LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mapolda Lampung.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pujiansyah

Polda Lampung Segera Limpahkan Mantan Direktur PT KNT Terkait Korupsi Rp 5 Miliar

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung segera melimpahkan kasus korupsi yang menjerat mantan Direktur PT KNT (Karya Nusa Tujuh). 

Kamis, 24 November 2022 - 15:00 WIB

Bandar Lampung, Lampung - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung segera melimpahkan kasus korupsi yang menjerat mantan Direktur PT KNT (Karya Nusa Tujuh). 

Tersangka seorang wanita berinisial IN atas perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana yang tidak tepat sejak tahun 2013-2020. Tersangka berikut dengan barang bukti akan dilimpahkan ke kejaksaan pada 5 Desember 2022 mendatang.

"Modus yang dilakukan tersangka dengan cara saat menjabat sebagai manager keuangan PT KNT (Karya Nusa Tujuh) pada tahun 2015 telah membuka rekening pribadi untuk menampung hasil penjualan bahan pakan dan sapi dari para konsumen PT KNT," kata Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (24/11/2022).

Pandra menjelaskan, perkara tersebut diketahui pada tahun 2013 PTPN 7 Bandar Lampung mendirikan anak perusahaan PT KNT (Karya Nusa Tujuh) yang bergerak bidang usaha peternakan sapi dengan sumber modal dari dana penyertaan PTPN 7 sebesar Rp27 miliar dan koperasi karyawan PTPN 7 sebesar Rp3 miliar dengan total keseluruhan sebesar Rp30 miliar.

Pada saat PT KNT berdiri tahun 2013, tersangka IN menjabat sebagai Manager Keuangan PT KNT dan tahun 2017 tersangka IN diangkat menjadi Direktur PT KNT. Pada bulan Mei 2015 tersangka IN membuka rekening BCA atas nama  pribadi tersangka untuk menampung hasil penjualan bahan pakan bungkil sawit dan sapi dari para konsumen PT KNT (Karya Nusa Tujuh).

Baca Juga :

"Atas pengelolaan dana yang digunakan tersangka IN tidak sesuai dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha PT KNT (Karya Nusa Tujuh) dengan kegiatan usaha pertanian, perdagangan, pembangunan, perindustrian, jasa dan pengangkutan darat dan tidak sesuai dengan RKAP (Rencana Kerja Anggaran Perusahaan) yang telah ditetapkan," jelas Pandra.

Pandra menambahkan dalam perkara tersebut kerugian negara berdasarkan hasil penghitungan dari BPKP Provinsi Lampung sebesar Rp5.726.948.739 yang bersumber dari anggaran dasar PT KNT sebesar Rp30 miliar dari sumber modal dana penyertaan PTPN 7 sebesar Rp27 miliar dan koperasi karyawan PTPN 7 sebesar Rp3 miliar.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Darurat Judi Online, Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Praktik Judol: Kita Akan Umumkan Nama-namanya

Darurat Judi Online, Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Praktik Judol: Kita Akan Umumkan Nama-namanya

Menkominfo Budi Arie Seriadi mengatakan tak akan segan mencabut izin ISP yang kedapatan memfasilitasi atau membiarkan pengguna mengakses situs judi online.
Viral, Ikang Fawzi Buat Unggahan Menohok soal Antrean di BPJS Kesehatan: Rakyat Harus Sabar

Viral, Ikang Fawzi Buat Unggahan Menohok soal Antrean di BPJS Kesehatan: Rakyat Harus Sabar

Viral, unggahan video menohok artis senior Ikang Fawzi di media sosial instagram, soal antrean BPJS Kesehatan di Tangerang Selatan (Tangsel). 
Kemenag Ultimatum Masalah Penerbangan Jemaah Haji: Garuda Indonesia Harus Tunjukkan Komitmennya!

Kemenag Ultimatum Masalah Penerbangan Jemaah Haji: Garuda Indonesia Harus Tunjukkan Komitmennya!

Stafsus Menag bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo meminta manajemen Garuda Indonesia harus mitigasi dalam pelayanan penerbangan jemaah haji 2024.
Setelah Wudhu, Memangnya Boleh Wajah Dilap Pakai Handuk? Ternyata Kebiasaan itu Kata Ustaz Adi Hidayat...

Setelah Wudhu, Memangnya Boleh Wajah Dilap Pakai Handuk? Ternyata Kebiasaan itu Kata Ustaz Adi Hidayat...

Dalam salah satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan hukum mengelap wajah dengan handuk setelah melaksanakan wudhu. Seperti apa? Begini penjelasannya..
Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Resmi Gabung PDIP, Megawati Curiga Mantan Panglima TNI Banyak Fansnya

Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Resmi Gabung PDIP, Megawati Curiga Mantan Panglima TNI Banyak Fansnya

Mantan Panglima TNI Andika Perkasa resmi menjadi kader PDIP. Hal itu diketahui dalam acara pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP. Megawati curiga?
Sebelum Didekati PSSI, Pelatih Timnas Belanda Ronald Koeman Buru-buru Minta KNVB untuk Amankan Pemain Ini karena Kagum dengan Cara Mainnya

Sebelum Didekati PSSI, Pelatih Timnas Belanda Ronald Koeman Buru-buru Minta KNVB untuk Amankan Pemain Ini karena Kagum dengan Cara Mainnya

Pemain berdarah Indonesia ini berhasil mencuri hati Pelatih Timnas Belanda Ronald Koeman. Secara tegas ia memastikan posisinya aman di tim Oranje senior aman -
Trending
Bukan Anak Pejabat Atau Polisi, Ternyata Ini Sosok Pembeking Buronan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Bukan Anak Pejabat Atau Polisi, Ternyata Ini Sosok Pembeking Buronan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya oleh pihak kepolisian dikarenakan 3 pelakunya buron 8 tahun.
Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam tak pernah lari dari sorotan publik dengan sejumlah misteri dalam pengungkapan oleh kepolisian.
Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang tak terurai dalam pengusutannya oleh kepolisian sejak 8 tahun silam.
Saksi Kunci Aep Diperiksa 4 Jam oleh Penyidik Polda Jabar Soal Keterlibatan Pegi dalam Kasus Vina Cirebon

Saksi Kunci Aep Diperiksa 4 Jam oleh Penyidik Polda Jabar Soal Keterlibatan Pegi dalam Kasus Vina Cirebon

Polisi membenarkan telah memeriksa salah satu saksi bernama Aep (31) dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky. Polda Jabar selama kurang lebih 4 jam.
Ibunda Pegi Menangis Mendengar Pesan Menyakitkan Sang Anak, 'Mak Kalau Saya Tidak Ada Umur...

Ibunda Pegi Menangis Mendengar Pesan Menyakitkan Sang Anak, 'Mak Kalau Saya Tidak Ada Umur...

Ibunda Pegi Setiawan alias Perong nangis sang anak diringkus hingga ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon oleh Polda Jabar. Kartini ungkap pesan ini.
Fakta Mengejutkan, Ahli Ungkap Selama 8 Tahun Polisi Tak Pernah Memburu Buronan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Fakta Mengejutkan, Ahli Ungkap Selama 8 Tahun Polisi Tak Pernah Memburu Buronan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya hingga tiga pelaku yang buron selama 8 tahun.
Inilah Foto-Foto Terbaru Pegi alias Perong, Tersangka Pembunuh Vina Cirebon Ini Miliki Tato di Tangan

Inilah Foto-Foto Terbaru Pegi alias Perong, Tersangka Pembunuh Vina Cirebon Ini Miliki Tato di Tangan

Beredar foto-foto Pegi Setiawan bin Rudi alias Perong terbaru DPO kasus Vina Cirebon pada 2016 silam. Tangan terborgol sembari duduk di lantai di Polda Jabar.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Telusur
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya