News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bayi Usia 10 Hari di Muaraenim Digorok Ibu Kandung dengan Pisau

Muaraenim, Sumatera Selatan - Diduga tak rela melepas anaknya diasuh orang lain, Ranti Ilmianti (22) warga Dusun II Muara Dua, Tanah Abang, Kabupaten Pali, tega menghabisi nyawa anak kandungnya yang baru berusia sepuluh hari.
Minggu, 27 November 2022 - 11:44 WIB
Bayi Usia 10 Hari Digorok Ibu Kandung dengan isau
Sumber :
  • Kiki

Muaraenim, Sumatera Selatan - Diduga tak rela melepas anaknya diasuh orang lain, Ranti Ilmianti (22) warga Dusun II Muara Dua, Tanah Abang, Kabupaten Pali, tega menghabisi nyawa anak kandungnya yang baru berusia sepuluh hari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun peristiwa merenggut nyawa bayi malang berjenis kelamin perempuan tersebut bermula saat pelaku tiba-tiba datang kerumah Edi Kusnadi (49) warga Desa Dalam, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, yang sudah diberi hak asuh bayi yang diberi nama Ratu Kusnaini (10 hari) tersebut oleh pelaku sejak lahir beberapa waktu yang lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diduga menyesal menyerahkan darah dagingnya kepada orang lain, pelaku sekitar pukul 10.00 WIB datang ke rumah Edi Kusnadi untuk melihat anaknya, dan sekitar pukul 17.00 WIB pelaku terlihat oleh Monica sudah berada didekat sang bayi yang sedang tertidur pulas dengan memegang sebilah pisau. Melihat pelaku mendekati korban dengan membawa pisau, pelaku pun sempat dihalang-halangi oleh Monica yang merupakan menantu dari Edi Kusnadi. Karena tubuh pelaku lebih besar dari Monica, Monica tak mampu menghalangi pelaku bahkan pisau pelaku pun sempat melukai tangan Monica.

Melihat ulah pelaku, Monica pun berlari keluar rumah sambil berteriak minta tolong, kemudian datang salah satu warga dan mengamankan pelaku. Naasnya saat diperiksa, bayi tersebut sudah tidak bernyawa dalam keadaan berlumuran darah.

Menurut keterangan anak tertua Edi Kusnadi, Yeti (28), pelaku bercerita tentang perceraiannya dengan sang suami, kemudian menghadap keluarga Edi, karena tidak ada uang untuk melahirkan yang saat itu sudah dalam kondisi hamil besar.

Kemudian, kata dia, keluarganya membantu biaya melahirkan di bidan setempat. Setelah melahirkan, pelaku masih ikut di rumah Edi Kusnadi selama dua hari. 

Sebelumnya, kata dia, hak asuh anak telah diserahkan kepada Edi Kusnadi dengan perjanjian bermaterai, dua hari setelah melahirkan pelaku pun pamit pulang ke rumahnya.

"Barulah kemudian kemarin, Jumat (25/11/2022) pelaku kembali lagi mengunjungi anaknya sehingga terjadilah kejadian naas tersebut," katanya.

Sebenarnya, kata Yeti, pihaknya tidak berniat mengadopsi, tapi karena kasihan melihat keluh kesah pelaku, maka dibantu biaya melahirkan dengan perjanjian tertulis bahwa pelaku sudah memasrahkan anaknya untuk diadopsi.

"Kami musyawarah, daripada terjadi hal yang tidak diinginkan atau bayi dibuang, lebih baik pihaknya yang merawat, maka keluarga sepakat untuk mengadopsi dan membiayai persalinan dengan perjanjian tertulis," ujarnya.

Yeti mengaku, sebelumnya tidak mencurigai gerak-gerik pelaku, karena memang sering menetap di rumahnya.

“Dan pada saat kejadian rumah kosong, bapak sedang ke bengkel, di rumah hanya tersisa adik iparnya Monica yang menjaga korban, pada saat sepi itulah pelaku melakukan aksinya, Monica pun tak berdaya menghalangi karena kalah postur tubuh, tangan Monica pun sempat tersayat saat mencoba menghalangi pelaku," ujarnya.

Setelah itu, Monica berlari keluar dan meminta pertolongan, saat kembali ke rumah, didapati korban sudah bersimbah darah pada bagian leher, dalam keadaan tidak bernyawa, sementara pelaku terdiam di lokasi kejadian, seperti linglung.

"Korban sudah dikuburkan tadi malam, Jumat (25/11/2022) di Pemakaman Dusun Dalam, Kecamatan Belimbing, keluarga saya sudah sangat sayang terhadap korban, apa lagi sudah menetap di rumah 10 hari, tentunya kami sangat sedih dan tidak menyangka," ujarnya berurai air mata.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu Kapolres Muaraenim, AKBP Andi Supriadi mengatakan akan terus mengembangkan penyidikan.

"Motif pelaku sementara dari hasil penyidikan, pelaku dan yang dititipkan untuk sama-sama memilik hak asuh atau tidak memiliki korban, karena pelaku dilarang mengambil kembali anaknya, ketika diminta karena berubah pikiran untuk tetap bisa merawatnya, namun penyidikan masih terus kita kembangkan untuk menelusuri kemungkinan lain," pungkasnya (Mkb/Nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Naskah Khutbah Jumat 6 Februari 2026: Bukan Hanya Puasa, Masih Ada Amalan Terbaik saat Ramadhan

Naskah Khutbah Jumat 6 Februari 2026: Bukan Hanya Puasa, Masih Ada Amalan Terbaik saat Ramadhan

Tak lama lagi kita umat muslim menyambut bulan suci Ramadhan. Ternyata ada amalan sunnah terbaik setelah kewajiban puasa loh.
Ekonomi Jakarta Tahun 2025 Tumbuh 5,21 Persen, Sektor Usaha Penyedia Akomodasi Jadi Penyumbang Terbesar

Ekonomi Jakarta Tahun 2025 Tumbuh 5,21 Persen, Sektor Usaha Penyedia Akomodasi Jadi Penyumbang Terbesar

Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat ekonomi Jakarta tumbuh 5,21 persen sepanjang tahun 2025.
Jadwal Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: Indonesia Jumpa Thailand

Jadwal Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: Indonesia Jumpa Thailand

Berikut jadwal lengkap babak perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026 yang berlangsung di Qingdao Qonson Gymnasium, Qingdao, China pada Jumat 6 Februari 2026.
Singgung Menit Bermain, Bung Binder Bongkar Sinyal Marselino Ferdinan Pulang ke Liga Indonesia

Singgung Menit Bermain, Bung Binder Bongkar Sinyal Marselino Ferdinan Pulang ke Liga Indonesia

Isu soal pemain diaspora Timnas Indonesia yang memilih merapat ke Super League kembali memantik perdebatan. Marselino Ferdinan termasuk yang bakal pulang?
Negara Rugi Triliunan, Purbaya Incar Puluhan Perusahaan Baja Penunggak Pajak

Negara Rugi Triliunan, Purbaya Incar Puluhan Perusahaan Baja Penunggak Pajak

Purbaya sedang membidik 40 perusahaan di sektor industri baja yang diduga tidak menjalankan kewajiban membayar Pajak Pertambahan Nilai atau PPN.
Prediksi Persib Bandung vs Malut United 6 Februari 2026, Menanti Debut Layvin Kurzawa di Super League

Prediksi Persib Bandung vs Malut United 6 Februari 2026, Menanti Debut Layvin Kurzawa di Super League

Pertandingan lanjutan Super League pekan ke-20 akan tersaji di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Jumat malam (6/2) antara Persib Bandung vs Malut United.

Trending

Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari CristianoRonaldo

Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari CristianoRonaldo

Baru juga Al Nassr mengumumkan bergabungnya Abdullah Al-Hamddan dalam klub tersebut, Ronaldo malah bawa kabar buruk jelang laga menjamu Al Ittihad. Ada apa?
Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan M 6,4

Pacitan Diguncang Gempa Berkekuatan M 6,4

Pacitan, Jawa Timur diguncang gempa berkekuatan magnitude (M) 6,4, Jumat (6/2/2026) dini hari.
Jadwal Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: Indonesia Jumpa Thailand

Jadwal Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: Indonesia Jumpa Thailand

Berikut jadwal lengkap babak perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026 yang berlangsung di Qingdao Qonson Gymnasium, Qingdao, China pada Jumat 6 Februari 2026.
Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Layvin Kurzawa Siap-siap Saja, Bos Persib Janji Bakal Bikin Eks Pemain PSG Itu Betah di Bandung

Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar membagikan kisah di balik caranya membangun kedekatan emosional dengan para pemain asing Maung Bandung. Sosok yang akrab ...
Bikin Miris! Sejumlah Oknum Bea Cukai Diduga KPK Dapat "Setoran" Rp7 Miliar Per Bulan

Bikin Miris! Sejumlah Oknum Bea Cukai Diduga KPK Dapat "Setoran" Rp7 Miliar Per Bulan

Sejumlah oknum di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menerima Rp7 miliar sebagai’ jatah’ bulanan dari PT Blueray Cargo usai meloloskan barang impor kualitas KW agar mudah masuk ke Indonesia.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Sergio Castel Dulu di Malaga Digaji Fantatis, Berapa Kira-kira di Persib Bandung?

Persib Bandung resmi menambah amunisi di sektor penyerangan dengan mendatangkan striker asal Spanyol Sergio Castel guna menghadapi putaran kedua Super League -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT