insya Allah Saya akan Bebas

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024, Nadiem Makarim, optimism bisa lolos dari jeratan kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan. 
Ramalan Keuangan Shio 4 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 4 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Cari tahu bagaimana peruntungan keuangan kamu pada 4 Februari 2026 berdasarkan ramalan shio. Simak peluang rezeki dan potensi pengeluaran dalam artikel ini!
Bukan Cuma Politik, Zaki Iskandar Instruksikan Kader Golkar Jakarta Jadi Penggerak Syiar Islam

Bukan Cuma Politik, Zaki Iskandar Instruksikan Kader Golkar Jakarta Jadi Penggerak Syiar Islam

Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar meminta seluruh kadernya untuk menjadi penggerak syiar islam di lingkungannya masing-masing.
Rumah di Lampung Sering Didatangi Tamu Asing, Saat Digerebek Polisi Ternyata Isinya 1 Kg Sabu

Rumah di Lampung Sering Didatangi Tamu Asing, Saat Digerebek Polisi Ternyata Isinya 1 Kg Sabu

Jajaran Polda Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Pesawaran. 
Update Hari Ke-10 Longsor Cisarua: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, Tim SAR Temukan Korban Tak Terduga

Update Hari Ke-10 Longsor Cisarua: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, Tim SAR Temukan Korban Tak Terduga

Memasuki hari ke-10 operasi kemanusiaan di lokasi bencana tanah longsor Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, tim SAR gabungan melaporkan perkembangan signifikan. 

Trending

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Bukan Cuma Politik, Zaki Iskandar Instruksikan Kader Golkar Jakarta Jadi Penggerak Syiar Islam

Bukan Cuma Politik, Zaki Iskandar Instruksikan Kader Golkar Jakarta Jadi Penggerak Syiar Islam

Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Ahmed Zaki Iskandar meminta seluruh kadernya untuk menjadi penggerak syiar islam di lingkungannya masing-masing.
Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Harga iPhone 16 Series per Februari 2026 terpantau turun signifikan di Indonesia. Simak daftar harga iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, dan 16 Pro Max terbaru di sini.
Shalat Isya Lewat dari Jam 00.00 Masih Boleh? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Shalat Isya Lewat dari Jam 00.00 Masih Boleh? Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Shalat Isya lewat dari jam 00.00 atau tengah malam masih boleh? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang batas waktu shalat Isya yang benar.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Klaster Hunian di Cengkareng Diamuk Si Jago Merah, 16 Mobil Damkar Dikerahkan

Klaster Hunian di Cengkareng Diamuk Si Jago Merah, 16 Mobil Damkar Dikerahkan

Musibah kebakaran melanda sebuah hunian di kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, pada Senin (2/2) malam. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT