LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
PH tunjukkan bukti lapor ke Div Propam Mabes Polri
Sumber :
  • Tim Tvone/ Bahana Situmorang

Oknum Kapolsek dan Kanit Diduga Peras Warga Ratusan Juta Rupiah, Korban Lapor ke Propam Mabes Polri

Oknum Kapolsek dan Kanit Reskrim di Polres Aceh Tamiang, resmi dilaporkan kuasa hukum EBG. Korban pemerasan keduanya melapor ke Divisi Propam Mabes Polri pada Senin (17/10/2022) lalu.

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 17:54 WIB

Medan, Sumatera Utara - Oknum Kapolsek dan Kanit Reskrim di Polres Aceh Tamiang, resmi dilaporkan kuasa hukum EBG. Korban pemerasan keduanya melapor ke Divisi Propam Mabes Polri pada Senin (17/10/2022) lalu. Laporan resmi itu tertuang di nomor SPSP2/6173/X/2022/BAGYANDUAN. 

Kuasa hukum EGB, Rahmad Romy Tampubolon saat ditemui tvOnenews.com, Sabtu (22/10/2022) siang menuturkan sangat menyesalkan atas apa yang dilakukan pejabat Polri Aceh Tamiang terhadap kliennya itu. “Di tengah Polri kembali membangun citranya, justru dinodai dengan kelakuan nakal dua oknum pejabat di Polsek Tamiang Hulu,” ucapnya kepada tvOnenews.com.

Romy pun menjelaskan, kronologi bermula pada 4 Februari 2022 lalu sekitar pukul 16.30 WIB, kliennya EGB dan 3 orang temannya ditangkap oleh polisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tamiang Hulu, Ipda Rudiono dan Kanit Reskrim Polsek Tamiang Hulu, Bripka Frans Maulana di Dusun 15 Kita Bersama, Gang Jamil, Desa Halaban, Besitang, Langkat.

"Saat itu tanggal 4 Februari, klien saya EGB bersama 3 rekannya yang sedang berada di Dusun 15 Kita Bersama, Gang Jamil, Besitang, Langkat ditangkap polisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tamiang Hulu, Ipda Rudiono dan Kanit Reskrim Polsek Tamiang Hulu Bripka Frans Maulana. Lalu kemudian mereka dibawa ke Polsek Tamiang Hulu," jelasnya.

Tanpa surat perintah penangkapan, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Tamiang Hulu langsung membawa EGB dan ketiga rekannya ke Polsek Tamiang Hulu. "Dari hasil keterangan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Tamiang Hulu, EGB dan ketiganya ditangkap atas perkembangan kasus narkoba yang sebelumnya telah ditangkap yaitu Supianto dan rekannya. Namun EGB dan ketiga rekannya sama sekali tidak mengenal Supianto dan tidak memiliki hubungan apapun," tutur Romy.

Baca Juga :

Kapolsek Tamiang Hulu, lanjut Romy, melalui Kanit Reskrim Polsek Tamiang Hulu meminta uang sebesar Rp100 juta kepada istri EGB dengan dalih untuk merombak pasal. "Pasal yang disangkakan kepada klien saya ini adalah Pasal 131 tentang Undang-Undang narkotika nomor 35 tahun 2009 berbunyi, bahwa setiap orang dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana narkotika diancam dengan hukuman 1 tahun dan denda Rp50 juta," katanya.

Dijelaskan Romy, bahwa sama sekali kliennya EGB tidak ada terlibat narkoba pada saat ditangkap oleh Kapolsek Tamiang Hulu dan Kanit Reskrim. "Uang yang diminta oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Tamiang Hulu sebesar Rp100 juta tidak dapat dipenuhi karena tidak memiliki uang dan timbul lah kesepakatan diangka Rp60 juta dan diantarkan langsung oleh anak EGB kepada Kanit Reskrim Polsek Tamiang Hulu, Bripka Frans Maulana," jelasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Persiapkan Indonesia Emas 2045, B-Club Alumni ITB Minta Pemerintah Prabowo-Gibran Fokus ke Persoalan Ekonomi

Persiapkan Indonesia Emas 2045, B-Club Alumni ITB Minta Pemerintah Prabowo-Gibran Fokus ke Persoalan Ekonomi

Pemerintahan baru era kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diminta fokus terhadap arah ekonomi demi menuju Indonesia Emas 2045.
Masih Tinggalkan Zikir setelah Shalat di Masjid Disebut Hina dan Tidak Punya Wajah, Memangnya Benar? Kata Buya Yahya...

Masih Tinggalkan Zikir setelah Shalat di Masjid Disebut Hina dan Tidak Punya Wajah, Memangnya Benar? Kata Buya Yahya...

Buya Yahya menjelaskan soal dalil seseorang tidak mengikuti amalan zikir dari imam setelah shalat berjamaah di masjid masuk golongan hina dan tidak punya wajah.
Pj Bupati Bekasi Titip Pesan Kepada Ratusan PPK Pilkada 2024: Manfaatkan Momentum Ini

Pj Bupati Bekasi Titip Pesan Kepada Ratusan PPK Pilkada 2024: Manfaatkan Momentum Ini

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menitipkan sejumlah pesan kepada 115 anggota ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024 yang baru saja dilantik.
Memangnya Boleh Makmum Inisiatif Qunut Padahal Imam Tidak Lakukan Qunut? Ustaz Adi Hidayat Jawab Tegas Hal ini, Ternyata yang Benar...

Memangnya Boleh Makmum Inisiatif Qunut Padahal Imam Tidak Lakukan Qunut? Ustaz Adi Hidayat Jawab Tegas Hal ini, Ternyata yang Benar...

Saat shalat subuh berjamaah, imam tidak qunut, memangnya boleh makmum inisiatif lakukan qunut? Begini jawaban tegas Ustaz Adi Hidayat, yang benar ternyata...
Bima Arya Sambangi Golkar Jabar Bahas Potensi Koalisi di Pilgub Jawa Barat

Bima Arya Sambangi Golkar Jabar Bahas Potensi Koalisi di Pilgub Jawa Barat

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya dan jajaran DPW PAN Jawa Barat sambangi kantor DPW Golkar Jabar untuk membicarakan langkah koalisi di Pilkada Jabar mendatang.
Malam-Malam Polisi Gerebek Tempat Karaoke di Surabaya, 7 Orang Ditangkap, Satu PNS

Malam-Malam Polisi Gerebek Tempat Karaoke di Surabaya, 7 Orang Ditangkap, Satu PNS

Polisi menggerebek sebuah tempat hiburan malam karaoke di di Jalan Kalibokor Selatan, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya dan menangkap tujuh orang, Rabu (15/5).
Trending
Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina menyebut anaknya belum bisa masuk ke dalam pintu. Ayah Vina mengetahui hal ini ketika Vina merasuki Linda.
Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas gelandang Timnas Indonesia Thom Haye tak dilirik, Como 1907 ternyata menargetkan pemain kelas dunia di bursa transfer musim panas.
Terungkap Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah 8 Tahun Berlalu Masih Berkeliaran, Polda Jabar Sebut Ciri-cirinya

Terungkap Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah 8 Tahun Berlalu Masih Berkeliaran, Polda Jabar Sebut Ciri-cirinya

Sosok Pegi alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky masih berkeliaran sejak tahun 2016 silam. Polda Jabar pun mengungkapkan ciri-cirinya dan
Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Kontrak Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia sedianya selesai pada Desember 2023 lalu. 
Viral Buntut Pesawat Jemaah Haji Alami Kerusakan Hingga Terbakar, Kemenag Semprot Keras Garuda Indonesia

Viral Buntut Pesawat Jemaah Haji Alami Kerusakan Hingga Terbakar, Kemenag Semprot Keras Garuda Indonesia

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menegur keras pihak Garuda Indonesia buntut pesawat yang menerbangkan jemaah haji kloter lima mengalami kerusakan.
Rasuki Sahabat, Kakak Vina Sampaikan Ini: Kalo Gak Sanggup Cari Biar Saya yang Datengin

Rasuki Sahabat, Kakak Vina Sampaikan Ini: Kalo Gak Sanggup Cari Biar Saya yang Datengin

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina Cirebon 2016 silam kembali jadi sorotan lantaran cerita tersebut dibuat menjadi sebuah film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari
Hotman Paris Turun Gunung Beri Petunjuk soal Lokasi Persembunyiaan Egy Otak Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon: Mohon Pak Kapolda..

Hotman Paris Turun Gunung Beri Petunjuk soal Lokasi Persembunyiaan Egy Otak Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon: Mohon Pak Kapolda..

Pengacara Hotman Paris Hutapea turun gunung mengawal kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang terjadi delapan tahun lalu pada tahun 2016 yang kembali mencuat ke permukaan setelah diangkat ke layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Selengkapnya